Indeks Harga

Pengertian Index Harga

Dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita telah tak asing lagi dgn kata harga. Harga mampu diartikan selaku   jumlah duit (atau alat tukar lain) yg harus dibayarkan untuk produk ataupun jasa. Harga pula mampu berarti nilai dr suatu barang ataupun jasa. Tatkala kita mendatangi suatu toko niscaya setiap barang yg dijual memiliki harga masing-masing. Namun, harga tersebut tentu saja tak selalu sama dr waktu ke waktu.

Harga barang atau jasa “A” pada hari ini belum tentu sama dgn harga di masa depan ataupun masa lalu. Perubahan-pergantian harga ini kemudian dicatat serta dijumlah rata-ratanya & disebut sebagai Indeks Harga. Indeks harga nantinya dipakai sebagai suatu alat ukur serta isyarat bagi perekonomian negara. Pencatatan data dr Indeks harga di Indonesia sendiri dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.

Lihat pula materi Wargamasyarakat.org lainnnya:

Bank: Pengertian & Fungsi

Sistem Pembayaran

Tujuan Perhitungan Indeks Harga

  1. Petunjuk dlm pengambilan keputusan serta kebijakan baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah.
  2. Sebagai alat ukur dlm menyaksikan & mengukur tingkat ekonomi pada satu masa ke masa lain.
  3. Mengukur tingkat inflasi sebuah negara.

Macam-macam Indeks Harga

Terdapat 4 macam-macam indeks harga. Berikut penjelasannya:

Indeks Harga Konsumen (IHK)

Indeks Harga Konsumen mencatat, mengukur, serta menghitung harga rata-rata dr barang & jasa yg disantap oleh rumah tangga dlm suatu periode tertentu. Barang-barang serta jasa yg dianggap merepresentasikan belanja rumah tannga tersebut kemudian dijumlah rata-ratanya. Di Indonesia, barang-barang yg dijadikan sampel dlm penghitungan IHK dikelompokkan menjadi 7 golongan yaitu:

  • Bahan Makanan (Makanan jadi, minuman, rokok & tembakau)
  • Perumahan
  • Sandang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Rekreasi & Olahraga
  • Transpor & Komunikasi

IHK sendiri dijumlah menggunakan rumus:

rumus indeks harga konsumen

Contoh: Harga barang A pada tahun 2016 yakni Rp 12.000, sedangkan pada tahun dasar harga barang tersebut yaitu Rp 10.500. Maka IHK pada tahun 2016 yaitu:

IHK_ 2016  = \frac 12.000  10.500  \times 100 = 114,2

Dari hasil perhitungan tersebut, ada peningkatan IHK pada tahun 2016 sebesar 14,2% dr harga pada tahun dasar (114,2 – 100).

Penghitungan Indeks Harga Konsumen kemudian akan dipakai untuk:

  • Mengetahui pergeseran harga dr sekelompok barang & jasa yg lazimnya disantap oleh masyarakat.
  • Sebagai pengukur tingkat peningkatan inflasi atau deflasi.
  • Menghitung indeks upah serta tunjangan gaji pegawai.
  • Penyesuaian nilai kontrak.
  • Penentuan Target Inflasi
  • Penentuan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN)
  • Variabel pembagi pada Produk Domestik Bruto (PDB) & Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
  • Proyeksi pergantian biaya hidup
  • Serta indikator dini untuk tingkat bunga, valas, & indeks harga saham.

Untuk menghitung tingkat inflasi memakai IHK, rumus yg dapat dipakai yakni:

Inflasi = \frac IHK_t - IHK_ t-1   IHK_ t-1   \times 100

Dimana:

IHKt = IHK pada tahun t

IHKt-1 = IHK pada tahun t-1

Contoh:

Inflasi_ 2017  = \frac IHK_ 2017  - IHK_ 2016   IHK_ 2016   \times 100

Indeks Harga Perdagangan Besar atau Indeks Harga Produsen (IHP)

Indeks Harga Produsen yaitu angka indeks yg menggambarkan tingkat perubahan harga ditingkat produsen (harga pembelian barang oleh produsen). Data IHP ini mampu dipakai selaku indikator dini untuk harga grosir maupun harga eceran. Penghitungan IHP pula dapat dipakai selaku alat bantu dlm penyusunan neraca ekonomi (PDB/PDRB), membantu distribusi barang, margin perdagangan, dll.

Nilai Tukar Petani

Nilai tukar petani merupakan perbandingan antara indeks harga yg diterima oleh petani dgn indeks harga yg dibayar oleh petani.

  • Indeks Harga yg Diterima Petani: Indeks yg mengukur rata-rata pergantian harga dlm suatu periode dr barang-barang yg dihasilkan oleh petani. Indeks harga ini kemudian akan dipakai untuk menyaksikan fluktuasi harga barang yg dihasilkan petani. Pemerintah pula dapat memakai indeks harga ini dlm penghitungan pendapatan di sektor pertanian.
  • Indeks Harga yg Dibayar Petani: Indeks yg mengukur rata-rata perubahan harga dlm suatu periode dr barang atau jasa yg disantap oleh petani baik biaya modal, ongkos bikinan, konsumsi rumah tangga, pajak, dll. Indeks harga ini dipakai untuk melihat fluktuasi harga barang-barang yg dimakan oleh petani. Pemerintah pula dapat menggunakan indeks harga ini untuk melihat fluktuasi harga barang-barang yg diharapkan petani untuk memproduksi hasil pertanian.

Indeks Harga Implisit

Walau IHK & IHP mampu dijadikan sebagai alat ukur dlm penghitungan inflasi, ternyata penghitungan tersebut masih sangat terbatas. Hal ini dikarenakan IHK & IHP hanya melingkupi berbagai jenis barang atau jasa saja (yang dianggap merepresentasikan konsumsi). Untuk mendapatkan gambaran dr laju inflasi yg lebih akurat, dapat dipakai Indeks Harga Implisit (GDP Deflator atau Deflator PDB). Indeks Harga Implisit mampu menjumlah perbandingan perkembangan ekonomi nominal dgn pertumbuhan ekonomi riil.

Sumber: bps.go.id

Kontributor: Thalia Nabasa, S.E.

Alumni Ilmu Ekonomi UI

Materi Wargamasyarakat.org lainnya:

  1. Kebijakan Moneter
  2. Faktor Produksi
  3. Pendapatan Nasional

  Sumber Dana Bank