TUGAS EKSTRA KURIKULER : ARTIKEL PATROLI KEAMANAN SEKOLAH

Arti PKS :
             PKS itu merupakan  kepanjangan dr Patroli Keamanan Sekolah. Patroli Keamanan Sekolah ini ialah suatu kegiatan ekstrakulikuler dimana para siswa mampu menjadi petugas keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi bukan hanya di lingkungan sekolah saja dapat dipraktekkan keselamatan ini bisa pula dipraktekkan dlm lingkungan masyarakat. PKS ini mengajarkan bagaimana mengontrol kemudian lintas di jalan, selain mengajarkan kemudian lintas di jalan kesibukan ekstrakulikuler ini mampu mengajarkan pula kedisiplinan yg tinggi. Di PKS kita pula dapat mencicipi arti satu tim, dimana setiap orang antara satu dgn yg lain mampu menyatukan jiwa menjadi satu. Satu tim dapat diartikan sebagai kebersamaan dlm satu kalangan. Banyak hal yg mampu saya ambil dr PKS, bukan hanya kedisiplinan yg kita dapatkan tetapi arti kehidupan pula kita peroleh di PKS ini.
Arti Lambang PKS :
# Segitiga terbalik yg diambil dr tanda dlm rambu lalu lintas & yg memiliki arti menawarkan kesempatan pada setiap orang.
# Gambar yg terdapat di dlm segitiga terbalik itu melambangkan sebagai pengatur dlm kehidupan sehari-hari.
# Warna yg terdapat dlm segitiga terbalik :
1. Merah melambangkan keberanian dlm jiwa PKS.
2. Putih melambangkan kesucian atau kebersihan jiwa PKS.
3. Hitam yg berarti kebijaksanaan atau keadilan dlm jiwa PKS.
 Sejarah PKS
Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS yaitu salah satujenis aktivitas ekstrakurikuler yg lazim ditemui di sekolah-sekolah diIndonesia.
Pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah sebuah wadah yg bernama Polisi Keamanan Sekolah.
Pada ketika itu ruang lingkup peran yg diemban Polisi KeamananSekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas mempertahankan keselamatan sekolah daritindakan-langkah-langkah yg dilakukan oleh siswa tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dr peran Polisi keamanan sekolah,maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanyadengan Patroli Keamanan Sekolah dgn persetujuan dr Bapak Letnan Kolonel.Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dr Patroli kemanan Sekolah mengalamipenyempitan & perluasan.
Tugas dipersempit dibidang keselamatan, dimana tugas yg diembanPatroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau daritindakan-langkah-langkah negative yg terjadi di sekolah untuk selanjutnyadilaporkan pada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidangkelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajibmengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

Dalam aktivitas ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadisemacam “polisi sekolah”. Tidak hanya itu saja banyak sekalipengetahuan yg didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberipelajaran mengenai Lalu lintas, senam lantas & Kenakalan Remaja,supaya mereka tahu bagaimana cara berlalu lintas yg baik, mereka jugadi ajarkan Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutamaGerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yg biasanya di terapkan dilingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS jugamenjaga keamanan & ketertiban dilingkungan sekolah.
PBB DALAM PKS
Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia cuma mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yg terdapat dlm Buku Peraturan ihwal Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab & peraturan yg terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, namun tahun 1992 ada pergantian pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa & langkah tegap dr 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yg diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dlm tatacara kehidupan pandu yg diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menumbuhkan perilaku jasmani yg tegap & tangkas, rasa persatuan & disiplin sehingga senantiasa mampu mengutamakan kepentingan peran diatas kepentingan pribadi disamping pula menanamkan rasa tanggung jawab.
KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH
Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kesanggupan seorang pelatih dgn memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:
1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya mampu mencicipi apa yg dinikmati oleh anak didik.
2. Persiapan yg baik, merupakan jaminan kesuksesan latihan yg diinginkan. Mengenai materi, waktu, kawasan, alat & sebagainya.
3. Mengenal tingkatan anak didik.
4. Tidak angkuh.
5. Adil, mempertahankan keseimbangan dlm segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dgn yang lain.
6. Teliti, supaya tak memperlihatkan hasil yg setengah-setengah.
7. Sederhana, dlm perkataan & langkah-langkah.
Latihan (drill) dimaksudkan untuk meraih kebiasaan atau kepahaman, tak semata-mata wawasan, sehingga dibandingkan perkataan yg banyak lebih baik lagi dgn teladan, koreksi & mengulangi sampai paham.


ABA-ABA
Pengertian
Aba-aba ialah perintah yg diberikan oleh seorang pelatih/komandan pada pasukan untuk dilaksanakan dengan-cara bersama-sama atau berturut-turut.
Aba-aba terdiri dr 3 pecahan dgn urutan:
1. aba-aba petunjuk
2. kode perayaan
3. instruksi pelaksanaan
Aba-aba petunjuk digunakan hanya jikalau perlu saja, untuk menegaskan maksud dr instruksi peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
1. Untuk perhatian, istirahat ditempat … GERAK
2. Untuk istirahat, bubar … JALAN
3. Jika arahan ditujukan khusus terhadap salahsatu potongan dr seluruh pasukan: Regu 2, siap … GERAK
4. Sebagai wawasan –didalam upacara, isyarat isyarat pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang cukup menyebutkan jabatan orang yg diberi hormat itu saja tanpa menyebutkan eselon satuan yg lebih tinggi.
Contoh: Pada Pembina Upacara, hormat … GERAK
Aba-aba perayaan yakni inti perintah yg cukup jelas, untuk mampu dilaksanaklan tanpa sangsi.
Contoh:
1) Lencang kanan … GERAK
2) Istirahat di kawasan … GERAK

  Kata Mutiara Mendidik Anak Untuk Merencanakan Era Depan Yang Gemilang

Aba-aba pelaksanaan yaitu ketegasan mengenai ketika untuk melaksanakan kode petunjuk/perayaan dgn cara bersamaan atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanakan yg dipakai ialah
a) GERAK
Adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan daerah yg menggunakan kaki & gerakan-gerakan yg menggunakan anggota tubuh lain, baik dlm kondisi jalan maupun berhenti.

Contoh:
1) Jalan ditempat … GERAK
2) Siap … GERAK
3) Hadap kanan … GERAK
4) Hormat kanan … GERAK
5) Pundak kiri senjata … GERAK (sedang berlangsung dr sandang senjata)
6) Hormat … GERAK

b) JALAN
Adalah untuk gerakan-gerakan kaki yg dilakukan dgn meninggalkan daerah.
Contoh:
1) Haluan kanan/kiri … JALAN
2) Dua langkah ke depan … JALAN
3) Tiga langkah ke kanan … JALAN
4) Satu langkah ke belakang … JALAN

Catatan:
Bila gerakan meninggalkan daerah tersebut tak dibatasi jaraknya, maka instruksi pelaksanaan mesti didahului dgn isyarat peringatan: Maju …
Contoh:
1) Maju … JALAN
2) Haluan kanan/kiri maju … JALAN
3) Hadap kanan/kiri maju … JALAN
4) Melintang kanan/kiri maju … JALAN

c) MULAI
Adalah untuk digunakan pada pelaksanaan perintah yg mesti dijalankan berturut-turut.
Contoh:
1) Hitung … MULAI
2) Berbanjar/bersaf kumpul … MULAI

Cara memberi isyarat:
o Pada waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus bangkit dlm perilaku tepat & menghadap pasukan.
o Apabila isyarat yg diberikan itu berlaku pula untuk si pemberi instruksi, maka pada ketika memberi instruksi tak menghadap pasukan.

Contoh:
Saat Komandan Upacara (Dan Up) mengistirahatkan pasukan untuk mendapatkan amanat dr Inspektur Upacara (Irup): Untuk amanat, istirahat ditempat … GERAK
o Dalam rangka merencanakan pasukan pada ketika Irup memasuki lapangan upacara & sehabis amanat Irup selesai , Dan Up tak menghadap pasukan.
o Pada taraf permulaan latihan , isyarat yg ditujukan pada pasukan yg sedang bergerak (berlangsung/berlari), isyarat pelaksanaannya mesti senantiasa bertepatan dgn jatuhnya salahsatu kaki tertentu yg pelaksanaan geraknya dilakukan dgn aksesori : satu langkah pada waktu berjalan atau tiga langkah pada waktu berlari.
o Pada taraf lanjutan, isyarat pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dgn jatuhnya kaki yg bertentangan yg pelaksanaan gerakannya dilakukan dgn komplemen dua langkah pada waktu berjalan atau empat langkah pada waktu berlari, kemudian berhenti atau maju dgn mengganti bentuk & arah pada pasukan.
o Semua instruksi diucapkan dgn suara nyaring, tegas & bersemangat
o Pemberian instruksi petunjuk yg dirangkaikan dgn kode perayaan & pelaksanaan, pengucapannya tak diberi nada.
o Pemberian arahan peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama & terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan deengan cara yg di“hentakkan”.
o Waktu antara instruksi perayaan dgn isyarat pelaksanaan diperpanjang sesuai dgn besar kecilnya pasukan & atau tingkatan perhatian pasukan (fokus perhatian). Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain di sela-sela kode pelaksanaan.
o Bila ada suatu serpihan aba-aba yg diperlukan pembetulan, maka dikeluarkan perintah “ulangi”. Contoh: Dua langkah ke kanan … Ulangi … Satu langkah ke kanan … JALAN
o Gerakan yg tak termasuk kode tetapi yg mesti dijalankan pula, mampu diberikan petunjuk-petunjuk dgn bunyi yg nyaring, tegas & bergairah.Biasanya digunakan pada waktu di lapangan, misal: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.

GERAKAN DASAR PERORANGAN
SIKAP SEMPURNA
Aba-aba: “Siap GERAK”
Pelaksanaan: badan /tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki membentuk sudut 45 derajat, lutut lurus & paha dirapatkan. Berat badan tertumpu pada dua kaki, perut sedikit ditarik, dada dibusungkan, pundak sedikit ditarik ke belakang, tak dinaikkan. Kedua lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam rileks, rapat pada samping luar paha, punggung ibu jari menghadap ke depan , ekspresi ditutup, persepsi lurus mendatar ke depan, nafas sewajarnya.

  Kata Kata Kecewa Buat Istri Sarat Isak Tangis

ISTIRAHAT
Aba-aba: “Istirahat, di daerah … GERAK
Pelaksanaan: kaki kiri dipindahkan ke samping kiri sepanjang telapak kaki (+ 30 cm). Kedua lengan dibawa ke belakang dibawah pinggang, punggung asisten diatas telapak tangan kiri. Tangan kanan mengepal lemas, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari & telunjuk. Lengan rileks, tubuh mampu bergerak.
Catatan:
o Dalam keadaan parade, yg membutuhkan pemusatan anggapan & kerapihan, istirahat dilakukan atas aba-aba: “Parade, istirahat di kawasan … GERAK!”. Pelaksanaan sama dgn tersebut diatas, cuma saja tangan ditarik sedikit ke atas (di pinggang), tak boleh bergerak & mengatakan, pandangan tetap lurus ke depan.
o Dalam keadaan parade atau tidak, bila akan diberikan amanat oleh seseorang (Irup) maka istiraha dilakukan atas instruksi: ”Untuk perhatian, istirahat di kawasan … GERAK!”. Pandangan ditujukan pada pemberi perhatian/amanat.
o Jika dlm kondisi „istirahat di daerah‟ yg tak didahului aba-aba isyarat „parade‟/‟untuk perhatian‟, diberikan amanat oleh seseorang: pada waktu diucapkan kata-kata pertama dr amanat, maka pasukan dengan-cara bersama-sama mengambil sikap sempurna, kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

LENCANG KANAN/KIRI
Dilakukan cuma dlm bentuk bersaf, aba-aba: “Lencang kanan/kiri … GERAK!”
Pelaksanaan: gerakan ini dilaksanakan dlm sikap tepat. Pada kode pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari menggenggam disentuhkan pundak kiri/kanan orang di sebelah kanan/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas. Kepala dipalingkan ke kanan/kiri & meluruskan diri, kecuali penjuru kanan/kiri (tetap menghadap ke depan, perilaku sempurna), hingga mampu melihat dada orang-orang di sebelah kanan/kirinya. (Acuan kelurusan ialah tumit sepatu, bukan ujung. Pelatih/komandan dapat memberikan pola kelurusan dr samping barisan).
Catatan: kalau lebih dr satu saf, maka bagi mereka yg tak berada di saf depan, kecuali penjuru, sesudah meluruskan ke depan dgn persepsi mata, ikut pula memalingkan tampang ke samping dgn tak mengangkat lengan. Penjuru pada saf bukan paling depan mengambil antara ke depan & setelah lurus menurunkan lengan. Setelah masing-masing dirinya bangun lurus dlm barisan, maka semua bangun di tempatnya dgn memalingkan tampang ke arah penjuru.
Pada arahan: “Tegak …GERAK!”, semua anggota menurunkan lengan dgn serempak sambil mengembalikan persepsi ke arah depan, sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata dr pundak kiri/kanan ditegakkan dengan-cara serempak

SETENGAH LENGAN LENCANG KANAN/KIRI
Aba-aba: “Setengah lengan, lencang kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan: seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang dgn siku menjamah lengan orang di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang, keempat jari lainnya rapat di sebelah depan.

LENCANG DEPAN
Hanya dlm bentuk berbanjar, aba-aba: “Lencang depan … GERAK!”.
Pelaksanaan: penjuru tetap perilaku sempurna, orang ke-dua & seterusnya meluruskan ke depan dgn mengangkat lengan. Bila lebih dr satu banjar, maka saf terdepan mengambil antara satu/setengah lengan di samping kanan, sehabis lurus menurunkan lengan serta menegakkan kepala kembali dgn serempak. Anggota-anggota di banjar tengah & kiri melakukan tanpa mengangkat lengan.

CARA BERHITUNG
Aba-aba: “Hitung … MULAI!”.
Pelaksanaan: jika bersaf, maka pada instruksi peringatan penjuru tetap melihat ke depan sedangkan anggota yang lain pada saf depan memalingkan wajah ke kanan. Pada isyarat pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dr penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan wajah kembali ke depan.
Jika berbanjar, pada arahan peringatan semua tetap pada sikap sempurna.pada kode pelaksanaan tiap anggota mulai dr penjuru depan ke belakang menyebut nomornya masing-masing. Penyebutan nomor diucapkan sarat .

PERUBAHAN ARAH
a. Hadap kanan/kiri
Aba-aba: “Hadap kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan: kaki kiri/kanan diajukan melintang didepan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan beradadi ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan. Tumit kaki kanan/kiri dgn badan diputar ke kanan/kiri 90. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri mirip posisi sikap sempurna.

b. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba: “Hadap serong kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan: kaki kiri/kanan diajukan ke depan sejajar kaki kanan/kiri. Tumit kaki kanan/kiri dgn badan diputar ke kanan/kiri 45. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi perilaku sempurna.

  Kurungan Badan Pengganti Denda Terhadap Tindak Kriminal Perikanan Di Wpp-Ri (Zona Ekonomi Pribadi Indonesia)

c. Balik kanan
Aba-aba: “Balik kanan … GERAK!”.
Pelaksanaan: kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam) didepan kaki kanan, berat badan berpindah ke kaki kiri. Tumit kaki kanan dgn tubuh diputar ke kanan 180. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri mirip posisi perilaku tepat.

MEMBUKA/MENUTUP BARISAN
a. Buka barisan, isyarat: “Buka barisan … JALAN!”
Pelaksanaan: pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan & kiri masing-masing menciptakan langkah ke samping kanan & kiri satu langkah. Banjar tengah tetap di kawasan.

b. Tutup barisan, instruksi: “Tutup barisan … JALAN!”.
Pelaksanaan: pada instruksi pelaksanaan banjar kanan & kiri masing-masing menciptakan langkah ke samping kiri & kanan satu langkah, kembali ke posisi semula. Banjar tengah tetap di kawasan.

BUBAR

Aba-aba: “Bubar …JALAN!”.
Pelaksanaan: pada arahan pelaksanaan setiap anggota menyampaikan penghormatan pada pelatih/komandan, sesudah dibalas kembali ke perilaku tepat, melakukan gerakan „balik kanan‟ & pada hitungan tertentu (dalam hati) melakukan gerakan seperti langkah pertama dlm gerakan „maju … jalan‟, selanjutnya bubar menuju ke kawasan masing-masing.
Bila instruktur/komandan menginginkan tak ada penghormatan, aba-aba didahului dgn arahan-aba isyarat : “Tanpa penghormatan, bubar … JALAN!”. Pasukan pribadi balik kanan tanpa memperlihatkan penghormatan dahulu, dst.

GERAKAN BERJALAN TANPA SENJATA
PANJANG, TEMPO DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibedakan sebagai berikut:
Macam Langkah Panjang Tempo
1. Langkah Biasa 65 cm 102 per menit
2. Langkah Tegap 65 cm 102 per menit
3. Langkah Perlahan 40 cm 30 per menit
4. Langkah Ke Samping 40 cm 70 per menit
5. Langkah Ke Belakang 40 cm 70 per menit
6. Langkah Ke Depan 60 cm 70 per menit
7. Langkah Sewaktu lari80 cm 165 per menit

PUJIAN DAN HUKUMAN
Dalam latihan baris berbaris adakala ada anggota yg melaksanakan gerakan-gerakan yg sungguh kompak & manis dlm melaksanakan gerakan. Pelatih yg baik akan selalu jeli kepada semua gerakan anak didiknya,dan disaat istirahat maka pelatih sebaiknya tak segan-segan untuk memperlihatkan pujian. Tetapi apabila ada anggota pasukan yg melaksanakan kesalahan-kesalahan dlm melaksanakan baris berbaris maka pelatih dlm menunjukkan sanksi harus jelas arahnya biar kejadian tersebut tak terulang lagi. Hukuman sebaiknya tak berupa hukuman phisik yg dilakukan dengan-cara pribadi misal push up, squat jam & lain-lainnya, lantaran :
Hukuman seperti ini tak akan mempunyai pengaruh positip bagi anggota karena merugikan kondisi phisik anggota yg terbuang tenaganya sebab mesti menjalani sanksi

Membuang waktu karena ada anggota yg dieksekusi sehingga anggota yg lain tak dapat meneruskan latihan.
Hukuman yg dilakukan sebaiknya bersifat mendidik & membuat anggota yg melakukan kesalahan benar-benar mencicipi bahwa akibat kesalahan yg dilakukan akan merugikan anggota yg lain.
Jika ada anggota yg sering melakukan kesalahan maka anggota yg bersangkutan dipisah & dengan-cara perorangan diberikan arahan & dikoreksi gerakan-gerakannya. Jika kesalahan dilakukan saat melakukan gerakan ditempat maka dapat diberi hukuman dgn melaksanakan gerakan-gerakan yg salah sebanyak 10 kali, dgn cara seperti ini selain akan mengembangkan kemampuan anak didik pula selaku bentuk latihan khusus sehingga anggota tersebut mampu lebih mengerti kekurangannya & memperbaiki dgn cepat, sedang faedah instruktur dgn memberi hukuman mirip itu maka akan mengembangkan kesanggupan anggotanya dengan-cara cepat tanpa merugikan yg lain.
Jika kesalahan dilakukan dikala latihan berlangsung maka dengan-cara personal anggota tersebut mampu diperintah untuk melaksanakan langkah tegap dengan-cara sendiri/ personal. Dengan cara ini palatih dapat memperhatikan kesanggupan dengan-cara individu, sedang bagi anggota yg melakukan baris berbaris sendiri akan menimbulkan perasaan aib sebab sudah melaksanakan kesalahan & niscaya ia akan berusaha untuk tak mengulanginya lagi.
Hukuman-sanksi yg berupa push up, squat jam atau sanksi phisik yang lain sudah saatnya ditinggalkan lantaran cuma akan merugikan penerima latihan dengan-cara keseluruhan & bersifat kurang mendidik. Jika ada yg berargumentasi kalau sanksi tersebut untuk mengembangkan kondisi phisik, maka pelatih yg menyampaikan hal tersebut mesti meningkatkan pemahaman perihal latihan baris berbaris yg benar,alasannya adalah saat sudah masuk latihan baris berbaris Paskibraka kondisi phisik peserta harus baik & kenaikan kondisi phisik dengan-cara instant akan membuat peserta kurang sehat sehingga tak dapat berprestasi dgn maksimal.