Pusat-Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan di Indonesia – Penempatan pusat-sentra perkembangan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada dasarnya merupakan penerapan adonan dari teori Christaller dan Perroux. Dalam pelaksanaannya, acara pembangunan dipusatkan di kawasan-wilayah tertentu yang menurut hasil pengkajian para ahli diperkirakan selaku tempat sentral yang mampu menawan tempat-kawasan di sekitarnya. Dari kawasan sentral selaku sentra perkembangan ini, diharapkan proses pembangunan dan hasil-risikonya akan menjalar ke seluruh kawasan tanah air dan mampu dicicipi oleh segenap penduduk Indonesia sehingga citacita dan tujuan nasional adalah membuat kemakmuran rakyat dan masyarakat yang adil, makmur, dan merata mampu diwujudkan.
Sistem pembangunan nasional Indonesia sudah dicanangkan semenjak REPELITA II tahun 1974-1978 yang menyatakan bahwa proses pembangunan nasional dikerjakan melalui metode regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau sentra kemajuan, yakni Jakarta, Medan, Surabaya, dan Ujungpandang. Sejalan dengan pengembangan kota-kota sentra perkembangan nasional, wilayah-daerah pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau daerah utama.
Adapun keempat tempat tersebut adalah selaku berikut.
1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat kemajuan utama adalah Medan. Kawasan ini meliputi daerah selaku berikut.
a. Wilayah Pembangunan I, meliputi kawasan-daerah Aceh dan Sumatra Utara, yang pusatnya di kota Medan.
b. Wilayah Pembangunan II, mencakup daerah-kawasan Sumatra Barat dan Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru.
2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat kemajuan utama yakni Jakarta. Wilayah ini antara lain selaku berikut.
a. Wilayah Pembangunan III, mencakup tempat-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan sentra perkembangan di kota Palembang.
b. Wilayah Pembangunan IV, meliputi kawasan-kawasan Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah spesial Yogyakarta, dengan sentra kemajuan kota Jakarta.
c. Wilayah Pembangunan VI, mencakup tempat Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak.
3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan sentra perkembangan utama yakni Surabaya. Wilayah ini meliputi kawasan-kawasan sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan V, mencakup kawasan-tempat Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya.
b. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-kawasan Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota Balikpapan dan Samarinda.
4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan sentra pertumbuhan utama adalah Ujungpandang. Wilayah ini mencakup tempat-tempat selaku berikut.
a. Wilayah Pembangunan VIII mencakup daerah-tempat Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar.
b. Wilayah Pembangunan IX, mencakup daerah-tempat Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di kota Manado.
c. Wilayah Pembangunan X, meliputi kawasan-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong. Untuk mampu memperjelas dan mempermudah Anda mengetahui daerah pembangunan utama di Indonesia, amati Tabel 5.1 berikut.
Perhatikan Peta 5.2 berikut perihal pembagian regionalisasi pembangunan di Indonesia.
Sistem regionalisasi pembangunan tersebut pada saat ini kemungkinan mengalami sedikit perubahan, mengingat ada beberapa kawasan di Indonesia yang sudah berganti status menjadi provinsi baru, seperti Bangka-Belitung, Banten, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Wilayah-wilayah pembangunan ini berikutnya dikembangkan lagi ke dalam skala yang lebih kecil, contohnya tingkat daerah yang terdapat di sebuah provinsi. Sebagai contoh, daerah Pembangunan Jawa Barat dan Banten terbagi menjadi enam kawasan pembangunan tempat.
Adapun keenam wilayah pembangunan kawasan tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan Jabotabek (Jakarta-Bogor-Tangerang- Bekasi) dan sebagian kecil kawasan Sukabumi. Di daerah ini dikembangkan berbagai acara industri yang tidak ter tamping di kawasan Jakarta.
b. Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah pembangunan kawasan ini dikembangkan khususnya untuk fungsi sentra aktivitas pemerintahan daerah, pusat pendidikan tinggi, pusat perdagangan tempat, dan sentra industri tekstil. Untuk kebutuhan tersebut, wilayah perkotaan Bandung perlu dikembangkan, baik luas areal atau wilayahnya maupun kuantitas dan kualitas fasilitasnya. Untuk kebutuhan konservasi dan rehabilitasi lahan kritis dipusatkan di wilayah-daerah Kabupaten Cianjur, Bandung, Garut, dan Sumedang.
c. Wilayah Pembangunan Priangan Timur, mencakup Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
d. Wilayah Pembangunan Karawang, yang meliputi tempat dataran rendah di pantai utara (Jalur Pantura), mirip Purwakarta, Subang, dan Karawang selaku pusatnya. Wilayah pembangunan ini dikembangkan selaku kawasan usaha kenaikan bikinan pangan, terutama komoditas padi (beras) dan palawija.
e. Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Di kawasan pembangunan ini dikembangkan kegiatan industri pembuatan materi produk agraris, industri petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk memperlancar pergerakan barang, pelabuhan Cirebon lebih ditingkatkan kembali fungsinya. Selain itu, pembangunan pelabuhan Cirebon juga dimaksudkan untuk memuat keunggulan arus keluar-masuk barang yang tidak tertampung oleh pelabuhan Tanjung Priok.
f. Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah pembangunan ini berpusat di Serang dan Cilegon. Wilayahnya terdiri atas empat zona, yaitu tempat bab utara diutamakan untuk ekspansi dan intensifikasi areal pesawahan teknis, bab selatan diperuntukkan bagi areal perkebunan dan tumbuhan buah-buahan. Wilayah Teluk Lada didedikasikan bagi intensifikasi perjuangan pertanian, serta
tempat Cilegon yang sampaumur ini dikembangkan sebagai pusat
industri berat, yaitu industri besi baja.
Manfaat Pusat Pertumbuhan
Adanya daerah-kawasan yang menjadi sentra kemajuan memberikan kegunaan bagi pemenuhan keperluan insan dan dalam memajukan tugas sertanya terhadap proses pembangunan bangsa, baik dalam pembangunan fisik dan infrastruktur, serta kemudahan-akomodasi sosial yang lain, dalam sektor ekonomi, dan sosialbudaya. Beberapa pola pengaruh hadirnya kawasan-wilayah yang menjadi sentra kemajuan regional, antara lain kian lancarnya pergerakan barang-barang atau komoditas ekonomi antarwilayah, memberikan potensi kerja bagi penduduk, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakatyang pada balasannya mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan penduduk .
Selain itu, semakin maraknya pusat-pusat perkembangan dalam sebuah daerah sudah pasti akan memberikan dampak kepada keadaan sosial masyarakat tersebut. Secara biasa penduduk yang tinggal di sebuah daerah mampu termotivasi untuk bersaing dalam menghadapi aneka macam kesempatan yang ada. Untuk mendapatkan potensi tersebut dibutuhkan adanya kesiapan, seperti penguasaan ilmu wawasan dan teknologi, keahlian, dan kesehatan. Oleh karena itu secara langsung maupun tidak, penduduk akan berusaha secara maksimal dalam menerima wawasan dan kemampuan yang mencukupi.
Sekian materi tentang Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan Indonesia dari , biar berfaedah.