NSPK Sarpras PAUD. 7 Prinsip Penataan APE Sarana Bermain Luar Ruangan PAUD –Sarana bermain yaitu lingkungan sekitar ataupun alat permainan yg mampu dijadikan sebai alat untuk mendukung perkembangan anak.
Untuk membuat fasilitas bermain luar ruangan PAUD yg aman & nyaman bagi tumbuh kembang anak, maka pada saat merancang taman bermain yg kondusif untuk anak harus menyiapkan jenis mainan apa yg dipilih & pula yg lebih utamanya yaitu faktor keamanan.
Selain pemilihan alat bermain yg berbentukAPE outdoor, penataan sarana bermain pula perlu agar para pendidik PAUD mampu menertibkan & memonitor pergerakan anak.
Daftar Isi
7 Prinsip Penataan Sarana Bermain Luar Ruangan PAUD
Prinsip penataan fasilitas bermain anak luar ruangan mampu berpatokan pada tujuh prinsip berikut ini :
1. Aksesibilitas (accessibility)
Aksesibilitas yg dimaksud dlm hal ini ialah mainan luar gampang di akses oleh anak dgn kondusif. Permukaan yg gampang diakses ini harus sesuai dgn hukum yg ada pada SNI-ISO: 8124. Misalnya, berbagai mur & baut diberi pelindung/ditutup, kawasan yg disentuh anak atau terjangkau oleh anak tak boleh ada ujung runcing atau tepi tajam (batas runcing 2 mm, tepi tajam 0,3 mm).
2. Pemisahan Usia (age separation)
Penataan tempat bermain luar dapat dipisahkan sesuai dgn usia anak atau diperuntukkan bagi semua usia.
Jika diperuntukkan untuk semua usia, maka penataan jalan setapak & lanskap dr tempat bermain luar harus menunjukkan pemisahan tempat menurut kalangan usia anak atau dibedakan pemberlakuan jam main anak kalau tempat bermain terbatas.
Setiap tempat bermain diberi batas pemisah untuk meminimalisasi kecelakaan yg mungkin disebabkan oleh anak yg lebih tua usianya.
3. Pengelompokan Usia (age group)
Sarana bermain luar ruangan harus didesain sesuai usia anak. Dengan demikian, fasilitas bermain luar mesti terperinci batasan usia penggunaannya, misalnya fasilitas bermain yg diperuntukkan bagi anak usia 2 tahun dapat pula dimanfaatkan oleh anak usia 2-4 tahun.
Hal ini penting untuk memilih proses pengawasan jika mainan tersebut dimainkan oleh banyak anak sekaligus. Penataan sarana bermain akan lebih baik lagi kalau dipisahkan dgn terperinci menurut usia tertentu dgn jarak yg cukup berjauhan untuk meminimalisasi kecelakaan yg mungkin disebabkan oleh anak yg lebih bau tanah usianya.
4. Konflik Kegiatan (conflicting activities)
Penataan fasilitas bermain luar sebaiknya mengamati kegiatan bermain yg ada, yakni bermain fisik & aktif, serta bermain pasif & tenang sehingga tak mengusik mobilitas bermain anak, misalnya perpindahan (mobilitas) anak yg sedang bermain seluncuran terusik oleh anak yg sedang bermain ayunan karena takut terbentur.
Dengan demikian, penataan ayunan, karosel, jungkat-jungkit, seharusnya ditaruh di sudut, segi, atau pinggir tempat bermain jika lahan bermain luar terbatas. Sarana bermain luar yg sering digunakan anak mesti diletakkan berpencar, untuk meminimalisir penumpukan proses bermain di satu tempat.
Selain itu, amati pula posisi jalan keluar fasilitas bermain, hendaknya ditaruh pada lokasi yg lapang (tidak ada penghalang di depan & sampingnya). Jika fasilitas bermain luar yg digunakan berupa beberapa fasilitas bermain yg digabung atau dirangkai menjadi satu, maka disainnya semestinya memperhatikan susunan, fungsi, & keamanannya.
5. Jarak Pandang Pengawasan
Penataan sarana bermain luar mesti dlm jarak pandang pendidik atau orang bau tanah untuk memperhatikan & mengikuti kegiatan bermain anak. Misalnya, setiap mainan luar harus bisa dilihat dr tempat duduk dimana pendidik & orang renta umumnya mengawasi.
Selain itu, penataan antar sarana bermain semestinya pula memperhatikan ruang yg cukup untuk orang remaja. Hal ini akan menolong kalau terjadi sesuatu yg membahayakan anak, maka pendidik atau orang renta dapat dgn gampang menyelamatkan anaknya tanpa terhalang mainan lain.
6. Tanda Usia dan/atau pelabelan (sign age and/or labeling)
Sebaiknya setiap tempat bermain diberikan tulisan perihal peruntukan usia, perayaan, & kemungkinan bahaya yg dapat ditimbulkan dr mainan tersebut dgn tulisan yg mudah terbaca & terlihat.
7. Pengawasan (supervision)
Pengawas di tempat bermain yakni tenaga teknis yg sungguh-sungguh paham & berpengalaman terkait dgn keamanan mainan & penyelamatan pertama kalau terjadi kecelakaan di tempat bermain. Kualitas dr pengawasan bergantung pada wawasan dr pengawas tersebut.
Tugas pengawasan ini mampu pula dikerjakan oleh pendidik/ guru yg telah berpengalaman. Pengawas semestinya memahami konsep bermain & perawatan dr mainan tersebut.
Selain hal itu, pengawas pula harus bisa melaksanakan pengecekan terhadap mainan yg rusak & menegaskan anak tak memainkannya. Pendidik pula mesti menegaskan anak memakai alat keamanan.