6 Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral (Lengkap)

Apa perbedaan antara duit kartal & duit giral? Sebagaimana yg biasa dikenali, uang yg beredar dimasyarakat mampu dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu uang kartal & duit giral. Masing-masing uang tersebut mempunyai perbedaan dlm hal penggunaannya sebagai alat transaksi pembayaran. Pengetahuan perihal dua jenis duit tersebut dapat menolong kita untuk mengetahui jenis-jenis alat pembayaran yg berlaku dimasyarakat. Perputaran ekonomi sebuah negara sungguh tergantung pada keberadaan duit selaku alat pembayaran. Undang-undang perbankan sudah mengatur bagaimana cara menggunakan duit kartal & uang giral tersebut. 
Lantas, apa perbedaan antara dua jenis duit tersebut? Nah, pada potensi ini kami akan menyuguhkan gosip seputar perbedaan duit kartal & duit giral, selamat membaca.

Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral

Sebelum kita mengurai lebih jauh tentang perbedaan dua jenis uang tersebut, ada baiknya kita mengenal terlebih dulu apa itu duit kartal & apa itu duit giral.

Uang Kartal

Definisi duit kartal sudah dikelola dlm UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968, uang kartal yaitu alat pembayaran yg wajib & sah diterima masyarakat dikala melakukan transaksi jual beli. Uang ini dengan-cara resmi dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi. Uang kertas & uang logam tergolong ke dlm jenis duit kartal ini. Satu-satunya pihak yg berwenang untuk mengeluarkan uang kartal yakni Bank Indonesia. Hak tunggal ini disebut dgn hak oktroi. Uang ini memiliki bentuk & nominal yg sudah ditetapkan. Di Indonesia, nominal uang kartal terbesar yakni duit kertas kepingan 100.000.

Uang Giral

Alat pembayaran sah berikutnya adalah duit giral. Menurut UU No. 7 perihal Perbankan tahun 1992, pemahaman duit giral yakni tagihan lazim yg dapat digunakan sewaktu-waktu selaku alat pembayaran. Uang ini berbentuksurat-surat berguna. Salah satunya saldo rekening koran (individual atau badan perjuangan) di bank yg mampu dipakai sebagai alat pembayaran. Cek & giro yakni dua bentuk biasa duit giral yg paling kerap dijumpai. Uang giral ini sengaja diciptakan sebagai penyelesaian dr tuntutan penduduk perihal alat tukar yg gampang, simpel, & aman. Di Indonesia, bank yg mempunyai hak membayar giral ialah bank lazim selain bank Indonesia.
Dari uraian di atas, kita mampu menyaksikan terdapat perbedaan antara duit kartal & uang giral. Tabel berikut ini akan menampilkan tinjauan beberapa aspek perbedaan yg terdapat pada uang kartal & uang giral.

Tabel Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral

Perbedaan Uang Kartal Uang Giral
Wujud Alat Pembayaran wajib & sah yg diterima penduduk Bukan alat pembayaran sah artinya penduduk berhak menolaknya
Sifat Berupa kertas & logam Berupa koran-koran seperti giro, bilyet, cek, simpanan, dll
Peredaran Digunakan oleh seluruh penduduk Kalangan tertentu saja
Keamanan Resiko kehilangan besar (kurang kondusif) Resiko kehilangan kecil (kondusif)
Kepraktisan Sulit untuk disimpan dlm jumlah besar (tidak simpel) Mudah disimpan meskipun dlm jumlah besar (mudah)
Pemegang Kewenangan Bank Indonesia Bank Umum
Mari kita diskusikan satu per satu masing-masing perbedaan tersebut:

 Apa perbedaan antara uang kartal & uang giral 6 Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral (Lengkap)

1. Perbedaan Wujud

Perbedaan uang kartal & duit giral yaitu dlm hal wujudnya. Uang kartal mampu dijumpai peredarannya dimasyarakat dgn wujud logam atau kertas. Sedangkan, duit giral berupa koran-koran, mirip giro, cek, bilyet, dll.

2. Perbedaan Sifat

Perbedaan yg kedua ialah dlm hal sifat. Uang kartal sifatnya selaku pembayaran sah yg berlaku umum dimasyarakat. Sedangkan, uang giral meskipun dapat digunakan sebagai alat pembayaran yg sah, tetapi penduduk pula berhak kalau ingin menolaknya.

3. Perbedaan Peredaran

Perbedaan duit kartal & duit giral terletak pula pada cara peredarannya. Uang kartal berlaku & beredar dengan-cara lazim dimasyarakat selaku alat pembayaran yg sah. Sedangkan, duit giral meskipun dapat pula digunakan dlm bertransaksi, namun lazimnya hanya pada golongan tertentu saja.

4. Perbedaan Keamanan

Perbedaan selanjutnya antara uang kartal & duit giral ialah dr segi keselamatan. Uang kartal memiliki tingkat keselamatan yg lebih rendah dr uang giral. Jika kita kehilangan uang karta, maka akan sulit untuk menerimanya kembali. Sedangkan, pada uang giral kehilangan tersebut mampu kita laporkan ke Bank sehingga Bank akan melakukan tindakan penundaan pencairan duit giral tersebut.

  Macam-Macam Duit

5. Perbedaan Kepraktisan

Dari segi kemudahan, uang kartal & duit giral memiliki perbedaan. Sangat sulit bagi masyarakat untuk menyimpan duit kartal dlm jumlah yg banyak. Dibutuhkan daerah yg luas serta mesti teliti mengkalkulasikan lembar per lembar dgn teliti. Sedangkan, pada duit giral hal tersebut tak perlu dikerjakan. Jumlah uang yg ternilai dapat dilihat eksklusif pada nominal yg tertulis di kertas giral. Sehingga, penduduk tak perlu menghitungnya lembar per lembar. Selain itu, sungguh gampang untuk disimpan alasannya adalah tak memerlukan daerah luas.

6. Perbedaan Pemegang Kewenangan

Dua jenis duit tersebut, kartal & giral berlainan dlm hal pihak yg berwenang untuk mengeluarkannya. Kewenangan untuk mengeluarkan uang kartal dimiliki oleh Bank Indonesia sebagaimana yg telah diatur dlm UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1. Pihak bank indonesia berwenang untuk membayar kartal, baik itu logam maupun kertas. Sedangkan, uang giral semua bank umum berhak untuk mengeluarkannya asalkan mematuhi syarat & ketentuan yg berlaku.

Demikianlah uraian tentang 6 Perbedaan Uang Kartal & Uang Giral, semoga berguna.