6 Langkah Pengisian PDUM Kemenag Terbaru

Langkah pengisian PDUM dapat dilakukan oleh proktor Madrasah mulai tanggal 01 November 2022 s.d 31 Desember 2022.

Ujian Madrasah (UM) tahun 2023 dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah dgn mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS UM) yg disusun oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI selaku standarisasi pelaksanaan cobaan madrasah 2022.

UM merupakan ujian yg berfungsi untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa dgn mengacu pada kriteria kompetensi lulusan (SKL) yg telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, madrasah diberikan wewenang terkait jadwal pelaksanaan & penyusunan soal cobaan madrasah (UM) dgn tetap memperhatikan POS Ujian Madrasah 2023.

Baca Juga: POS Ujian Madrasah (UM) MI MTs & MA Terbaru 2022

Sebelum pelaksanaan UM 2022 ini, madrasah baik yg telah terakreditasi & belum terakreditasi di wajibkan untuk mengisi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) tahun 2023 pada alamat url pdum.kemenag.go.id.

Baca Juga: Unduh Lengkap Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) MI MTs MA/MAK 2022

Terdapat 6 langkah pengisian PDUM sebagai basis data pelaksanaan cobaan madrasah yg harus di kerjakan oleh proktor madrasah.

Selengkapnya silahkan uraian wacana 5 Langkah Pengisian PDUM Kemenag Terbaru berikut ini.

Cara Login PDUM.

Untuk itu, setelah sukses login ke PDUM Kemenag, langkah pertama yg mesti dilaksanakan oleh satuan madrasah yakni merubah password default tersebut menjadi password sesuai yg dikehendaki (ingat & catat password yg telah dibuat).

2. Mengisi Data Madrasah

Setelah sukses mengubah password, langkah kedua dlm pengisian PDUM yaitu mengisi & melengkapi data (identitas) Madrasah dgn mengisikan nama kepala madrasah & NIP.

  Cara Penulisan Dan Upload Soal Umbk Madrasah 2020

Bagi madrasah yg terakreditasi, langkah yg perlu dilakukan yakni mengisi nama kepala madrasah & Nomor Induk Pegawai (NIP) kalau kepala madrasah berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dan bagi madrasah yg belum terakreditasi, selain mengisi nama kepala madrasah pula di wajibkan mengisi lokasi madrasah yg ditumpangi dlm pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2023.

Hal tersebut sesuai dgn aturan yg ditetapkan oleh Dit. Pendidikan Islam Kemenag bahwa yg dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM) dengan-cara mandiri ialah madrasah yg sudah terakreditasi BAN-SM.

3. Syncrone Data Siswa dr EMIS 4.0 ke PDUM

Selanjutnya langkah ketiga yaitu mempesona data siswa dr Emis 4.0 ke dlm Apllikasi PDUM. Dan silahkan di cek data siswa hasil penarikan tersebut apakah seluruh siswa telah memiliki NISN, jikalau salah satu siswa tak memiliki NISN, maka madrasah tersebut tak mampu mengajukan validasi data siswa ke Admin Kab/Kota atau Kanwil Setempat.

4. Pengajuan Validasi Siswa

Setelah sukses Tarik data siswa dr Emis ke PDUM Kemenag, & data siswa sudah lengkap & valid, maka proktor Ujian Madrasah (UM) mengajukan validasi data pada Admin Kab/Kota atau Kanwil.

Pada saat proses pengajuan validasi ini, proktor madrasah tak mampu melaksanakan langkah pada nomor 3 (Tarik data Emis/Singkronisasi). Begitupun pada dikala data sudah di validasi, madrasah tak mampu melakukan langkah nomor 3.

Jika madrasah mengharapkan Tarik data kembali, proktor mesti mengajukan konfirmasi penghapusan pada Admin Kab/Kota atau Kanwil.

5. Cek Kelengkapan Data

Langkah nomor 5 yakni cek kelengkapan data penerima hasil pengajuan validasi oleh madrasah. Pada tahap ini yg dilaksanakan oleh proktor madrasah adalah menganalisa & menentukan bahwa seluruh siswa sudah mendapatkan nomor akseptor.

  Pakta Integritas Panitia Usbnbk Uambnbk Unbk 2019

6. Cetak DNS, DNT, & Kartu Peserta

Langkah terakhir ialah madrasah mencetak Daftar Nominatif Siswa, Daftar Nominatif Tetap (DNT), serta kartu ujian peserta sesudah validasi akseptor diterima (approve) oleh admin Kab/Kota atau Kanwil Provinsi.

Itulah tadi 6 langkah pengisian PDUM kemenag yg berfungsi selaku pangkalan data Ujian Madrasah (UM) yg menjadi salah satu kesibukan yg wajib dilaksanakan oleh proktor UM sebelum pelaksanaan Ujian Madrasah.

Sekian informasi ihwal 6 langkah pengisian PDUM Jenjang MI, MTs, & MA/MAK, gampang-mudahan dapat menyebabkan faedah.
Kami_Madrasah