6 Langkah Pengisian Pdum Kemenag Tahun 2022

6 langkah pengisian PDUM tahun 2022 mampu dilakukan oleh proktor Madrasah mulai tanggal 21 Februari 2022. PDUM atau pangkalan data Ujian Madrasah digunakan selaku basis data madrasah dan siswa dalam pelaksanaan UM jenjang MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2022.

Ujian Madrasah (UM) tahun 2022 dijalankan oleh satuan pendidikan madrasah dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS UM) yang disusun oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI sebagai standarisasi pelaksanaan cobaan madrasah 2022.

UM merupakan ujian yang berfungsi untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa dengan mengacu pada kriteria kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, madrasah diberikan wewenang terkait acara pelaksanaan dan penyusunan soal cobaan madrasah (UM) dengan tetap mengamati POS Ujian Madrasah 2022.

Baca Juga: POS Ujian Madrasah (UM) MI MTs dan MA Terbaru 2022

Sebelum pelaksanaan UM 2022 ini, madrasah baik yang telah terakreditasi dan belum terakreditasi di wajibkan untuk mengisi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) tahun 2022 pada alamat url pdum.kemenag.go.id.

Baca Juga: Unduh Lengkap Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) MI MTs MA/MAK 2022

Terdapat 6 langkah pengisian PDUM 2022 sebagai basis data pelaksanaan ujian madrasah yang mesti di lakukan oleh proktor madrasah. Selengkapnya silahkan uraian perihal 5 Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 berikut ini.

Cara Login PDUM 2022.

Untuk itu, setelah berhasil login ke PDUM Kemenag, langkah pertama yang harus dilakukan oleh satuan madrasah yaitu mengganti password default tersebut menjadi password sesuai yang dikehendaki (ingat dan catat password yang sudah dibentuk).

2. Mengisi Data Madrasah

Setelah berhasil mengubah password, langkah kedua dalam pengisian PDUM ialah mengisi dan melengkapi data (identitas) Madrasah dengan mengisikan nama kepala madrasah dan NIP.

  Cara Verifikasi Dan Validasi Data Di E-Verval Pip Madrasah 2021

Bagi madrasah yang terakreditasi, langkah yang perlu dijalankan ialah mengisi nama kepala madrasah dan Nomor Induk Pegawai (NIP) jikalau kepala madrasah berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dan bagi madrasah yang belum terakreditasi, selain mengisi nama kepala madrasah juga di wajibkan mengisi lokasi madrasah yang ditumpangi dalam pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan hukum yang ditetapkan oleh Dit. Pendidikan Islam Kemenag bahwa yang dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM) secara berdikari yaitu madrasah yang sudah terakreditasi BAN-SM.

3. Tarik Data Siswa dari EMIS 4.0 ke PDUM

Selanjutnya langkah ketiga yaitu menawan data siswa dari Emis 4.0 ke dalam Apllikasi PDUM 2022. Dan silahkan di cek data siswa hasil penarikan tersebut apakah seluruh siswa telah memiliki NISN, bila salah satu siswa tidak mempunyai NISN, maka madrasah tersebut tidak dapat mengajukan validasi data siswa ke Admin Kab/Kota atau Kanwil Setempat.

4. Pengajuan Validasi Siswa

Setelah berhasil Tarik data siswa dari Emis ke PDUM Kemenag 2022, dan data siswa sudah lengkap dan valid, maka proktor Ujian Madrasah (UM) mengajukan validasi data terhadap Admin Kab/Kota atau Kanwil.

Pada ketika proses pengajuan validasi ini, proktor madrasah tidak dapat melakukan langkah pada nomor 3 (Tarik data Emis/Singkronisasi). Begitupun pada dikala data telah di validasi, madrasah tidak mampu melakukan langkah nomor 3.

Jika madrasah menghendaki Tarik data kembali, proktor mesti mengajukan konfirmasi peniadaan terhadap Admin Kab/Kota atau Kanwil.

5. Cek Kelengkapan Data

Langkah nomor 5 yaitu cek kelengkapan data akseptor hasil pengajuan validasi oleh madrasah. Pada tahap ini yang dijalankan oleh proktor madrasah yakni menganalisa dan menentukan bahwa seluruh siswa telah mendapatkan nomor penerima.

  Kisi-Kisi Cobaan Madrasah (Um) Tahun 2022

6. Cetak DNS, DNT, dan Kartu Peserta

Langkah terakhir yakni madrasah mencetak Daftar Nominatif Siswa, Daftar Nominatif Tetap (DNT), serta kartu ujian penerima sehabis validasi akseptor diterima (approve) oleh admin Kab/Kota atau Kanwil Provinsi.

Itulah tadi 6 langkah pengisian PDUM kemenag 2022 yang berfungsi sebagai pangkalan data Ujian Madrasah (UM) yang menjadi salah satu acara yang wajib dilaksanakan oleh proktor UM sebelum pelaksanaan Ujian Madrasah.

Sekian informasi wacana 6 langkah pengisian PDUM kemenag 2022 Jenjang MI, MTs, dan MA/MAK, agar dapat mengakibatkan manfaat.
Kami_Madrasah