Bukti normatif bahwa negara Indonesia ialah negara demokratis terdapat dlm sila keempat pancasila yg melandasi tata cara demokrasi di Indonesia. Sedangkan, bukti dengan-cara empiris yaitu dilaksanakannya Pemilihan Umum dengan-cara Luber & Jurdil.
Sejak pertama kali berdiri, Indonesia sudah memberikan corak negara demokratis. Bahkan, Indonesia itu sendiri berdiri di atas landasan demokrasi, yakni demokrasi Pancasila. Dalam sila keempat Pancasila, dengan-cara tegas disebutkan bahwa “Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kecerdikan dlm permusyawaratan/perwakilan”.
Sebagaimana yg diketahui, musyawarah merupakan asas penting dlm demokrasi. Musyawarah bertujuan untuk meraih mufakat. Negara Indonesia berupaya untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dgn yg diamanatkan oleh Pancasila. Hal inilah yg diimplementasikan dlm kehidupan bernegara, baik dengan-cara normatif maupun empirik.
Lantas, bisakah ananda buktikan bahwa negara indonesia adalah negara demokratis baik dengan-cara normatif maupun empirik? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh pelajar di forum pembelajaran online. Karena itulah, postingan ini hadir untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga:
Yuk, berikut ini pembahasannya…
Daftar Isi
Bukti Normatif & Empiris Negara Demokratis Indonesia
Kehidupan demokratis di negara Indonesia bisa dibuktikan, baik dengan-cara normatif maupun empiris. Berikut ini penjelasannya: Bukti normatif yaitu bukti yg berkaitan dgn norma atau ketentuan yg mengendalikan kehidupan demokrasi di Indonesia. Sedangkan, bukti empiris yaitu bukti yg berkaitan dgn praktik demokrasi yg dilakukan oleh Indonesia selama ini.
1. Bukti Normatif Bahwa Indonesia adalah Negara Demokratis
Secara normatif, bukti bahwa negara Indonesia ialah negara demokratis antara lain selaku berikut:
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 aline ke-4 yg memuat Pancasila
- Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945
- Pasal 2 Ayat 2 UUD 1945
2. Bukti Empirik Bahwa Indonesia adalah Negara Demokratis
Secara empirik, bukti bahwa negara Indonesia ialah negara demokratis antara lain selaku berikut:
- Dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu), dr tingkat sentra hingga daerah
- Adanya pembagian kekuasaan dlm negara, yaitu legislatif, administrator, & yudikatif
- Pemerintah bertanggung jawab sarat pada rakyat yg diwakili oleh metode perwakilan (dewan perwakilan rakyat & MPR)
Demikianlah klarifikasi perihal Bukti Bahwa Negara Indonesia yakni Negara Demokratis Baik dengan-cara Normatif maupun Empirik. Bagikan bahan ini semoga orang lain bisa membacanya. Terima kasih, gampang-mudahan berfaedah.