Daftar Isi
2. Riba & memakan harta riba
Di zaman kini, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang dgn riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum perempuan juga tak sedikit yg terlibat dlm praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.
Padahal, riba ialah dosa besar yg dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yg dikonsumsi dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali. Se&gkan dosa riba yg paling kecil, jika dilakukan pria, mirip berzina dgn ibu kandungnya sendiri. Sebaliknya, mampu diqiyaskan jika riba itu dikerjakan oleh wanita, dosanya seperti berzina dgn ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yg dimakan oleh seseorang dari transaksi riba se&gkan ia mengenali, lebih besar dosanya dibandingkan dgn melaksanakan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad & Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan yaitu semisal dosa seseorang yg menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim & Al Baihaqi)
Ketiga:
MENYENTUH LAKI-LAKI NON MAHRAM