Tujuan negara Indonesia – Indonesia merupakan negara demokrasi yang berupa republik. Negara ini pertama merdeka sejak tahun 1945. Seperti negara-negara lain, Indonesia juga mempunyai tujuan nasional yang ingin ditempuh demi keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya.
Secara lazim tujuan negara yakni untuk menciptakan kondisi supaya rakyat mampu meraih keinginannya secara maksimal, mengembangkan kesusilaan insan selaku individu dan sebagai makhluk sosial, serta untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi insan,
Tentu pada hakikatnya, tiap negara mempunyai tujuan dan harapan bangsa tersendiri. Indonesia juga memiliki tujuan nasional tersendiri. Penjabaran mengenai tujuan negara Republik Indonesia ini dicantumkan pada teks pembukaan UUD 1945 sebagai landasan aturan nasional.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tercantum pada alinea ke-4 selaku berikut :
“Kemudian ketimbang itu untuk membentuk sebuah pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan biasa , mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian kekal dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar terhadap Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebibaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
(baca juga sejarah Pancasila)
Tujuan Negara Republik Indonesia
Dari kutipan alinea ke-4 yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 di atas, maka mampu diringkas bahwa tujuan-tujuan negara Republik Indonesia ialah selaku berikut:
1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
Tujuan negara Indonesia yang pertama ialah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Singkatnya tujuan ini dimaksudkan untuk melindungi segenap komponen bangsa yang ada di wilayah negara Indonesia.
Negara mesti bisa menghadirkan keselamatan bagi warganya, melalui adanya pasukan militer, penjaga perbatasan, serta santunan HAM dan hukum. Selain itu sumber daya dan kekayaan alam juga harus dilindungi, begitu juga dengan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa.
2. Memajukan Kesejahteraan Umum
Selanjutnya negara Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lazim. Negara berfungsi untuk memutuskan kesejahteraan dan keperluan materi warganya tercukupi dengan baik. Selain itu kemakmuran warga secara lahir dan batik juga harus dipenuhi.
Faktor lain yang mesti diperhatikan pada poin ini yakni bahwa kesejahteraan lazim bukan cuma soal keadaan ekonomi saja, tetapi juga meliputi terciptanya rasa kondusif, bahu-membahu, saling menghormati, serta jaminan hak dan keharusan bagi warganya.
3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tujuan NKRI juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, negara memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan warganya, lewat media pendidikan forman atau non-formal. Tiap warga negara berhak dan wajib memperoleh pendidikan.
Tentunya tiap komponen masyarakaat mesti saling bersinergi untuk bisa mengembangkan mutu pendidikan serta studi literasi. Adanya sumber daya yang cerdas dan kompeten tentu juga bisa mengoptimalkan nilai Indonesia di mata dunia.
4. Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasar Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial
Tujuan Indonesia yang terakhir yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar perdamaian infinit dan keadilan sosial. Perdamaian yang tercipta di masing-masing negara di dunia akan melahirkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Dengan kata lain, Indonesia juga harus patuh dan taat pada rambu-rambu yang disepakati oleh negara-negara dunia secara internasional. Indonesia harus menjunjung perdamaian baka dan keadilan sosial dalam interaksi secara internasional.
Nah itulah acuan mengenai 4 tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 beserta penjelasannya lengkap. Tentunya tujuan-tujuan tersebut harus diwujudkan secara bareng , tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga lewat peran aktif penduduk .
Facebook
Tweet
Whatsapp