Rasulullah pernah bersabda bahwa kebanyakan penghuni neraka yaitu perempuan. Rasulullah juga mengisyaratkan banyaknya wanita muslimah yg masuk surga. Bahkan, ada perempuan-wanita muslimah yg bisa masuk nirwana dari pintu manapun. Ya, perempuan muslimah mirip Anda bebas mau masuk surga dari pintu manapun, asalkan memenuhi 4 standar berikut ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Daftar Isi
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita senantiasa mempertahankan shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), mempertahankan kemaluannya (dari tindakan zina) & taat pada suaminya, maka dikatakan pada perempuan tersebut, “Masuklah ke nirwana melalui pintu manapun yg kamu-sekalian suka.” (HR. Ahmad; shahih)
Menjaga shalat lima waktu
Kriteria pertama wanita bisa masuk surga dari pintu manapun, sesudah dia beriman kepada Allah, adalah menjaga shalat lima waktu. Artinya beliau senantiasa melaksanakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ & Subuh. Tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut kecuali di saat-saat diharamkan shalat, yaitu saat haidh & nifas. Ia tak malas mengerjakannya, juga tak menangguhkan -nunda.
Shalat demikian penting & menempati urutan pertama amal seseorang. Shalat juga menjadi barometer amal-amal yg lain.
إن أول ما يحاسب به العبد صلاته فإن صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله
“Amal yg mau dihisab pertama kali dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya, baik pula seluruh amalnya. Jika jelek shalatnya, jelek pula seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi)
Berpuasa di bulan Ramadhan
Kriteria kedua wanita bisa masuk nirwana dari pintu manapun yaitu puasa Ramadhan. Ia berpuasa penuh di bulan yg mulia itu, kecuali pada hari-hari beliau berhalangan & diharamkan berpuasa. Maka ketika ia terhalang haid, beliau mengubahnya di bulan lain selain Ramadhan. Pun dikala dia udzur karena sakit, ia menggantinya di hari lain. Se&gkan ketika ia sudah renta & tak bisa berpuasa, dia pun membayar fidyah sebagai gantinya.
Sesungguhnya, surga ditawarkan bagi orang-orang yg bertaqwa.
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ
“Sesungguhnya bagi orang-orang yg bertaqwa (ditawarkan) nirwana-surga yg sarat kenikmatan di sisi Rabbnya.” (QS. Al Qalam : 34)
Se&gkan puasa Ramadhan, tujuannya adalah membentuk insan yg bertaqwa.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
”Wahai orang-orang yg beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, biar kalian menjadi bertaqwa.” (QS. Al Baqarah : 183)
Menjauhi zina
Kriteria ketiga wanita mampu masuk surga dari pintu manapun yakni menjaga kemaluannya dari zina. Artinya, bukah cuma beliau tak berzina, namun dia juga menjauhi zina sebagaimana yg diperintahkan oleh Allah.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina, bahwasanya zina itu adalah sebuah perbuatan keji & jalan yg buruk” (QS.Al Isra’ : 32)
Wanita yg ingin mampu masuk surga dari pintu manapun, beliau tak pernah berzina, beliau tak pernah menduakan, beliau menjaga tata pergaulannya sesuai hukum Islam, hingga terjagalah dirinya dari khalwat-ikhtilat & hal-hal lain yg mendekati & mampu mengirimkan menuju zina.
Taat terhadap suami
Kriteria keempat wanita mampu masuk nirwana dari pintu manapun yakni, dia mentaati suaminya dlm hal-hal yg tak berlawanan dgn syariat. Bagi perempuan muslimah, sehabis dia menikah, maka orang pertama yg berhak beliau taati yakni suaminya. Bahkan melebihi ketaatan kepada orangtua. Khususnya saat suaminya sejalan dgn aturan agama.
Makan baygkanlah, alangkah bahagianya, di hari yg dikala itu banyak perempuan dilemparkan ke neraka, Anda mampu melenggang ke nirwana. Dan di kawasan yg sarat kenikmatan itu, Anda dipersilakan untuk menentukan masuk dari pintu manapun. Betapa mulia & betapa bahagianya. Semoga.
Wallahu a’lam bish shawab. [Tim Redaksi Webmuslimah.com]