Bangsa Indonesia ialah bangsa yang menjunjung tinggi semangat kekeluargaan, selalu mengedepankan musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan, dan mempunyai doktrin kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, sikap-perilaku seperti ramah tamah, suka menolong, bersama-sama, empati, dan toleransi merupakan hal yang selalu dipertahankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mampu menumbuhkan semangat-semangat tersebut yang pada gilirannya akan memajukan semangat kebangsaan, perlu ditanamkan hal-hal berikut.
- Pembekalan mental spiritual di kelompok masyarakat semoga dapat mencegah efek-pengaruh budaya gila yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.
- Upaya kenaikan perasaan cinta tanah air (patriotisme) lewat pemahaman dan penghayatan (bukan sekadar penghafalan) sejarah usaha bangsa.
- Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional dan terciptanya suatu pemerintahan yang higienis dan berwibawa (legitimate), bebas KKN, dan konsisten melakukan peraturan atau undang-undang).
- Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air yang menjaga semangat juang untuk membela negara, bangsa, dan tanah air serta mempertahankan Pancasila selaku ideologi negara dan UUD 1945 selaku landasan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari kumpulan formasi pulau-pulau besar dan kecil (Nusantara) yang membentang, dengan potensi sumber daya yang kaya dan melimpah. Untuk mengelola sumber daya tersebut demi tercapainya pembangunan nasional yang akan menyejahterakan rakyat, bangsa Indonesia mesti mempunyai cara pandang nasional yang serupa. Hal ini diperlukan agar pembangunan yang telah direncanakan berlangsung sesuai dengan maksudnya. Untuk menyingkir dari rusaknya sendi-sendi pembangunan akhir para pelaku pembangunan yang tidak memiliki pengetahuan yang serupa, ditetapkanlah Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara yakni cara pandang bangsa Indonesia perihal diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasional yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan berfaedah, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakan dalam mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara secara konsepsi terdiri atas tiga bagian dasar di antaranya selaku berikut.
1. Wadah (Contur)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup seluruh daerah Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan masyarakatdengan keragaman budayanya. Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah banyak sekali kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat yakni banyak sekali forum dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi yakni aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan keinginan serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal yang esensial selaku berikut.
- Realisasi aspirasi bangsa selaku akad bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Pentingnya Bela Negara Terhadap Bahaya Dari Luar Dan Alasan Warna Negara Indonesia Wajib Bela Negara
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laris ialah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri atas tata laku batiniah dan lahiriah.
Dengan memerhatikan arti Wawasan Nusantara tersebut, secara geografis dapat disimpulkan, Kepulauan Indonesia ialah satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Hal ini pasti akan membuat kemungkinan yang lebih besar terhadap kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa. Pada jadinya akan menumbuhkan perilaku besar hati terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Sikap besar hati kepada bangsa dan negara ini, di antaranya cinta tanah air dan bangsa, menjunjung tinggi serta senantiasa menjalin semangat persatuan dan kesatuan bangsa, menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan eksklusif atau golongan, selalu dan cinta memakai produk hasil bikinan dalam negeri, serta selalu memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam situasi resmi maupun dalam percakapan sehari-hari.
Baca juga: