Daftar Isi
3 Hal Dapat dilakukan Oleh Pemberi Pelayanan Jasa Untuk Memperbaiki Persepsi Konsumen
Berikut ini 3 hal mampu dikerjakan oleh pemberi pelayanan jasa untuk memperbaiki pandangan pelanggan (Parasuraman et al., 1988).
- Membuat pelanggan sadar akan adanya komitmen pemberi layanan untukmemperbaiki mutu pelayanan.
- Memberikan klarifikasi terhadap pelanggan untuk penggunaan layanan yang lebih baik.
- Memberikan klarifikasi yang adekuat terhadap konsumen beberapa hal yang mungkin dapat mengganggu / menghalangi proses layanan.
Kotler (2003) menyatakan bahwa mutu mesti bias dinikmati oleh pelanggan. Mutu kerja mesti dimulai dari keperluan pelanggan dan diakhiri dengan persepsi pelanggan. Pembaharuan mutu cuma mempunyai arti jika dicicipi oleh pelanggan.
Kepuasan Pasien
Krowinski (1996) melakukan pengukuran kepuasaan pasien rawat inap, dengan model persepsi terhadap mutu berbagai faktor pelayanan yang diterima pasien, yang membentuk persepsi kepada keseluruhan mutu pelayanan. Dengan versi ini, administrasi rumah sakit mampu menganalisa dan mengembangkan mutu pelayanan sesuai aspek pelayanan yang ada, untuk kepuasan pasien yang akan mempengaruhi kesediaan pemanfaatan ulang.