Daftar Isi
3 teladan hak atas pekerjaan & penghidupan yg pantas
Berikut ini contoh hak atas pekerjaan & penghidupan pantas :
- Setiap warga negara yg hidup & melakukan pekerjaan didalam negeri menerima kepastian ihwal honor atau upah yg adil, hal itu dijamin lewat Undang-Undang Ketenagakerjaan / omnibus law oleh pemerintah
- Mendapatkan potensi dlm persaingan dunia kerja, dibantu dgn pemerintah yg membuka lowongan pekerjaan lewat BUMN-BUMNnya
- Mendapatkan perlakuan yg sama dlm dunia pekerjaan (tidak ada diskriminasi atau pengistimewaan), baik dr segi pemberian upah, potensi pekerjaan dll.
Pembahasan
Hak warga negara tentang menerima pekerjaan & penghidupan yag layak dijamin dlm pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yg patut bagi kemanusiaan.
Pemerintah menjamin warga negaranya seputar pekerjaan & penghidupan yg pantas hal itu bermaksud untuk membuat kehidupan ekonomi yg lebih baik bagi warga negaranya, bentuk misalnya telah dijelaskan diatas yakni dgn membuat undang-undang yg mengendalikan lebih jelas tentang ketenagakerjaan, membuat lapangan pekerjaan, menyediakan pendidikan yg berkualitas supaya mampu mencetak generas-generasi muda yg unggul & siap dlm persaingan kerja & nantinya menjadi penggagas roda perekonomian negara.
Pelajari lebih lanjut:
- Materi wacana pasal yg menertibkan keharusan warga negara https://wargamasyarakat.org/peran/1928772
- Materi ihwal 10 keharusan warga negara https://wargamasyarakat.org/tugas/1968216
- Materi ihwal 4 hak & keharusan warga negara https://wargamasyarakat.org/tugas/2445057
Detil jawaban
Kelas: X
Mapel: PPKN
Bab: Warga Negara Indonesia
Kode: 10.9.5
#AyoBelajar #SPJ2
hak atas pekerjaan & penghidupan yg patut ialah hak yg ananda mampu dari….
Jawaban:
dari berkerja/melaksanakan pekerjaan
1. Hak atas pekerjaan & penghidupan yg layak.
Contoh :
2.Hak membela negara.
Contoh :
3. Hak beropini
Contoh :
Jawaban:
1. masyarakat mendapat perlindungan berubah bedah rumah, & tersedianya lapangan pekerjaan
2. menghadapi kapal abnormal yg berada di maritim Indonesia yg berusaha mencuri biota maritim
3. dlm musyawarah kita berhak menyampaikan pendapat kita.
hak atas pekerjaan & penghidupan yg layak
pasal 27 ayat 2…/////////………….
Sebutkan 3 contoh hak atas pekerjaan & penghidupan yg layak!
JAWAB :
1.Perbaiki sistem upah bagi para buruh (tenaga kerja) . Dengan ini, maka para buruh akan mencapai tingkat ekonomi yg lebih tinggi.
2.Pemerintah membuka lapangan kerja yg seluas-luasnya, agar pengangguran mampu dikurangi. Dengan pengangguran dikurangi, maka kesejahteraan pula akan meningkat.
3.Pemerintah melaksanakan training keterampilan,termasuk kesanggupan berbahasa gila ,sebelum para tenaga kerja itu dikirim ke mancanegara. Serta hentikan distributor-distributor ilegal pengantaran tenaga kerja ke mancanegara, alasannya lazimnya biro-biro itu kurang menawarkan jaminan terhadap para tenaga kerja.