19+ Jenis-Jenis Bank Di Indonesia Beserta Tugas Dan Contohnya

Jenis-jenis bank – Bank ialah tubuh perjuangan di bidang keuangan yang menawan dan mengeluarkan uang dalam masyakarat, terutama memperlihatkan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran duit. Orang-orang banyak yang menabung di bank. Faktanya ada banyak macam-macam bank yang ada di Indonesia ditinjau dari aneka macam aspek dan persyaratan.

Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 perihal Perbankan, yang dimaksud dengan pemahaman bank ialah badan usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada penduduk dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk yang lain dalam rangka memajukan taraf hidup rakyat banyak.

Dari pemahaman tersebut, mampu ditarik kesimpulan bahwa usaha perbankan mencakup tiga aktivitas, ialah menghimpun dana, menyalurkan dana, dan menawarkan jasa bank yang lain. Peran bank menjadi penting dalam bidang keuangan di sebuah negara, tergolong juga di Indonesia.

Terdapat berbagai jenis jenis bank yang diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek, misalnya berdasarkan fungsinya, kepemilikannya, statusnya, aktivitas operasionalnya, bentuk tubuh bisnisnya hingga jenis bank berdasarkan organisasinya.

Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan apa saja jenis-jenis bank yang ada di Indonesia lengkap beserta penjelasan singkat, peran, dan contohnya.

(baca juga aba-aba bank di Indonesia)

Jenis-Jenis Bank di Indonesia Lengkap (Penjelasan dan Contohnya)

Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

Terdapat 3 (tiga) macam bank berdasarkan fungsinya, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.

1. Bank Sentral

Bank sentral di sebuah negara, pada umumnya yakni sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di daerah negara tersebut. Fungsi dan tugas bank sentral berusaha untuk mempertahankan stabilitas nilai mata duit, stabilitas sektor perbankan, dan tata cara finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

  √ 5 Fungsi Administrasi Keuangan dan Pembahasannya

Sebagai bank sentral, BI memiliki satu tujuan tunggal, yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua faktor, adalah kestabilan nilai mata duit kepada barang dan jasa, serta kestabilan kepada mata uang negara lain.

Untuk meraih tujuan tersebut BI disokong oleh tiga pilar yang ialah tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang peran ini ialah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menertibkan dan menjaga kelangsungan metode pembayaran, serta mengatur dan memantau perbankan di Indonesia.

Tugas Bank Indonesia

  • Melaksanakan dan menetap kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran tata cara pembayaran.
  • Mengatur dan memantau kinerja bank-bank.

2. Bank Umum

Bank biasa adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau menurut prinsip syariah, yang dalam kegiatannya menunjukkan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam kegiatannya memperlihatkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat jasa yang diberikan adalalah umum, dalam arti mampu memperlihatkan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan kawasan operasinya mampu dikerjakan di seluruh kawasan. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).

Tugas Bank Umum

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
  • Menyalurkan dana terhadap penduduk dalam bentuk pinjaman.
  • Menerbitkan uang lewat pembayaran kredit dan investasi.
  • Menawarkan jasa-jasa keuangan mirip kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer duit antar bank, dan lain sebagainya.
  • Menyediakan akomodasi untuk jual beli antar negara/internasional.
  • Melayani penyimpanan barang berguna.

3. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yakni jenis bank yang melakukan kegiatan perjuangan secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memperlihatkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika ketimbang aktivitas bank umum. Hal ini dikarenakan BPR tidak boleh menerima simpanan giro, acara valas, dan perasuransian mirip yang dilaksanakan pada jenis bank secara umum.

Tugas Bank Perkreditan Rakyat

  • Menghimpun dana dari penduduk dalam bentuk tabungan berbentukdeposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk yang lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah,sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau simpanan pada bank lain.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

Terdapat 5 (lima) macam bank berdasarkan kepemilikannya, ialah bank pemerintah, bank swasta nasional, bank koperasi, bank campuran, dan bank ajaib.

1. Bank Pemerintah

Bank pemerintah yaitu bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Contoh Bank Pemerintah

  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Tabungan Negara

2. Bank Swasta Nasional

Bank swasta yaitu bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi dua, adalah bank swasta nasional devisa dan bank swasta nasional nondevisa.

Contoh Bank Swasta Nasional

  • Bank Muamalat
  • Bank Central Asia
  • Bank Bumi Putra
  • Bank Danamon
  • Bank Duta
  • Bank Nusa Internasional
  • Bank Niaga
  • Bank Universal
  • Bank Mega

3. Bank Koperasi

Bank milik koperasi yaitu jenis bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Bank ini menerapkan asas-asas dan prinsip koperasi kebanyakan.

Contoh Bank Koperasi:

  • Bank Umum Koperasi Indonesia

4. Bank Campuran

Bank gabungan yaitu jenis bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak aneh dan pihak swasta nasional. Saham bank ini sebagian besar dimiliki oleh warga negara Indonesia, namun sebagian juga dimiliki oleh pihak ajaib.

Contoh Bank Campuran

  • Bank ANZ Indonesia
  • Bank Commonwealth
  • Bank Agris
  • Bank BNP Paribas Indonesia
  • Bank Capital Indonesia
  • Bank Chinatrust Indonesia
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mizuho Indonesia
  • Bank Rabobank International Indonesia
  • Bank Resona Perdania
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
  • Bank Windu Kentjana International

5. Bank Asing

Bank gila ialah cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta ajaib atau pemerintahan negara gila. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak mancanegara secara utuh.

Contoh Bank Asing

  • Bank of America
  • Bangkok Bank
  • Bank of China
  • Citibank
  • Deutsche Bank
  • HSBC
  • JPMorgan Chase
  • Standard Chartered
  • The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Statusnya

Terdapat 2 (dua) macam bank berdasarkan statusnya, ialah bank devisa dan bank non-devisa.

1. Bank Devisa

Bank devisa dalah jenis bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berafiliasi dengan mata duit ajaib secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini diputuskan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.

2. Bank Non-Devisa

Bank non-devisa ialah jenis bank yang belum memiliki izin untuk melaksanakan acara transaksi layaknya bank devisa. Makara bank non-devisa cuma melaksanakan aktivitas transaksi hanya dalam batasan daerah negara yang terbatas.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

Terdapat 2 (dua) macam bank menurut kegiatan operasionalnya, adalah bank konvensional dan bank syariah.

1. Bank Konvensional

Bank konvensional adalah jenis bank yang melaksanakan aktivitas perjuangan secara konvensional yang dalam kegiatannya memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran secara biasa menurut mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bank konvensional kebanyakan beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat, menyalurkan dana yang sudah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit, pelayanan jasa keuangan, dan jasa-jasa lainnya.

2. Bank Syariah

Bank syariah merupakan jenis perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut ihwal bank syariah dan unit perjuangan syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melakukan kegiatan usahanya.

Berkaitan dengan bank syariah, ada dua desain dalam hukum agama Islam, adalah: larangan penggunaan metode bunga, karena bunga (riba) yakni haram hukumnya. Sebagai pengganti bunga dipakai metode bagi hasil.

Prinsip-prinsip yang berlaku pada Bank Syariah

  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
  • Prinsip perdagangan barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa opsi (ijarah).
  • Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Terdapat 4 (empat) macam bank berdasarkan bentuk badan bisnisnya, adalah bank berbentuk PT, firma, koperasi, dan perusahaan perseorangan.

1. Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Bank jenis ini memiliki tubuh perjuangan yang berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah Perseroan Terbatas pada umumnya.

2. Bank berupa Firma

Bank jenis ini ialah bank yang mempunyai badan perjuangan berbentuk firma. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibuat mirip sebuah firma kebanyakan.

3. Bank berbentuk Koperasi

Bank jenis ini ialah bank yang mempunyai tubuh usaha berupa koperasi. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah koperasi kebanyakan.

4. Bank berupa Perusahaan Perseorangan

Bank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan perjuangan berbentuk perusahaan perseorangan.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Organisasinya

Terdapat 3 (tiga) macam bank menurut organisasinya, yakni unit banking, branch banking, dan correspondency banking.

1. Unit Banking

Unit banking ialah jenis bank yang cuma memiliki satu organisasi dan tidak mempunyai cabang di daerah lain. Artinya cuma ada satu bank saja yang berdiri sendiri tanpa cabang lainnya.

2. Branch Banking

Branch banking ialah jenis bank yang memiliki cabang-cabang di daerah lain. Bank jenis ini mempunyai berbagai unit yang tersebar di beberapa tempat lain untuk menunjang dan memperluas kegiatan operasionalnya.

3. Correspondency Banking

Correspondency banking merupakan jenis bank yang mampu melakukan acara investigasi dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya dikerjakan di mancanegara.

Nah itulah acuan mengenai jenis-jenis bank di Indonesia menurut berbagai macam faktor lengkap beserta klarifikasi, tugas, dan acuan pada tiap macam-macam bank. Semoga mampu menjadi acuan dan menambah wawasan wawasan.