Hak insan sudah ada semenjak ia dlm kandungan. Hal itu pula telah menjadi hal pokok atau dasar dr setiap individu di dunia ini. Secara biasa , hak mampu diartikan sebagai sebuah kekuasaan untuk melaksanakan sesuatu. Sedangkan hal pokok atau dasar dr setiap individu disebut dgn asasi. Hak asasi manusia dapat ditarik kesimpulan sebagai hak yg dimiliki insan sejak dlm kandungan & melekatkan manusia dgn anugerah dr Tuhan. Peraturan wacana hak asasi manusia jelas tercantum dlm UUD 1945 pasal 28, 27 ayat 1, 29 ayat 2, 30 ayat 1, & pasal 31 ayat 1. Selain itu pula tercantum dlm Declaration Of Independent of USA atau Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat & bersifat universal. Berikut pertimbangan para mahir tentang pemahaman hak asasi manusia.
Dafar Isi
10 Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli
- Miriam Budiarjo
- Kevin Boyle Dan David Beetham
- Profesor Koentjoro Poerbopranoto
- Oemar Seno Adji
- G.J Wolhos
- Leah Kevin
- C. De Rover
- Muladi
- Komnas HAM
- Haar Tilar
Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli
1. Miriam Budiarjo
Menurut Miriam Budiarjo pengertian hak asasi manusia yaitu hak yg dimiliki seseorang semenjak lahir di dunia. Hak tersebut bersifat universal & tak dibedakan dr jenis kelamin, ras, suku, budaya maupun agama.
2. Kevin Boyle Dan David Beetham
Pengertian hak asasi insan berdasarkan Kevin Boyle & David Beetham ialah hak-hak perorangan yg berasal dr berbagai macam kebutuhan & kapasitas manusia.
3. Profesor Koentjoro Poerbopranoto
Menurut profesor Koentjoro Poerbopranoto pengertian hak asasi manusia ialah semua hal yg dimiliki manusia berdasarkan kodratnya. Hal itu tak akan mampu dipisahkan & dapat dibilang selaku sesuatu yg bersifat suci.
4. Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji, hak asasi manusia adalah hak yg menempel pada setiap martabat manusia selaku makhluk ciptaan tuhan. Hak tersebut mutlak & tak dapat dilanggar oleh semua orang.
5. G.J Wolhos
Menurut G.J Wolhos, hak asasi insan yaitu segala hal yg sudah melekat serta mengakar pada diri setiap manusia di dunia ini. Hal tersebut tak boleh dihilangkan alasannya kalau dihilangkan sama saja dgn menghilangkan derajat kemanusiaan.
6. Leah Kevin
Menurut Leah Kevin, hak asasi insan mempunyai dua dasar. Dasar yg pertama ialah bahwa hak-hak tersebut merupakan hak-hak moral manusia yg didasarkan dr keberadaannya di antara semua umat manusia. Sedangkan dasar yg kedua yakni bahwa hak asasi manusia merupakan hak-hak aturan yg berlaku dengan-cara nasional maupun internasional.
7. C. De Rover
Menurut C. de Rover, hak asasi insan adalah hak hukum yg sama pada setiap umat insan. Hak tersebut tak memandang status kaya atau miskin serta jenis kelamin pria atau wanita. Selain itu C. de Rover pula mengatakan bahwa hak asasi insan adalah hukum yg mesti dilindungi dr aturan nasional. Semua itu bermaksud supaya semua hak dapat ditegakkan serta dilindungi.
8. Muladi
Menurut muladi hak asasi insan ialah semua hal pokok maupun dasar yg telah menempel pada diri insan dlm kehidupannya.
9. Komnas HAM
Menurut Komnas HAM, hak asasi insan yaitu segala hak yg meliputi bidang politik, sipil, ekonomi, sosial maupun kebudayaan. Kelima bidang tersebut tak dapat dipisahkan satu dgn yg lain. Hak asasi manusia tak mendukung adanya individualisme & membendungnya dgn melindungi setiap individu, setiap golongan maupun golongan. Dalam kehidupan modern ini sering terjadi banyak sekali kekerasan pada golongan yg lemah. Menyikapi hal tersebut peran semua orang adalah menjunjung tinggi hak semua orang yg tertindas. Karena itu merupakan bentuk solidaritas suatu bangsa pada warganya yg lemah.
10. Haar Tilar
Menurut Haar Tilar, pengertian hak asasi manusia adalah semua hak yg melekat pada diri setiap insan manusia. Jika tak memiliki hak tersebut maka seseorang tak akan hidup mirip layaknya manusia & hak tersebut sudah diperoleh ketika lahir.
Materi Ilmu Pengetahuan Umum lainnya:
Demikian artikel wacana 10 Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli yg gampang-mudahan bermanfaat.