10+ Contoh Surat PersetujuanSewa Mobil Pribadi, Dinas, Bisnis

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil – Dalam acara sehari-hari atau saat menjalankan bisnis, seseorang niscaya berinteraksi dgn orang lain hingga karenanya membuat persetujuan. Untuk menjaga hubungan baik, ada kalanya sebuah persetujuan harus didokumentasikan & diberi materai semoga bernilai hukum.

Salah satu persetujuan yg sering dilaksanakan adalah sewa-menyewa. Pada artikel ini akan membahas ihwal format surat sekaligus contoh surat perjanjian sewa mobil. Zaman kini kendaraan beroda empat tak cuma berfungsi untuk menyanggupi kebutuhan pribadi. Tak sedikit yg menjalani usaha sewa mobil selaku usahanya.

Peminat sewa mobil bisa berasal dr banyak sekali kelompok, contohnya pribadi, keluarga, ataupun perusahaan. Kebutuhannya pun berlainan-beda sehingga tak heran bila bisnis ini cukup meningkat . Oleh alasannya adalah itu, perlu mengetahui banyak sekali contoh surat perjanjian sewa kendaraan beroda empat, baik selaku pemilik kendaraan beroda empat ataupun pihak penyewa.

Selain untuk menjaga hubungan antara si pemilik & penyewa mobil, surat perjanjian sewa pun berfungsi sebagai teladan hak & keharusan dr masing-masing pihak. Misalnya, keharusan si pemilik adalah menyediakan mobil yg pantas pakai untuk disewakan sesuai dgn spesifikasi yg diminta oleh si penyewa.

Sebagai timbal baliknya, si penyewa membayarkan duit sewa sesuai waktu & nominal yg sudah disepakati bersama. Untuk lebih rincian, bisa dilihat pada beberapa contoh surat perjanjian sewa mobil di bawah ini.


Bagian-bagian Surat Perjanjian Sewa Mobil

Bagian Bagian Surat Perjanjian Sewa Mobil

Jika memperhatikan contoh surat perjanjian sewa kendaraan beroda empat di bawah, sesungguhnya mempunyai satu kesamaan, yakni kepingan-serpihan suratnya. Bagian ini disebut pula dgn unsur surat yg mesti ada di dlm surat perjanjian, terutama untuk sewa mobil. Apabila kurang satu unsur, maka surat perjanjian sewa kendaraan beroda empat tak dapat dijadikan referensi bahkan bisa jadi dianggap tak sah. Berikut yaitu belahan-pecahan surat yg dimaksud:

1. Judul Surat

Judul harus ditulis singkat, padat, & terang. Kaprikornus tatkala seseorang membaca surat perjanjian tersebut bisa pribadi paham apa isi suratnya dengan-cara garis besar. Pada contoh surat perjanjian sewa kendaraan beroda empat di bawah, seluruh judul surat ditaruh paling atas & ditulis pertama. Beberapa memakai kertas yg memiliki kop surat. Jika demikian, kop surat tak terhitung selaku judul surat. Melainkan identitas suatu kawasan perjuangan, umumnya kawasan rental kendaraan beroda empat.

2. Identitas Pihak yg Bersepakat

Umumnya surat perjanjian disepakati oleh dua pihak, yakni pemberi sewa & penyewa. Kedua pihak ini identitasnya harus ditulis sedetail mungkin, mirip nama lengkap, nomor kartu identitas (bisa KTP atau passport), alamat domisili, nomor telepon, & pekerjaan. Gunanya yaitu untuk menjelaskan posisi masing-masing pihak dlm surat perjanjian tersebut.

3. Poin-Poin Perjanjian

Ini yaitu potongan inti dr surat perjanjian sewa – menyewa. Ada beberapa hal yg harus dicantumkan sebagai poin kesepakatan. Apapun yg disepakati jangan sampai lupa dituliskan karena surat perjanjian ini yaitu referensi hak & keharusan masing-masing pihak.

Adapun poin-poin perjanjian yg lazimnya dituangkan dlm surat sewa mobil adalah tujuan sewa yg menerangkan mobil tersebut akan dipergunakan untuk apa. Lalu, identitas kendaraan yg ditulis dengan-cara rincian. Lalu, metode pembayaran sewa beserta nominal yg disepakati antara kedua pihak.

4. Tempat & Waktu Perjanjian

Hal ini sama pentingnya dgn belahan-penggalan di atas. Pada belahan ini yakni kawasan & waktu penandatanganan surat. Tanggal tak mesti sama dgn waktu pemberlakuan sewa, meski ada beberapa waktu sewa terhitung sejak surat perjanjian ditandatangani. Namun intinya bagian ini menunjukkan kapan kedua belah pihak bertemu untuk saling bersepakat dengan-cara tertulis.

  12+ Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi dan Cara Membuatnya

5. Tanda Tangan Kedua Pihak, Saksi, & Materai

Pihak yg menyewakan & pihak penyewa mesti sama-sama menandatangani surat perjanjian dgn sadar & tanpa tekanan. Hal ini harus diketahui oleh saksi minimal satu orang yg bersifat netral. Selain itu, supaya surat perjanjian dapat bernilai hukum, maka mesti dilengkapi dgn materai Rp6.000,-.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah


Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Keperluan Pribadi (Perorangan)

 

Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Keperluan Pribadi (Perorangan)

SURAT PERJANJIAN RENTAL / SEWA MOBIL

 

Pada hari ini, Senin, tanggal 7 (tujuh) bulan 9 (September) tahun 2020 (dua ribu dua puluh), yg bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Budiman Widjaya Adi Kesuma

Pekerjaan : Pemilik Nusa Trans Rent Car

Alamat : Jl. Anggur Baru Blok S8, Jati Asih, Bekasi

No. Telp : 0897998009123

Selaku pemilik (owner) dr Nusa Trans Rent Car yg selanjutnya dlm perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 

Nama : Muhammad Aidil Zabir

Pekerjaan : Pegawai swasta

Alamat : Jl. Mawar X, Bantar Gebang, Bekasi

No. Telp : 08125467709

Selaku penyewa kendaraan yg selanjutnya dlm perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA.

 

Kedua belah pihak dgn ini menyetujui perjanjian sewa kendaraan beroda empat dgn ketentuan sebagai berikut:

  1. Per tanggal 7 September 2020, PIHAK PERTAMA menyewakan 1 (satu) unit kendaraan beroda empat Toyota Alphard 2.5 X dgn nomor polisi B 2334 AS yg akan dipergunakan untuk keperluan bisnis PIHAK KEDUA.
  2. Lama rental / penyewaan kendaraan beroda empat tersebut pada poin ke-1, yakni 2 (dua) bulan, terhitung mulai dr tanggal 7 September 2020 hingga 7 November 2020.
  3. Biaya dr sewa kendaraan beroda empat tersebut yaitu Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk setiap bulannya. Adapun pembayaran bulan pertama dibayarkan PIHAK KEDUA dengan-cara tunai bersama-sama dibuatnya perjanjian ini sekaligus 50% dr biaya sewa di bulan kedua.
  4. Sisa ongkos sewa untuk bulan kedua dibayarkan pada tanggal 7 Oktober 2020 dengan-cara tunai pada PIHAK PERTAMA oleh PIHAK KEDUA.
  5. Segala kerusakan, kehilangan, & perawatan mobil yg disewakan merupakan tanggung jawab PIHAK KEDUA sebagai penyewa, kecuali untuk kerusakan balasan force majeure, petaka, kebakaran, & hal lainnya yg di luar kesanggupan insan.
  6. Jika kendaraan beroda empat dikembalikan dlm kondisi cacat atau rusak, maka PIHAK PERTAMA berhak menuntut ganti rugi pada PIHAK KEDUA.

 

Demikianlah perjanjian ini dibentuk & disepakati bareng oleh kedua pihak untuk dipatuhi sebagaimana mestinya. Surat perjanjian dibuat rangkap dua & bermaterai biar dapat bernilai aturan yg cukup.

 

Bekasi, 7 September 2020

 

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

(materai Rp6.000,-)

 

Budiman Widjaya Adi K Muhammad Aidil Zabir

 

SAKSI

 

 

Radjiman Sukoco

Ketua RT


Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Sistem Lepas Kunci

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Sistem Lepas Kunci

Surat Perjanjian Sewa Mobil Sistem Lepas Kunci

SURAT PERJANJIAN BERSAMA SEWA MENYEWA MOBIL

 

Pada hari ini Selasa, tanggal 15 September 2020, kami yg bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Andhika Perdana Sasmita

No. KTP : 3506789022220008

Alamat : Jalan Lingkar Selatan 2, RT/RW 01/02, Beji Timur, Beji, Depok

No. HP : 089898909012

Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik kendaraan beroda empat yg disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

 

Nama : Ayuningsih Dwi Lestari

No. KTP : 3330900012347765

Alamat : Jalan Gadjah Mada III, RT/ RW 09/12, Gandul, Cinere, Depok

No. HP : 08126678123

Dalam hal ini bertindak selaku penyewa kendaraan beroda empat yg disebut sebagai PIHAK KEDUA.

 

PIHAK PERTAMA & PIHAK KEDUA sudah setuju menyelenggarakan Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di mana PIHAK KEDUA menyewa 1 (satu) unit kendaraan beroda empat dr PIHAK PERTAMA selama 14 (empat belas) hari dr tanggal 15 September 2020 pukul 10:00 WIB hingga tanggal 28 September 2020 pukul 10:00 WIB dgn biaya sewa sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) dibayar tunai di muka.

 

Detail Mobil

Merk / Tipe : Suzuki Ertiga

Warna : Silver

No. Polisi : B 1223 AB

 

PASAL 1 – PIHAK KEDUA wajib menjaga & merawat kondisi kendaraan beroda empat & mengembalikan sesuai keadaan awal. Apabila didapatkan kerusakan atau cacat pada mobil, maka PIHAK KEDUA bersedia menanggung segala biaya servis.

PASAL 2 – PIHAK PERTAMA melaksanakan serah terima kunci pada PIHAK KEDUA apabila duit sewa sudah diterima sepenuhnya.

PASAL 3 – PIHAK KEDUA tak akan memanfaatkan kendaraan beroda empat yg disewa yg disebutkan pada surat perjanjian ini untuk kepentingan komersil, mirip disewakan kembali, dijadikan kendaraan antar jemput, & sebagainya.

PASAL 4 – Apabila PIHAK KEDUA melakukan penggelapan, menghilangkan, atau menggunakan kendaraan beroda empat yg disebutkan pada surat perjanjian ini sebagaimanamestinya, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk menyita barang pribadi PIHAK KEDUA.

 

Surat perjanjian ini ditandatangani setelah disepakati oleh kedua belah pihak untuk dipergunakan sebagaimanamestinya. Apabila terjadi perselisihan antara para pihak akan dituntaskan lewat jalur aturan yg berlaku.

 

Depok, 15 September 2020

 

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

(materai Rp6.000,-)

 

Andhika Perdana S Ayuningsih Dwi Lestari

 

SAKSI 1 SAKSI 2

 

 

Rika Wijayanti Kharis Hidayat


Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Usaha Taksi Online

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Usaha Taksi Online

Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Usaha Taksi Online

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA SEWA MOBIL TAKSI ONLINE

 

Kami yg bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ilham Khudori

No. KTP : 3600987612346565

Alamat domisili : Komplek Griya Cendana Residence, Jl. Protokol Barat Blok C9, RT/RW 01/02

Curugmekar, Bogor Barat

No. HP : 081256789900

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

 

Nama : Firman Ghozali Kharisma

No. KTP : 3580098722340809

Alamat domisili : Perumahan Agung Puri, Jl. Lingkar Selatan, Gang Gagak Blok A1, Limo, Kota Depok

No. HP : 089912879009

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

 

Pada hari ini Rabu tanggal 23 bulan September tahun 2020 bertempat di Jakarta, kami kedua belah pihak telah bersepakat untuk beberapa hal berikut:

  1. Dengan ini PIHAK PERTAMA menitipkan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza tahun 2017 warna silver dgn nomor polisi B 1234 BB atas nama Ilham Khudori pada PIHAK KEDUA sampai dgn 23 Desember 2020.
  2. PIHAK KEDUA akan menjalankan mobil yg tersebut pada poin 1 untuk acara TAKSI ONLINE dgn tata cara bagi hasil. PIHAK PERTAMA selaku partner menerima 40% (empat puluh persen) & PIHAK KEDUA selaku pengemudi mendapatkan 60% (enam puluh persen) higienis setelah pemotongan pajak & biaya operasional.
  3. PIHAK KEDUA wajib menjalankan kendaraan beroda empat yg disebutkan pada poin 1 untuk TAKSI ONLINE selama 24 (dua puluh empat) hari dlm sebulan. Untuk 6 (enam) hari libur waktunya mampu didiskusikan dgn PIHAK PERTAMA.
  4. Apabila sewa mobil pada poin 1 ingin diperpanjang, maka PIHAK PERTAMA & PIHAK KEDUA dapat memperbarui perjanjian ini dgn kesepakatan yg didiskusikan & diubahsuaikan ulang.

 

Demikian surat perjanjian kolaborasi serta sewa-menyewa ini dibentuk untuk disepakati bareng . Apabila timbul pertikaian akan diselesaikan dgn cara kekeluargaan & musyawarah mufakat.

 

Jakarta, 23 September 2020

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Keperluan Perusahaan

 

Ilham Khudori Firman Ghozali Kharisma

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah


Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Keperluan Perusahaan

 

Surat Perjanjian Sewa Mobil Untuk Keperluan Perusahaan

SURAT PERJANJIAN SEWA KENDARAAN

 

Pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, yg bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama : Muhammad Fikri Ilham

Pekerjaan : Wiraswasta

Jabatan : Pemilik Mitra Rent Car

Alamat Domisili : Jl. Anggrek Baru Blok C8,RT/RW 01/12, Bojongkerta, Bogor Selatan

No. KTP : 3665213228000900

 

Dalam hal ini bertindak untuk & atas:

 

Nama Perusahaan : Mitra Rent Car

NPWP : 21982231123400

Alamat : Ruko Permai 8A, Jl. Jend. A. Yani, Bogor

 

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

 

Nama : Mutia Ade Clarisa

Pekerjaan : Pegawai Swasta

Jabatan : Manager General Affair

Alamat Domisili : Jalan Bunga, Gang Kembang Mekar Blok A11, RT/RW 01/03, Babakan,

Bogor Tengah

No. KTP : 3601989028000912

 

Dalam hal ini bertindak untuk & atas:

 

Nama Perusahaan : Tambang Makmur Abadi

NPWP : 99982808123123

Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 11, Bogor

 

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

 

Kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian sewa-menyewa kendaraan antara PIHAK PERTAMA & PIHAK KEDUA berlaku semenjak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini di mana syarat-syarat & ketentuan-ketentuan dlm surat dikontrol dlm pasal-pasal berikut:

 

PASAL 1

Sewa-menyewa ini dilangsungkan & diterima untuk rentang waktu 3 (tiga) bulan, terhitung semenjak 8 Oktober 2020 & rampung pada tanggal 8 Januari 2021. Setelah jangka waktu tersebut lewat, maka sewa-menyewa ini dapat diperpanjang dgn syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yg akan ditentukan dlm Surat Perjanjian gres.

 

PASAL 2

Harga sewa atas kendaraan untuk seluruh rentang waktu berjumlah Rp18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) yg keseluruhannya dibayarkan PIHAK KEDUA pada PIHAK PERTAMA bersamaan dgn penandatanganan Surat Perjanjian ini.

 

PASAL 3

Sebelum jangka waktu yg tersebut pada pasal 1 tiba, maka PIHAK PERTAMA dilarang memungut duit sewa pemanis apapun dr PIHAK KEDUA. Selama periode sewa pun PIHAK PERTAMA tak boleh menarik mobil yg disewa oleh PIHAK KEDUA.

 

PASAL 4

PIHAK PERTAMA menyerahkan 1 (satu) unit mobil Alphard berwarna hitam dgn nomor polisi B 2323 AC pada PIHAK KEDUA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) & kunci kendaraan beroda empat.

 

PASAL 5

PIHAK KEDUA cuma boleh mempergunakan mobil yg tersebut pada pasal 4 untuk acara operasional & bisnis Tambang Makmur Abadi. Apabila ternyata mobil dipakai untuk kepentingan komersil lainnya, mirip disewakan kembali pada pihak ketiga, dijadikan taksi online, jasa antar angkut barang, & sebagainya, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk mempesona kendaraan beroda empat yg disebutkan pada pasal 4 tanpa adannya pengembalian duit sewa yg sudah dibayarkan PIHAK KEDUA.

 

PASAL 6

Mengingat PIHAK KEDUA bertindak sebagai penyewa, maka seluruh tanggung jawab terhadap kondisi kendaraan beroda empat yg disebutkan pada pasal 4 sepenuhnya menjadi beban PIHAK KEDUA. Apabila terjadi kerusakan, maka PIHAK KEDUA wajib memperbaiki & mengeluarkan ongkos reparasi tanpa meminta ongkos ganti pada PIHAK PERTAMA.

 

PASAL 7

Apabila terjadi kehilangan akibat kelalaian penggunaan PIHAK KEDUA, maka PIHAK KEDUA wajib mengganti kendaraan beroda empat yg disebutkan pada pasal 4 seperti awal penyewaan atau sejumlah duit senilai harga mobil yg telah disesuaikan saat insiden.

 

PASAL 8

PIHAK PERTAMA dapat membebaskan tuntutan ganti rugi pada PIHAK KEDUA apabila terjadi hal-hal berikut:

  • Bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, petir, tanah longsor, angin badai, serta kebakaran balasan faktor yg ekstrim.
  • Huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, & perang.

 

PASAL 9

Hal-hal lain yg belum tercantum dlm Surat Perjanjian ini akan dimusyawarahkan dengan-cara kekeluargaan & musyawarah mufakat.

 

Demikian Surat Perjanjian ini dibentuk rangkap 2 (dua) dgn disertakan materai & tanda tangan dr kedua belah pihak & saksi. Adapun sahnya Surat Perjanjian ini mampu dijadikan pola untuk menjalankan persetujuan sebagaimana mestinya.

 

Bogor, 8 Oktober 2020

 

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

 

(Materai Rp6.000,-)

 

Muhammad Fikri Ilham Mutia Ade Clarisa

 

Saksi

 

 

Nurudin Fahri

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli


Kini sudah mengenali berbagai macam contoh surat perjanjian sewa mobil menurut banyak sekali kepentingan di atas. Setiap keperluan mesti dibedakan detailnya & tak bisa disamakan antara surat perjanjian satu dgn yang lain.

Mengingat surat perjanjian sewa menyewa kendaraan beroda empat termasuk surat resmi, maka seseorang yg menciptakan surat perjanjian ini mesti mengetahui kepingan-belahan atau unsur-unsur surat. Jangan hingga ada satu potongan pun yg terlupakan lantaran setiap kepingan mempunyai fungsinya masing-masing. Apabila terlewat satu poin, nantinya surat perjanjian sewa mobil tak informatif bahkan bisa batal sah.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil