√ Sistem Alat Pembayaran Internasional Beserta Penjelasannya

Sistem & Alat Pembayaran Internasional Beserta Penjelasannya – Sistem pembayaran internasional adalah sistem yang dipakai untuk menyelesaikan transaksi jual beli internasional. Sedangkan alat pembayaran ialah benda yang disepakati dalam menyelesaikan transaksi tersebut, mirip mata duit dollar, dan lain sebagainya.

Ada beberapa tata cara yang dipakai untuk menyelesaikan pembayaran dalam perdagangan internasional, mirip private compensation, Consignment-Konsinyasi, cash in advance/ prepayment/ advance payment, open account, Draft, Wesel, Commercial bill of exchange, dan Letter Of Credit. Nah, berikut ini yakni pembahasannya:

1. Cash In Advance/ Prepayment/Advance Payment

Cash In Advance merupakan sistem pembayaran internasional dimana pembeli mengeluarkan uang terhadap pedagang sebelum barang tersebut dikirimkan. Pembayaran tersebut dikerjakan secara tunai, baik secara keseluruhan (full payment) atau sebagian (parsial payment). Pembayaran ini dilaksanakan dengan cara transfer secara langsung kepada rekening pedagang .

Pada lazimnya , tata cara ini digunakan oleh pihak importir dan eksportir yang belum pernah bertemu sebelumnya atau para importir dan eksportir yang masih gres. Metode ini juga dipakai dikala dalam kondisi genting, mirip keadaan perang, kejadian alam, dan lain sebagainya. Selain itu, tata cara ini digunakan alasannya adalah ialah nilai kurs mata duit importir lemah kepada mata duit eksportir.

Semua resiko yang mungkin terjadi dalam metode ini ditanggung oleh pembeli (importir), sehingga biasanya importir tidak menyetujui tata cara pembayaran ini.

2. Open Account

Open account merupakan tata cara pembayaran internasional dimana pembeli membayar kepada pedagang setelah barang diantarkan. Sistem ini kebanyakan dikerjakan oleh pihak importir dan eksportir yang sudah saling mengenal cukup usang dan saling percaya satu sama lain. Sistem pembayaran ini kerap kali dikerjakan oleh perusahaan dan afiliasi-afilisiasinya atau intra perusahaan multinasional.

  √ Pengertian Dan 6 Bagian Penginderaan Jauh

Pada tata cara ini, penjual akan mengantarkan faktur terhadap pembeli yang mesti dibayar sesudah jangka waktu yang telah ditetapkan bareng . Metode ini menimbulkan resiko yang cukup tinggi terhadap penjual bila terjadi kegagalan pembayaran. Eksportir cuma bergantung pada integritas, sanggup menerima amanah keuangan, dan reputasi importir.


style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>

3. Letter Of Credit. L/C

Letter of credit merupakan sistem pembayaran berupa surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas undangan pembeli yang ditunjukkan terhadap penjual melalui conforming bank. Surat tersebut menyatakan bahwa pihak bank akan membayarkan sejumlah duit terhadap pedagang bila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut terpenuhi.

Metode ini tidak menyebabkan resiko apapun kepada penjual maupun pembeli. Eksportir harus pertanda dokumen pengiriman barang yang tepat dalam L/C. Sementara itu, Bank mesti memeriksa kelengkapan dokumen tersebut dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap kondisi barang. Bank hanya menanggung pemrosesan dan observasi dokumen barang. Apabila dokumen telah diserahkan oleh pedagang kepada bank dan isinya cocok dengan L/C, kemudian, bank akan membayar sebesar nilai faktur atau invoice-nya kepada pedagang .

4. Draft/ Wesel/ Commercial bill of exchange

Draft merupakan sebuah dokumen yang prinsipnya berisi suatu intruksi dari eksportir terhadap importir untuk mengeluarkan uang barang atau produk yang telah dibelinya. Dalam Dokumen ini, tertulis perintah dari eksportir yang ditujukan terhadap importir atau agennya untuk melaksanakan pembayaran sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu kepada pihak pembawa draft tersebut.

Metode pembayaran ini mempunyai resiko yang lebih tinggi bagi eksportir karena yakni tidak adanya jaminan dari pihak bank importir. Dengan kata lain, jika importir tidak mampu melunasi pembayaran draft yang sudah diantarkan oleh pihak eksportir, maka pihak bank tidak bertanggung jawab untuk menutup pembayaran tersebut.

  √ Pemahaman Jaringan Pelindung (Jaringan Gabus Epidermis) Dan Fungsinya

5. Consignment/ Konsinyasi

Consignment atau Konsinyasi merupakan sistem pembayaran yang dikerjakan setelah barang telah terjual terhadap pihak ketiga. Dengan metode ini, penjual akan mengantarkan barang dagangannya kepada pembeli, namun hak kepemilikannya masih berada ditangan pembeli.

Pembayaran baru akan dijalankan sehabis pembeli bisa menjualkan barangnya kepada pihak ketiga. Sistem consignment banyak digunakan oleh perusahaan induk karena yakni mempunyai resiko yang cukup tinggi bagi para eksportir.

6. Private Compensation

Private compensation yaitu sistem pembayaran internasional yang dijalankan menunjukkan kompensasi sarat atau sebagian utang-piutang antara pihak pembeli (importir) dengan pihak pedagang (ekspotir), baik secara langsung maupun tidak pribadi. Sistem pembayaran ini memakai pihak ketiga yang bertujuan untuk meminimalkan atau menetralisir transfer mata uang ajaib ke luar negeri.


Sumber https://www.kakakpintar.id