close

√ Pengertian Tujuan Dan Periode Ekonomi Syariah

Pengertian Tujuan Dan Periode Ekonomi Syariah. Sistem ekonomi syariah berlainan dgn tata cara ekonomi konvensional alasannya ekonomi syariah sungguh bertolak belakang dgn ekonomi kapitalis yg lebih bersifat perorangan & sosialis yg memperlihatkan nyaris semua tanggung jawab pada warganya, ekonomi syariah menetapkan bentuk perdagangan yg boleh & tak boleh di transaksikan. Ekonomi dlm Islam mesti mampu menunjukkan kemakmuran bagi seluruh penduduk , memperlihatkan rasa adil, kebersamaan & kekeluargaan serta mampu menawarkan kesempatan seluas luasnya pada setiap pelaku perjuangan.

Dalam ekonomi syariah terdapat dua hal pokok yg menjadi landasan hukum tata cara ekonomi syariah yakni: Al-Qur’an & sunnah Rasulullah, aturan-hukum yg diambil dr kedua landasan pokok tersebut dengan-cara konsep & prinsip ialah tetap (Tidak Dapat Diubah).

Definisi Ekonomi Syariah

  1. Menurut Wikipedia. Ekonomi syariah merupakan ilmu wawasan sosial yg mempelajari dilema-masalah ekonomi rakyat yg dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berlainan dr Sistem Ekonomi kapitalisme, sosialisme, maupun negara kemakmuran (Welfare State). Berbeda dr kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal kepada buruh yg miskin, & melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dlm beling mata Islam merupakan permintaan kehidupan sekaligus usulan yg memiliki dimensi ibadah yg teraplikasi dlm etika & moral.
  2. Menurut Monzer Kahf dlm bukunya The Islamic Economy menerangkan bahwa ekonomi Islam ialah merupakan pecahan dr ilmu ekonomi yg bersifat interdisipliner dlm arti kajian ekonomi syariah tak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yg baik & mendalam kepada ilmu-ilmu syariah & ilmu-ilmu pendukungnya pula kepada ilmu-ilmu yg berfungsi sebagai tool of analysis seperti matematika, statistic, nalar & ushul fiqih.
  3. Menurut Hasan Uzzaman, Ekonomi Islam adalah suatu ilmu aplikasi petunjuk & aturan syariah yg mencegah ketidakadilan dlm meperoleh & menggunakan sumber daya material agar menyanggupi keperluan insan & mampu menjalankan kewajibannya pada Allah & penduduk .
  Pemahaman Administrasi Berdasarkan Para Andal Dan Secara Umum

Tujuan Ekonomi Syariah

Ekonomi Islam Atau Syariah mempunyai tujuan untuk memperlihatkan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata cuma untuk kehidupan muslim saja, namun seluruh mahluk hidup di paras bumi. Esensi proses Ekonomi Islam yakni pemenuhan keperluan insan yg berlandaskan nilai-nilai Islam guna meraih pada tujuan agama. Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yg tak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya & politik dr bangsa. Ekonomi Islam bisa menangkap nilai fenomena penduduk sehingga dlm perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah

Periode Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah sudah lewat beberapa periode dlm perjalanannya, baik masa masa kejayaan maupun masa masa kemunduran. Setelah zaman Rasulullah, ekonomi syariah dlm perkembangannya pernah mempunyai pemikir-pemikir yg sangat penting di bidang ekonomi syariah dimana diantara tokoh-tokoh ini pula merupakan teman nabi Muhammad SAW yg disebut selaku Khulafaurrasyidin yg sungguh tekenal pada masanya masing masing, diantaranya adalah :

  1. Abu Bakar As-Sidiq (51 SH-13 H / 537-634 M),
  2. Umar bin Khattab (40 SH – 23 H / 584 – 644 M),
  3. Ustman Bin Affan (47 SH – 35 H / 577-656 M)
  4. Ali bin Abi Thalib (23 H- 40 H / 600-661 M).

Dalam perkembangan pemikiran ekonomi pasca Rasulullah SAW & Khulafaurrasyidin telah banyak tokoh-tokoh ekonomi syariah yg baru bermunculan & mengakibatkan hasil pemikiran pemikiran ekonomi syariah yg sebelumnya sebagai pondasi wawasan dlm melahirkan teori-teori ekonominya sesuai dgn peradaban agama Islam pada zaman masing-masing, dimana pada masa tokoh tokoh ini dibagi kedalam empat periode yaitu selaku berikut :

  1. Periode Pertama / Fondasi (Masa permulaan Islam – 450 H / 1058 M). Pada periode ini banyak sarjana muslim yg pernah hidup bersama para sahabat Rasulullah & para tabi’in sehingga mampu mendapatkan rujukan fatwa Islam yg akurat.
  2. Periode Kedua (450 – 850 H / 1058 – 1446 M). Prideode ini dikenal ssebagai fase yg cemerlang lantaran meninggalkan warisan intelektual yg sungguh kaya.
  3. Periode Ketiga (850 – 1350 H / 1446 – 1932 M). Dalam periode ketiga ini kejayaan pemikiran, & pula dlm bidang lainnya, dr umat Islam bergotong-royong telah mengalami penurunan. Priode ini pula diketahui selaku fase stagnasi.
  4. Periode Kontemporer (1930 – kini). Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas di dunia Islam. Kemerdekaan negara-negara muslim dr kolonialisme Barat turut mendorong semangat para sarjana muslim dlm membuatkan pemikirannya.
  Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Dikutip Dari Berbagai Sumber
Wikipedia.org