Pada pembahasan terkait pengantar ilmu jurnalistik ini ada tiga hal yg akan kita diskusikan di halaman ini yakni pemahaman pers, falsafah pers & fungsi pers.
A. Pengertian Pers
Apa yg dimaksud dgn pers ? Pers berasal dr perkataan Belanda “pers” yg artinya menekan, atau mengepres. Kata pers merupakan padanan dr kata press dlm bahasa Inggris yg pula berarti menekan, atau mengepres.
Kaprikornus dengan-cara harfiah, kata pers atau press mengacu pada pemahaman komunikasi yg dikerjakan dgn perantara barang cetakan. Tetapi kini, kata pers atau press ini digunakan untuk merujuk semua aktivitas jurnalistik, terutama kegiatan yg bekerjasama dgn menghimpun informasi, baik oleh wartawan elektronik, maupun wartawan media cetak.
Berdasarkan uraian di atas, ada dua pemahaman mengenai pers, yaitu pers dlm arti kata sempit, & pers dlm arti kata luas. Pers dlm arti kata sempit yaitu menyangkut kegiatan komunikasi yg hanya dilaksanakan dgn perantara barang cetakan.
Sedangkan pers dlm arti luas yaitu menyangkut aktivitas komunikasi baik yg dilakukan lewat media cetak, maupun dgn media elektronik seperti radio, & televisi.
B. Falsafah Pers
Seperti pula negara yg mempunyai suatu falsafah, pers pun demikian memiliki falsafahnya sendiri. Falsafah, atau dlm bahasa Inggrisnya disebut sebagai philosophy salah satu artinya yaitu tata nilai, atau seperangkat nilai yg dijadikan selaku ajaran.
Falsafah pers disusun menurut sistem politik yg dianut oleh masyarakat di mana pers bersangkutan berdiri. Makanya falsafah pers di setiap daerah pasti berbeda-beda.
Falsafah yg dianut bangsa Amerika yg liberalistis tentu saja berlainan dgn falsafah pers Cina, & Rusia yg bersifat komunis. Sedangkan falsafah pers yg dianut oleh Indonesia yakni falsafah demokratis.
Dalam membicarakan falsafah pers, terdapat suatu buku klasik berjudul Four Theorues of The Presa ( Empat Teori perihal Pers) karya Siebert Peterson. Di dlm buku ini, Siebert membagi beberapa perkembangan pers menjadi empat bab.
Keempat bagian tersebut yaitu Authoritarian Theory, Libertarian Theory, Social Responsibilty Theory, & yg terakhir the Soviet Comunist Theory. Keempat teori tersebut kemudian menjadi basis falsafah media-media pers yg ada di dunia.
C. Fungsi Pers
Tugas, & fungsi pers adalah untuk mewujudkan impian, & tujuan penduduk melalui medianya. Baik melalui media cetak, maupun media elektronik mirip radio, televisi, & internet.
Tetapi, tugas & fungsi pers tak cuma seperti itu saja, melainkan memiliki tugas lain yg tak kalah luasnya. Seperti dikutip dlm buku Jurnalistik, Teori & Praktik, Muhammad Budyanta menyebutkan fungsi dr pers diterangkan selaku berikut.
Pertama, fungsi dr pers yaitu memberi keterangan, atau berita pada khalayak ramai. Pers menghimpun informasi yg dianggap berkhasiat & penting bagi orang banyak.
Kedua, fungsi kedua yakni pers harus memberitakan apa yg berjalan baik, & tak berjalan baik di dlm kehidupan sosial masyarakat. Artinya baik itu berita menggembirakan, atau berita jelek tetap mesti dipublikasikan.
Ketiga, fungsi ketiga dr pers yaitu memperlihatkan interpretasi, & bimbingan. Pers harus menceritakan pada penduduk tentang arti suatu kejadian.
Keempat, fungsi pers yg keempat yakni fungsi menghibur. Pers harus menghidangkan produk-produk jurnalisme yg menghibur bagi audiensnya.
Kelima, pers mesti melayani sistem ekonomi bagi keberlangsungan kemakmuran masyarakat. Baik itu melalui iklan, maupun lewat pembinaan-training perjuangan mirkro-makro.
Dengan menggunakan iklan misalnya, maka penawaran akan berjalan dr tangan ke tangan. Serta barang produksi dr penduduk pun mampu di promosikan oleh pers.
Keenam, fungsi keenam yaitu fungsi swadaya. Artinya, sumber keuangan dr pers harus berdiri sendiri, atau didapat dr pendanaan swadaya.
Hal ini bermaksud agar mampu menyingkir dari adanya pihak-pihak yg dapat mengontrol pers tersebut dgn duit cuma untuk kepentingan dirinya. Dengan demikian, pers harus mencari sumber pendanaannya dengan-cara mandiri, yg bebas dr intervensi pihak luar.