√ Pengertian Administrasi Publik/Negara

WargaMasyarakat.org – Apa yg dimaksud dgn Administrasi Publik…? Administrasi publik merupakan ilmu sosial yg dinamis, setiap saat senantiasa mengalami pergantian sejalan dgn pergeseran zaman, peradaban & teknologi. Dimana administrasi publik sebuah pelayanan untuk melayani penduduk lazim. Namun berbalik menjadi pelayanan kepada Negara, kendati Negara bekerjsama diadakan untuk kepentingan orang banyak, memang publik mampu diartikan selaku Negara disatu segi kepentingan masyarakat umum yg dilayani pemerintah, sepanjang sesuuai dgn kaidah moral & agama.

Apa Itu Administrasi Publik..?

Chandler & Plano (1988:29) menyatakan bahwa manajemen publik yakni proses dimana sumber daya & personal publik diorganisir & dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan & mengurus keputusankeputusan dlm kebijakan publik. Keduanya pula menerangkan bahwa manajemen publik merupakan seni & ilmu yg ditujukan untuk mengendalikan public affairs & melakukan aneka macam peran yg sudah ditetapkan. Sebagai disiplin ilmu, administrasi publik bermaksud untuk memecahkan persoalan-duduk perkara publik melalui perbaikan utamanya di bidang organisasi, sumber daya manusia & keuangan

Menurut Prajudi Atmosudirojo, Administrasi Publik yaitu administrasi ketimbang negara sebagai sebuah organisasi, & manajemen yg memburu tercapainya sebuah tujuan-tujuan yg bersifat kenegaraan.

Menurut Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock & Louis W. Koenig, Administrasi Publik merupakan sebuah acara pemerintah di dlm melakukan kekuasaan politiknya

Menurut Arifin Abdulrachman, Administrasi Publik merupakan ilmu yg mempelajari pelaksanaan dr politik negara

Menurut Dwight Waldo, Administrasi Publik yaitu sebuah manajemen & organisasi daripada manusiamanusia & peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

Menurut Edward H. Litchfield, Administrasi Publik merupakan studi mengenai bagaimana bermacammacam tubuh pemerintahan diorganisir, diperlengkapi dgn tenaga-tenaganya, didanai, digerakkan & dipimpin.

  √ Pengertian Bidan serta Filosofinya

Menurut George J. Gordon, Administrasi Publik dapat didefinisikan selaku seluruh proses baik yg dilakukan sebuah organisasi maupun perseorangan yg berhubungan dgn penerapan atau pelaksanaan aturan & aturan yg dikeluarkan oleh badan eksekutif, badan legislatif, serta pengadilan

Secara sederhana, manajemen publik adalah ilmu yg mempelajari ihwal bagaimana pengelolaan sebuah organisasi publik.

Ciri-Ciri Administrasi Publik/Negara 

1.Administrasi Publik/Negara yakni suatu aktivitas yg tak mampu dikesampingkan (Unavoidable), titik tekannya yg mendasar adalah dlm hubungannya antara negara & penduduk bersifat niscaya, lain halnya dgn relasi masyarakat dgn institusi Privat (swasta) yg bersifat temporary (sewaktu-waktu) 

2.Administrasi Publik/Negara mempunyai Monopoli untuk memakai wewenang & kekuasaannya 

a). Negara memiliki kewenangan untuk memaksakan kehendaknya pada penduduk untuk membuat kepatuhan kepada aturan, kekuasaan untuk melakukan paksaan dimengerti selaku (coercive power), 

b). Administrasi Publik/Negara merupakan penjelamaan dr hal tersebut & diwujudkan dlm lembaga-forum negara seperti kepolisian, kehakiman, dll 

3.Administrasi Publik/Negara Mempunyai Prioritas Administrasi negara mengandung tanggung jawab moral untuk mensejahtrakan masyarakat, alasannya itu administrasi negara memiliki prioritas dlm menunjukkan instruksi ataupun pelayanannya. 

4.Administrasi Publik/Negara memiliki Ukuran yg tak terbatas dimana terdapat lingkupan masyarakat dlm negar yg meliputi batasan teritorial suatu negara, disitu akan terdapat manajemen Negara 

5.Top mangement dr Administrasi Publik/Negara bersifat Politis. Birokrasi merupakan suatu organisasi publik yg dipimpin oleh pejabat Pilihan publik & bersifat Non karier, mereka diseleksi berdasarkan periode waktu tertentu. Hal ini dimengerti merupakan pembedaan yg sungguh fundamental dr organisasi publik & Privat. 

6.Pelaksanaan Administrasi Publik/Negara relatif sulit diukur. Administrasi negara merupakan institusi publik yg bertujuan melayani penduduk maka tujuan-tujuan administrasi negara mampu dimengerti yaitu untuk mencapai perdamain & peningkatan kualitas kehidupan pada semua tatanan negara, alasannya tingkat kompleksitas yg tinggi & tujuan-tujuan tersebut pula bersifat politis & multitafsir maka administrasi negara menjadi relatif susah untuk diukur.

  √ Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945

Dikutip dr berbagai sumber