√ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka – Pada  lazimnya ,  setiap bangsa  mempunyai sesuatu yg dihayati yg menjadi sebuah keyakinan. Itulah yg disebut ideologi.  Ideologi merupakan suatu pilihan yg jelas & menuntut akad untuk mewujudkannya. Komitmen tersebut tercermin pada sikap dr bangsa/masyarakat yg meyakini ideologinya selaku ketentuan normatif yg harus dipatuhi oleh semua orang dlm hidup bermasyarakat (berbangsa). Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia sekaligus fondasi utama berdirinya negara Indonesia yg digali dr bumi Indonesia. Artinya, nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila digali dr kehidupan bangsa Indonesia sendiri & bukan dr bangsa lain. 
  setiap bangsa  memiliki sesuatu yg dihayati yg menjadi suatu keyakinan √  Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Dengan demikian, Pancasila selaku ideologi bisa diterima oleh bangsa Indonesia dlm kehidupan berbangsa & bernegara. Tahukah Anda, bagaimana Pancasila memerankan posisinya selaku ideologi negara & persepsi hidup bangsa di tengah suasana globalisasi dunia ketika ini? Untuk lebih lengkapnya, langsung saja anda menyimak penjelasan berikut ini :

Daftar Isi

A. Hakikat Ideologi

1. Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berasal dr bahasa Yunani yakni idein yg memiliki arti menyaksikan. Selanjutnya ungkapan ideologi ini dlm bahasa Inggris menjadi idea yg memiliki arti ide, keinginan, konsep, serta kata logia yg mempunyai arti anutan. Istilah ideologi yaitu aliran atau ilmu mengenai pemikiran & buah pikiran atau science des ideas. Istilah ideologi ini pertama kali diciptakan oleh Destuct de Tracy, seorang filsuf Prancis yg mengemukakan bahwa ideologi sebagai ilmu mengenai pemikiran – pemikiran yg memperlihatkan jalan kebenaran menuju masa depan. Dengan demikian, ideologi bisa diartikan pula selaku falsafah hidup, yg dlm bahasa Jerman disebut  dgn Weltanschauung.

Baca juga

Sistem Hukum Dan Peradilan Internasional

Beberapa usulan mengenaiideologi yangdikemukakanpara jago yaitu selaku berikut.

Hegel

Dalam bukunya “An Introduction to Hegel, Freedom, Truth and History” karangan Stephen Houlgate (2005), mensitir usulan Hegel bahwa ideologi adalah produk kebudayaan dr suatu penduduk . Dalam arti tertentu, ideologi merupakan manifestasi kenyataan sosial.

Soerjanto Poespowardojo

Dalam bukunya yg berjudul “Filsafat Ilmu Pengetahuan” (2000), disebutkan bahwa ideologi adalah konsep pengetahuan & nilai yg dengan-cara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk mengenali jagat raya & bumi seisinya serta menentukan sikap dasar  untuk mengolahnya.

Dr. Alfian

Dalam bukunya yg berjudul “Pemikiran & Perubahan Politik Indonesia” (1980), Dr. Alfian beropini bahwa ideologi yakni persepsi atau metode bilateral yg menyeluruh & mendalam mengenai cara yg sebaiknya yakni dengan-cara moral dianggap benar & adil serta mengontrol tingkah laku bareng dlm banyak sekali sisi kehidupan.

Padmo Wijayono

Dalam bukunya yg berjudul “BUnga Rampai Sejarah – Sosial – Ekonomi” (2005), ia beropini bahwa ideologi ialah kesatuan yg bulat & utuh dr wangsit-pandangan baru dasar.

M. Sastrapratedja

Dalam tulisannya yg berjudul “Ide-Ide Menerobos” (2003), Sastrapratedja memaknai ihwal ideologi yakni seperangkat pemikiran atau pemikiran yg berorientasi pada tindakan yg diorganisir menjadi tata cara yg teratur.
Dengan demikian, pengertian ideologi dengan-cara biasa merupakan sebuah kumpulan wangsit, ide, keyakinan, serta kepercayaan yg bersifat sistematis yg mengarahkan tingkah laku seseorang dlm aneka macam faktor kehidupannya.

2. Fungsi Ideologi

Setiap bangsa membutuhkan ideologi dlm setiap faktor kehidupan bernegara. Oleh karenanya, ideologi sungguh menentukan keberadaan sebuah bangsa & negara.
Begitu pentingnya suatu ideologi dlm kehidupan berbangsa & bernegara sehingga ideologi bisa berfungsi selaku berikut.
  • Struktur Kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yg merupakan landasan untuk mengerti & menafsirkan dunia serta kejadian-kejadian dlm alam sekitarnya.
  • Orientasi Pasar, yakni yaitu membuka wawasan sehingga memperlihatkan makna & memperlihatkan tujuan di dlm kehidupan manusia.
  • Memberikan norma-norma yg menjadi pedoman & pegangan bagi seseorang atau penduduk untuk melangkah & bertindak.
  • Memberikan bekal & jalan bagi seseorang atau penduduk untuk memperoleh identitasnya.
  • Kekuatan yg bisa menyemangati & mendorong seseorang atau penduduk untuk menjalankan kesibukan & mencapai tujuan.
  • Pendidikan bagi seseorang atau penduduk untuk mengetahui, menghayati, & membuat pola tingkah lakunya sesuai dgn orientasi & norma-norma yg terkandung di dalam- nya.

3. Kekuatan Ideologi

Kekuatan ideologi tergantung pada mutu tiga dimensi yg terdapat dlm ideologi tersebut, yakni selaku berikut.

Dimensi  Realita

Nilai-nilai dasar yg terkandung dlm ideologi tersebut dengan-cara riil hidup di dlm & bersumber dr budaya & pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya.

Dimensi Idealisme

Nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yg menunjukkan kesempatan masa depan yg lebih baik lewat pengalaman di dlm praktik kehidupan sehari-hari dengan-cara bareng -sama.

Dimensi Fleksibilitas (Pengembangan)

Ideologi tersebut mempunyai keluwesan yg merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran gres yg berkaitan dgn ideologi yg bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yg terkandung pada nilai- niai dasar tersebut.

4. Makna Ideologi

Makna ideologi bagi suatu negara mampu diartikan selaku suatu impian dr negara tersebut.
  • Ideologi mempunyai derajat yg tinggi selaku nilai hidup kebangsaan & kenegaraan.
  • Ideologi bisa mewujudkan satu asas kerohanian persepsi dunia & persepsi hidup.

5. Jenis-Jenis Ideologi

Ada berbagai jenis ideologi yg dianut oleh beberapa negara, antara lain,
selaku berikut.

Liberalisme

Liberalisme merupakan ideologi yg mempunyai konsep keleluasaan individual. Artinya, adanya kesetaraan bagi semua anggota masyarakat. Untuk itu, ideologi liberalisme menginginkan siapa saja diberikan potensi yg sama untuk menyebarkan talenta-talenta yg dimilikinya mirip halnya yg dimiliki orang lain. Dengan demikian, hak-hak perorangan harus dilindungi dr campur tangan negara & tubuh-tubuh yg lain.

Marxisme – Komunisme

Paham ini merupakan pedoman dr Karl Mark. Dalam persepsi komunisme ini mengutamakan kebersamaan insan (individu) ketimbang kebebasan individu. Dengan demikian, hak pribadi perseorangan tak diakui. Prinsip utama dr komunisme adalah materialisme yg menyangkal adanya jiwa rohani & Tuhan sehingga menindas keleluasaan pribadi & agama.
Menurut Miriam Budiardjo, terdapat nilai-nilai tertentu yg ada dlm komunisme.
  • Gagasan Monoisme, yakni ide yg menolak adanya golongan- golongan di dlm penduduk .
  • Kekerasan dipandang selaku alat yg sah untuk meraih komunisme.
  • Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme. Oleh alasannya itu, semua alat negara, menyerupai polisi, serdadu, & kejaksaan dipergunakan untuk diabdikan pada tercapainya komunisme.

Sosialisme

Ideologi sosialisme berpandangan bahwa pada dasarnya insan ialah makhlukkreatif, sehingga untuk mendapatkan kebahagiaanharus lewat kolaborasi.
Pokok aliran sosialisme berdasarkan Heuken Sj meliputi beberapa hal berikut ini.
  • Penghapusan ataupun pembatasan hak milik pribadi.
  • Perlindungan bagi kaum buruh terhadap kemiskinan & pengangguran dlm bentuk jaminan kerja bagi semua.
  • Perubahan struktur ekonomi melalui pengawasan negara kepada perusahaan monopoli.
  • Perubahan struktur kekuasaan yakni dgn jalan memaksakan adanya pengukuhan terhadap kesamaan kedudukan semua warga negara.
  • Perubahan struktur pendidikan lewat perlawanan terhadap privilese pendidikan yg dimiliki kelas menengah & kelas atas.

Nasionalisme

Nasionalisme merupakan ideologi yg mempunyai sebuah kekuatan imbas untuk menggerakan. Pada biasanya, pengantur ideologi ini mengatributkan negara pada sebuah bentuk identitas kultural yg khas.
Nasionalisme yakni suatu ideologi yg mempunyai kekuatan untuk memengaruhi & menggerakkan rakyat dgn dilandasi rasa kecintaan & rasa bela negara terhadap tanah air & bangsanya. Ideologi nasionalisme ini akan timbul apabila sebuah bangsa terusik kemerdekaannya atau terhina harga dirinya oleh bangsa lain.
Ideologi nasionalisme tak menatap perbedaan agama, ras, suku, ataupun golongan yg ada di negara tersebut. Ideologi nasionalisme lebih mementingkan rasa persatuan & tekad rela berkorban tanpa pamrih demi membela kepentingan bangsa & negara.
Ideologi nasionalisme ini akan lebih hebat berkumandang jikalau dibarengi hadirnya tokoh-tokoh kebangsaan yg kharismatik & dicintai rakyatnya.. Misalnya: Ki Hajar Dewantoro, Haji Agus Salim, PB. Jendral Soedirman, & sebagainya.

Fundamentalisme                                                                

Fundamentalisme merupakanideologi untuk memutuskan agama selaku tata cara politik dlm dunia modern. Dalam hal ini, agama menjadi metode organik total yg bersaing di dlm kekomprehensifan serta jangkauan ideologi & metode negara.

5. Perbandingan Ideologi Pancasila dgn Ideologi lain


Semangat Kebangsaan

1 Juni 1945 selaku Hari Lahir Pancasila

Menjelang kekalahannya pada tamat Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berupaya menarik pertolongan rakyat Indonesia dgn membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk memberikan gagasannya ihwal dasar negara Indonesia Merdeka, yg dinamakannya Pancasila. Pidato yg tak disediakan dengan-cara tertulis terlebih dahulu itu diterima dengan-cara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan & menyusun Undang-Undang Dasar dgn berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dr Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo & Muhammad Yamin) yg bertugas merumuskan kembali Pancasila selaku Dasar Negara berdasar pidato yg diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, & bikin dokumen itu selaku teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, melalui proses persidangan & lobi-lobi alhasil Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dlm Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yg disahkan & dinyatakan selaku dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.

B. Hakikat Pancasila selaku Ideologi Terbuka

Pada hakikatnya, Pancasila diangkat dr metode nilai, kebudayaan, & kepercayaan yg terdapat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi pedoman bagi bangsa & negara Indonesia untuk menjalankan acara sehari-hari di segala faktor kehidupan. Untuk itu, Pancasila mempunyai sifat terbuka, fleksibel, & tak kaku (luwes) sehingga mampu diterapkan di setiap generasi. Pancasila selaku suatu ideologi terbuka sudah menyanggupi kriteria kualitas tiga dimensi.
Pengertian Pancasila selaku ideologi terbuka yaitu sebagai berikut.
  • Pancasila selalu bisa beradaptasi perkembangan zaman tanpa mesti mengganti nilai dasarnya.
  • Pancasila mempunyai makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila bisa dikembangkan sesuai tuntutan perkembangan zaman & dinamika kehidupan bangsa Indonesia dengan-cara inovatif & dinamis.
  • Pancasila bisa menunjukkan orientasi ke depan dgn mengharapkan bangsa Indonesia untuk menyadari suasana & keadaan dlm menghadapi era globalisasi & keterbukaan dunia dlm segala faktor kehidupan.
  Kesuksesan Pembangunan Diputuskan Oleh Banyak Hal Utamanya Dengan…

Menurut Frans Magnis Suseno, sebuah ideologi mampu disebut selaku ideologi terbuka bila mempunyai dua pembagian terstruktur mengenai berikut ini.
  • Nilai-nilai & cita-citanya bersumber dr kekayaan budaya penduduk itu sendiri
Artinya, Pancasila bersumber dr budaya & nilai-nilai kehidupan penduduk Indonesia, ibarat kepercayaan, kepercayaan, & adat istiadat yg terdapat pada setiap faktor kehidupan penduduk . Pancasila bukan merupakan ideologi yg berasal dr negara lain, menyerupai ideologi liberalisme maupun Marxisme Komunisme. Dengan demikian, Pancasila mampu diterima oleh seluruh penduduk (bangsa) Indonesia.
  • Isinya Tidak Langsung Operasional
Pancasila tak mampu eksklusif dioperasionalkan, melainkan diperlukan sebuah penjabaran ke dlm nilai instrumental.

C. Gagasan Pancasila selaku Ideologi Terbuka

Gagasan ataupun pemikiran pertama mengenai Pancasila selaku ideologi terbuka mulai meningkat & ditampilkan dengan-cara formal sekitar tahun 1985. Akan namun, semangatnya sendiri sesungguhnya sudah ada sejak tahun 1945. Hal tersebut menyerupai yg tercantum dlm penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 berikut ini.
“Maka sudah cukup bila Undang-Undang Dasar cuma menampung garis-garis besar selaku aba-aba pada pemeritah pusat & lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara & kemakmuran sosial, terutama bagi negara baru & negara muda, lebih baik aturan dasar yg tertulis itu cuma memuat aturan- aturan pokok, sedang aturan-aturan yg menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan pada Undang-Undang yg lebih gampang cara membuat, mengganti, & mencabutnya”. Penjelasan UUD 1945 tersebut dapat disimpulkan bahwa UUD 1945 memiliki unsur keterbukaan. Dasar dr UUD 1945 yakni Pancasila. Dengan demikian, Pancasila merupakan dasar dr Undang-Undang Dasar 1945 & ideologi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula. Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan nilai-nilai yg mempunyai sifat yg tetap, walaupun di dlm penjelasannya mampu dengan-cara dinamis & kreatif yg disesuaikan dgn keperluan atau kepentingan perkembangan masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia mengakui bahwa Pancasila selaku ideologi terbuka mengandung tiga hal fleksibilitas, yakni nilai dasar, nilai instrumen, & nilai simpel. Adapun pengertian dr ketiga nilai tersebut yaitu selaku berikut.

1. Nilai Dasar

Nilai dasar yaitu asas-asas yg diterima selaku dalil yg mutlak. Nilai dasar bersumber dr nilai-nilai budaya & penduduk Indonesia sendiri, yakni yg bersumber dr kebudayaan bangsa yg sesuai dgn konstitusi UUD 1945 yg merefleksikan hakikat nilai kultural (budaya). Hal ini terdapat dlm Pembukaan UUD 1945.

2. Nilai Instrumen

Nilai instrument merupakan pelaksanaan lazim dr nilai-nilai dasar. Pada lazimnya , pelaksanaan tersebut dlm wujud norma sosial atau norma aturan untuk selanjutnya terkristalisasi dlm forum-forum yg sesuai dgn kebutuhan daerah & waktu. Nilai instrumen ini kedudukannya lebih rendah dr nilai dasar, namun dapat mewujudkan nilai biasa menjadi positif serta sesuai perkembangan zaman. Dalam hal ini terdapat dlm batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, ketetapan MPR, peraturan perundang-usul, keputusan Presiden, & sebagainya.

3. Nilai Praktis

Nilai simpel merupakan nilai yg bahwasanya dilakukan dlm kehidupan sehari-hari. Nilai inilah yg sesungguhnya menjadi materi cobaan, apakah nilai dasar & nilai instrumen mampu betul-betul hidup dlm penduduk atau tidak. Dalam hal ini nilai simpel mirip menghormati, kerukunan, & gotong royong bisa diwujudkan dlm bentuk sikap, perbuatan, & tingkah laku sehari-hari.

Sebagai ideologi terbuka, Pancasila sudah memperlihatkan perkembangan bangsa semenjak Proklamasi Kemerdekaan hingga dikala Reformasi ini. Pancasila menjawab segala persoalan-kasus di setiap periode di masa kemudian, masa sekarang, & masa depan yg sarat dgn segala perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi, serta keterbukaan. Oleh alasannya nya, ba ngsa Indonesia bisa men-laksanakan tanpa mesti mening-ga lkan kepr ibadia n & nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia.

D. Pancasila selaku Sumber Nilai & Paradigma Pembangunan

1. Pancasila selaku Sumber Nilai

Pancasila menampung nilai-nilai luhur yg menjadi persepsi hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yg terkandung didalam Pancasila merupakan nilai-nilai yg ada didalam kehidupan masyarakat semenjak dahulu.

a. Pengertian Nilai

Nilai yakni sesuatu yg berguna, indah, berfaedah, memperkaya batin, serta menyadarkan insan terhadap harkat & martabatnya. Terbentuknya nilai atas dasar suatu pertimbangan cipta, rasa, & kepercayaan seseorang, kelompok maupun bangsa. Nilai bersumber dr kebudayaan yg memiliki fungsi untuk mendorong & mengarahkan sikap serta perbuatan insan.

Ada beberapa pemahaman nilai yg dikemukakan oleh para hebat berikut.

C. Kluckhon

Dalam bukunya yg berjudul “Culture : A Critical Review of Concept and Definitions” (1952), ia menyatakan bahwa nilai bukanlah harapan, melainkan apa yg diinginkan. Artinya, nilai tersebut tak cuma diharapkan tetapi diusahakan sebagai sebuah yg patut & benar pada diri sendiri maupun orang lain. Ukuran-ukuran yg dipergunakan untuk mengatasi keinginan pada dikala & suasana tertentu itulah yg dimaksud dgn nilai.

Nursal Luth & Daniel Fernandez

Dalam bukunya “Sosiologi” (2005), mereka menyatakan bahwa nilai ialah perasaan-perasaan yg dikehendaki atau tak dikehendaki sehingga mempengaruhi perilaku sosial dr orang yg mempunyai nilai itu. Dengan demikian, nilai bukanlah soal benar atau salah, melainkan dilema yg dikehendaki atau tak & diminati atau tidak. Kesimpulannya, nilai merupakan kumpulan sikap & perasaan-perasaan yg senantiasa diperlihatkan lewat sikap oleh insan.

b. Pengertian Pancasila

Istilah Pancasila dengan-cara etimologi berasal dr bahasa Sanskerta, yakni Panca yg berarti lima & Sila yg bermakna dasar atau asas. Pancasila diartikan selaku lima dasar atau lima asas. Dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular & Negarakertagama karya Mpu Prapanca terdapat istilah Pancasila yg ditulis dgn perumpamaan Pancasila Krama. Istilah Pancasila yg dipakai bangsa Indonesia selaku dasar negara pertama kali merupakan usulan Ir. Soekarno dlm sidang BPUPKI tatkala merumuskan dasar negara Indonesia. Bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdiri atas 4 alinea yg masing-masing alinea mempunyai makna tersendiri. Adapun rumusan Pancasila yg digunakan sebagai dasar negara Indonesia merupakan sebagaimana tertuang pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea keempat tersebut terdapat tujuan negara, bentuk negara, metode pemeerintahan negara, Undang-Undang Dasar, & dasar negara Indonesia. Dasar negera Indonesia yaitu Pancasila, yaitu negara yg berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yg adil & beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan, serta merealisasikan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.

c. Nilai-Nilai dlm Pancasila

Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama dr Pancasila ini merupakan norma dasar yg mengendalikan hubungan antara insan selaku individu & anggota penduduk , negara, pemerintah & bangsa lain didunia. Selain itu pula menjiwai, mendasari serta memimpin perwujudan kemanusiaan yg adil & beradab, persatuan Indonesia yg berdaulat sarat serta kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan untuk merealisasikan sebuah keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila yg berisi lima sila pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yg mendasar, yaitu sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa adanya pengakuan dr bangsa Indonesia terhadap Tuhan, yaitu
  • Percaya & takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  • Membina adanya koordinasi & toleransi diantara umat beragama pada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yg Adil & Beradab

Sila ini mengandung pengertian bahwa adanya pengukuhan terhadap hak asasi manusia dgn memperlakukan semua insan sesuai harkat & martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan yg sama derajatnya. Contohnya:
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Pengakuan kepada harkat & martabat insan.
  • Saling menghormati bangsa lain.
  • Saling melakukan pekerjaan sama dgn bangsa lain.
  • Memperlakukan semua orang dgn sama, tanpa membedakan suku bangsa & warna kulit.

3. Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia mengandung pemahaman adanya membina persatuan & rasa nasionalisme bangsa Indonesia dgn menghargai keragaman yg terdapat pada bangsa Indonesia. Contohnya :
  • Menempatkan persatuan dlm kepentingan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
  • Bangga menjadi bangsa Indonesia.
  • Menempatkan keselamatan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
  • Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa.
  • Mewujudkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
  √ Teks Dan Pasal-Pasal Undang Undang Dasar Tahun 1945

4. Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai dr sila keempat ini mengandung pemahaman bahwa adanya paham demokrasi yg mengutamakan pengambilan keputusan dgn cara musyawarah mufakat. Contohnya :
  • Kedaulatan negara merupakan di tangan rakyat.
  • Melaksanakan segala keputusan bareng dengan-cara sarat tanggung jawab & itikad yg baik.
  • Pengambilan keputusan yg sesuai dgn nilai-nilai kebenaran & keadilan.
  • Mengakui adanya kedudukan & hak yg sama bagi semua warga negara Indonesia.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung arti bahwa tujuan negara Indonesia yaitu tercapainya masyarakat yg adil & makmur dengan-cara lahir maupun batin. Contohnya :
  • Adanya keharusan & hak yg sama bagi semua rakyat Indonesia.
  • Menjunjung tinggi sifat & suasana gotong royong dgn sarat rasa kekeluargaan.
  • Menciptakan keadilan sosial dlm segala faktor kehidupan penduduk Indonesia.
  • Cita-cita penduduk adil & sejahtera serta materiil & spiritual yg merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila yakni selaku berikut.

1. Dalam sila I, Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai-nilai religius antara lain :

  • kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dgn sifat- sifatnya Yang Maha tepat, yakni Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, & sifat suci yang lain.
  • ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalan- kan semua pe- rintah-Nya & menjauhi segala larangan-Nya.
  • nilai sila I ini meliputi & menjiwai sila-sila II, III, IV & V.
2. Dalam sila II, Kemanusiaan yg Adil & Beradab, terkandung nilai- nilai kemanusiaan, antara lain:
  • legalisasi terhadap adanya martabat insan;
  • perlakuan yg adil terhadap sesama insan;
  • pemahaman insan yg beradab yg mempunyai daya cipta, rasa, karsa, & kepercayaan sehingga terang adanya perbedaan antara manusia & binatang;
  • nilai sila II meliputi & menjiwai sila III, IV, & V.

3. Dalam sila III, Persatuan Indonesia, terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain:

  • persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yg meliputi seluruh wilayah Indonesia;
  • bangsa Indonesia yakni persatuan suku-suku bangsa yg mendiami wilayah Indonesia;
  • pengesahan terhadap ke-“Bhinneka Tunggal Ika”-an suku bangsa & kebudayaan bangsa (berlawanan-beda namun satu jiwa) yg memperlihatkan arah pelatihan kesatuan bangsa;
  • nilai sila III ini meliputi & menjiwai sila IV & V.

4. Dalam sila IV, Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan, terkandung nilai kerakyatan, antara lain :

  • kedaulatan negara yakni di tangan rakyat;
  • pemimpin kerakyatan ialah hikmat kebijaksanaan yg dilandasi oleh akal sehat;
  • insan Indonesia selaku warga negara & warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak & kewajiban yg sama;
  • musyawarah untuk mufakat diraih dlm permusyawaratan wakil- wakil rakyat.
  • nilai sila IV meliputi & menjiwai sila V.

5. Dalam sila V, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terkandung nilai keadilan sosial, antara lain:

  • perwujudan keadilan sosial dlm kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia;
  • keadilan dlm kehidupan sosial utamanya meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, & pertahanan keamanan nasional (Ipoleksosbudhankamnas);
  • harapan penduduk adil & sejahtera dengan-cara material & spiritual yg merata bagi seluruh rakyat Indonesia;
  • keseimbangan antara hak & keharusan, & menghormati hak orang lain;
  • cinta akan pertumbuhan & pembangunan;
  • nilai sila V ini diliputi & dijiwai sila I, II, III & IV.

Nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila hendaknya dikaji dengan-cara kritis biar setiap warga negara Indonesia mampu mengamalkannya. Pada kesannya, setiap warga negara tak akan mudah goyah dgn masuknya pertumbuhan ilmu pengetahuan & teknologi yg menenteng masuk ideologi-ideologi yg lain yg tak sesuai dgn kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai dlm Pancasila mesti diterapkan pada semua nilai, alasannya merupakan satu kesatuan yg saling berhubungan & menjiwai satu dgn yg lain.

2. Pancasila selaku Paradigma Pembangunan

Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional artinya bahwa Pancasila menjadi dasar bagi segala faktor pembangunan yg dijalankan oleh Indonesia. Hal ini pula menjadi konsekuensi bagi bangsa Indonesia yg sudah mengakui & menerima Pancasila selaku ideologi & dasar negara.

a. Pengertian Paradigma Pembangunan

Pendapat Thomas Kuhn yg terdapat dlm buku “Pendidikan Pancasila” (2002) karangann Kaelan, menyatakan bahwa ilmu wawasan pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma yakni asumsi-asumsi teoretis lazim yg merupakan sumber aturan, metode, serta cara penerapan dlm ilmu wawasan sehingga sungguh memilih sifat, ciri & karakter ilmu pengetahuan tersebut. Sedangkan pembangunan menunjuk adanya pertumbuhan atau perluasan perluasan yg berhubungan dgn kondisi yg mesti dibangun demi tercapainya sebuah perkembangan pada masa yg akan tiba. Dengan demikian, paradigma pembangunan yakni model atau pola yg merupakan metode berpikir selaku upaya guna melaksanakan perubahan yg dijadwalkan dalammewujudkan tujuan penduduk dlm segala faktor kehidupan.

b. Hakikat Pembangunan Nasional

Pada hakikatnya, pembangunan Nasional diarahkan selaku sebuah perjuangan untuk mengoptimalkan harkat & martabat insan yg meliputi faktor jiwa, raga, pribadi, sosial, & ketuhanan. Intinya, pembangunan nasional selaku upaya peningkatan manusia dengan-cara totalitas. Pembangunan Nasional mesti bisa berbagi harkat & martabat insan dengan-cara keseluruhan.

Oleh sebab itu, pembangunan dilaksanakan di aneka macam bidang yg meliputi faktor kehidupan insan. Pembangunan tersebut meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan. Dalam hal ini Pancasila akan menjadi paradigma dlm pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, & pertahanan keselamatan.

c. Asas Pembangunan Nasional

Asas pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan dr pembangunan nasional terdiri dr :

1. Asas Demokrasi

Asas demokrasi ialah berdasarkan pada Pancasila, yg meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, serta terhadap perkara-persoalan yg timbul untuk tertuntaskan dengan-cara musyawarah untuk mufakat.

2. Asas Perikemanusiaan & Keseimbangan

Asas ini meliputi keseimbangan dlm segala faktor kehidupan yg meliputi segala kepentingan, menyerupai kepentingan individu & penduduk , kepentingan duniawi & akhirat, kepentingan material & spiritual, kepentingan nasional & internasional, serta kepentingan yg ada di darat, maritim, & udara.

3. Asas Usaha Bersama & Kekeluargaan

Asas ini meliputi usaha bareng dr seluruh komponen bangsa yg dilaksanakan dengan-cara gotong royong serta dijiwai oleh semangat kekeluargaan.

4. Asas Adil & Merata

Asas ini meliputi penduduk (warga negara Indonesia) berhak untuk menikmati hasil-hasil dr pembangunan nasional yg meliputi pembangunan materiil & spiritual (pembangunan fisik maupun nonfisik) yg diharapkan yg sesuai dgn kiprahnya (darma baktinya) pada bangsa & negara.

5. Asas Manfaat

Asas ini meliputi segala usaha & kesibukan pembangunan nasional mesti bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kenaikan kemakmuran rakyat & pengembangan pribadi warga negara Indonesia.

6. Asas Kepercayaan pada Diri Sendiri

Asas ini menyata kan bahwa pembanguna n nasional yg dilaksanakan mesti berlandaskan pada kesanggupan & kekuatan diri sendiri serta bersendikan pada kepribadian bangsa.

7. Asas Kesadaran Hukum

Asas ini menyata kan bahwa pembanguna n nasional yg dilaksanakan harus berlandaskan ketaatan aturan setiap warga negara Indonesia serta adanya penegakan & kepastian aturan.

d. Pengertian Pancasila sebagai Paradigma Nasional

Pembangunan nasional merupakan perwujudan dr tujuan negara yg tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapainya diperlukan sebuah pedoman demi merealisasikan penduduk yg adil, makmur, & sejahtera, baik dengan-cara material maupun spiritual. Pedoman yg dipakai adalah Pancasila.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Berdasarkan hal itu sesuai dgn sila-sila yg terdapat pada Pancasila sehingga pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kehidupan penduduk yg meliputi faktor jiwa, raga, pribadi, sosial, & ketuhanan.
Dengan diterimanya Pancasila selaku ideologi bangsa, Pancasila menjadi alat untuk melaksanakan pembangunan nasional lewat pengamalan sila-sila yg terdapat pada Pancasila, sehingga Pancasila mampu menjadi sumber pandangan baru, aktivis, serta pendorong dlm pembangunan nasional. Keberhasilan dlm pelaksanaan pembangunan akan memiliki efek bagi kehidupan berbangsa & bernegara. Oleh alasannya adalah itu, pelaksanaan pembangunan mesti berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Sebagai paradigma pembangunan nasional, Pancasila meliputi segala faktor kehidupan penduduk , yg meliputi bidang politik, ekonomi, sosial & budaya, pendidikan, agama, hukum, serta hankam.

1. Bidang Politik

Berdasarkan pada tata cara politik yg menempatkan insan sebagai subyek maka berdasarkan sila ke IV Pancasila menempatkan pula bahwa kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, dgn demikian Pancasila selaku paradigma pembangunan bidang politik yakni menggunakan metode demokrasi & tak memakai tata cara absolut.
Adapun pola pembangunan Bidang Politik yaitu selaku berikut.
  • Dalam menuntaskan permasalahan hendaknya menggunakan musyawarah untuk mufakat.
  • Menjadikan Pancasila sebagai asas dlm berorganisasi menyerupai Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, & sebagainya.
  • Berpartisipasi dlm kegiatan politik mirip menyukseskan Pemilu.
  • Ikut serta berperan dlm merealisasikan pemerintahan yg bersih, berwibawa, bertanggung jawab, & penuh dedikasi.
  • Ikut serta mempertahankan persatuan & kesatuan bangsa & negara Republik Indonesia.

2. Bidang Ekonomi

Sesuai dgn Pancasila selaku paradigma pembangunan dlm bidang ekonomi, maka dengan-cara khusus harus berlandas pada metode ekonomi kerakyatan yg berasaskan kekeluargaan. Maksud dr ekonomi kerakyatan yakni ekonomi humanistik yg menurut pada sebuah tujuan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan-cara luas. Dengan demikian pengembangan perekonomian bangsa Indonesia mesti menurut pada kemanusiaan & moralitas ketuhanan, sehingga bisa menjauhkan dr monopoli & menguntungkan individu-individu serta dapat menjadikan banyak sekali bentuk penindasan ekonomi.
Contoh pembangunan di bidang ekonomi yakni selaku berikut.
  • Berperan daam menyebarkan metode ekonomi kerakyatan yg berdasarkan pada asas kekeluargaan dlm bentuk koperasi.
  • Ikut serta dlm menyelamatkan & memulihkan keadaan perekonomian.
  • Berpartisipasi dlm mengusahakan & memanfaatkan sumber- sumber kekayaan alam.
  • Berpartisipasi dlm mengembangkan perekonomian yg berorientasi global & sesuai dgn perkembangan ilmu wawasan & teknologi.

3. Bidang Sosial & Budaya

Pancasila selaku paradigma pembangunan dlm bidang sosial & budaya yaitu berdasarkan pada sila kedua & sila ketiga, tujuannya pembangunan sosial budaya mampu meningkatkan harkat & martabat insan sehingga menjadi insan yg berbudaya & beradab serta dikembangkan atas nilai-nilai budaya yg dimiliki oleh rakyat Indonesia yg beranekaragam menuju tercapainya rasa persatuan sebagai satu bangsa yakni bangsa Indonesia. Adapun pola pelaksanaan pembangunan sosial & budaya antara lain:
  • Berperan aktif dlm mewujudkan kepedulian sosial mirip menunjukkan proteksi pada korban bencana alam, gizi jelek, & sebagainya.
  • Mengembangkan & membina kebudayaan bangsa.
  • Ikut meningkatkan kebudayaan tradisional selaku wahana bagi potensi pariwisata nasional maupun internasional
  29 Pengertian HAM – Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (Lengkap)

4. Bidang Pendidikan

Pancasila selaku paradigma pembangunan dibidang pendidikan ialah membuatkan potensi dlm memperoleh pendidikan dengan-cara merata tanpa membedakan setiap warga negara. Pengembangan pendidikan mesti didasarkan pada moral ketuhanan serta kemanusiaan yg adil & beradab supaya diperoleh peningkatan harkat & martabat bangsa Indonesia.
Contoh pembangunan dlm bidang pendidikan antara lain:
  • Berperan dlm meningkatkan kualitas pendidikan nasional seperti mengadakan lembaga pendidikan yg berkualitas.
  • Mengembangkan mutu sumber daya manusia.
  • Tidak melaksanakan diskriminasi pada setiap warga negara untuk menemukan pendidikan.

5. Bidang Agama

Sesuai dgn sila I Pancasila maka kehidupan beragama mesti dikembalikan kearah terwujudnya suatu kehidupan bareng yg saling menghargai, menghormati serta adanya toleransi yg didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yg adil & beradab & nilai-nilai persatuan Indonesia.
Adapun acuan pelaksanaan pembangunan dlm bidang agama yakni:
  • Ikut serta dlm mempertahankan kerukunan antar umat beragama.
  • Pemerintah memberikan fasilitas-akomodasi bagi kepraktisan warga negaranya dlm menjalankan ibadahnya.
  • Meningkatkan peran serta agama selaku landasan moral bagi kehidupan berbangsa & bernegara.

6. Bidang Hukum

Pancasila selaku sumber dr segala sumber aturan yakni merupakan konsekuensi dr bangsa Indonesia bahwa metode hukum yg diterapkan yakni tata cara hukum yg sesuai dgn nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan & keadilan. Dengan demikian akan tercipta suatu kesadaran & kepatuhan serta keadilan & kebenaran supremasi aturan & menghargai hak asasi insan.
Adapun teladan pelaksanaan pembangunan dlm bidang aturan antara lain :
  • Berperan dlm menyebarkan budaya aturan ibarat patuh terhadap aturan, sadar terhadap aturan.
  • Menegakkan aturan & menghargai serta menghormati hak-hak asasi insan.
  • Tidak ada diskriminasi dlm bidang hukum.
  • Pemerintah wajib menjamin setiap warga negaranya untuk menemukan keadilan aturan.
  • Penyelenggaraan negara didasarkan pada aturan yg berlaku.
Dari uraian tersebut maka setiap warga negara, baik warga negara yg berkedudukan sebagai penyelenggara negara maupun kedudukannya selaku warga negara yaitu merupakan unsur penting dlm pembangunan, yakni sebagai pelaksana sekaligus selaku tujuan dr pembangunan.
Dengan demikian Pancasila sebagai landasan bagi pembangunan nasional hendaknya merealisasikan pembangunan yg menghadirkan kemakmuran & keadilan di seluruh wilayah Indonesia dgn adanya keseimbangan antara bidang-bidang lahiriah & rohaniah.

7. Bidang Ilmu Pengetahuan & Teknologi (Iptek)

Dalam pengembangan iptek, Pancasila mesti dijadikan sumber nilai, kerangka berpikir, serta dasar moralitas. Dengan kata lain, pengembagan iptek mesti meliputi dimensi berikut ini.
  • Tidak cuma menimbang-nimbang apa yg didapatkan & diciptakan, tetapi pula mesti menimbang-nimbang maksud & kesannya bagi manusia & lingkungannya.
  • Harus bersifat beradab & diabadikan untuk peningkatan harkat & martabat manusia.
  • Harus berlandaskan nilai-nilai demokrasi.
  • Harus menjaga keseimbangan keadilan dlm kehidupan kemanusiaan.
  • Hendaknya mampu membuatkan nasionalisme, kebesaran bangsa, & keluhuran bangsa selaku pecahan dr umat insan.

E. Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila selaku ideologi terbuka sudah diterima oleh bangsa Indonesia untuk diterapkan dlm kehidupan berbangsa & bernegara. Oleh alasannya itu, nilai-nilai yg terkandung di dlm Pancasila perlu disampaikan lewat pendidikan & penerapan dengan-cara langsung. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yg beragama, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, & sejahtera.
Hal ini memang tidaklah gampang untuk dijalankan, mengingat banyaknya perkara bangsa yg belum dituntaskan & perkembangan perkembangan teknologi serta arus globalisasi. Meskipun demikian, Anda selaku anggota masyarakat mampu melaksanakan hal-hal positif di lingkungan terdekat. Contohnya, melaksanakan gotong royong, menjalin kerukunan, menemukan perbedaan, & sebagainya.

1. Sikap Positif kepada Nilai-nilai Pancasila

Sikap positif terhadap Pancasila mesti dijalankan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk Anda selaku pelajar. Sikap positif ini perlu dikembangkan biar setiap warga negara ikut serta bikin nilai-nilai yg terkandung di dlm Pancasila sebagai budaya keseharian. Contoh sikap positif kepada nilai-nilai yg terkandung pada setiap sila dr Pancasila yaitu selaku berikut:

a. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama ini bermakna adanya kepercayaan setiap warga pada Tuhan Yang Maha Esa & negara
menurut atas ketuhanan. Dengan demikian setiap warga negar a dila rang menganut paham ateisme. Contohnya, adanya kebebasan memeluk agama, toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan antarumat ber- agama, serta penghormatan & sikap saling menghar gai antarumat beragama.
Pengakuan terhadap hakikat Tuhan ini dapat dikembangkan lewat sikap berikut ini.
  • Percaya & takwa pada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dgn agama & kepercayaannya masing-masing.
  • Hormat-menghormati & melakukan pekerjaan sama antarpemeluk agama & penganut-penganut kepercayaan yg berlawanan-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dgn agama & kepercayaannya.
  • Tidak memaksa suatu agama & kepercayaan pada orang lain.

b. Kemanusiaan yg Adil & Beradab

Sila kedua ini bermakna adanya prinsip persamaan harkat & martabat insan yg mempunyai potensi kultural. Setiap warga negara Indonesia merupakan serpihan dr warga dunia yg mengakui adanya prinsip persamaan harkat & martabat. Contohnya, adanya keleluasaan untuk bermitra dgn individu maupun kelompok maupun adanya hubungan saling menghormati & menghargai.
Pengakuan kepada hakikat insan ini dapat dikembangkan melalui sikap berikut ini.
  • Mengakui persamaan derajat, hak, & kewajiban antara sesame insan.
  • Saling mengasihi sesama manusia.
  • Tenggang rasa terhadap orang lain.
  • Tidak semena-mena pada orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Berani membela  kebenaran & keadilan.
  • Saling menghormati & melaksanakan pekerjaan sama dgn bangsa lain.

c. Persatuan Indonesia

Sila ketiga ini bermakna adanya persatuan & kesatuan bangsa Indonesia yg meliputi politik, ekonomi, sosial & budaya & pertahanan keselamatan. Tujuannya untuk merealisasikan persatuan antarwarga warga negara yg mempunyai keberagaman budaya sehingga mampu menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, kebanggaan, & cinta pada bangsa & negara Republik Indonesia.
Contohnya, mempunyai rasa kebersamaan selaku suatu bangsa, memiliki kerelaan untuk berkorban demi bangsa & negara, menghargai & menghormati perbedaan-perbedaan antarsuku suku bangsa, saling melakukan pekerjaan sama untuk kepentingan bangsa & negara.
Pengakuan terhadap hakikat persatuan ini mampu dikembangkan melalui sikap berikut ini.
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, & keamanan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi & golongan.
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa & Negara.
  • Cinta tanah air & bangsa.
  • Bangga selaku bangsa Indonesia & ber-Tanah Air Indonesia.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan & kesatuan bangsa yg ber- Bhinneka Tunggal Ika.

d. Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dlm Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat ini bermakna bahwa negara Republik Indonesia menganut paham demokrasi yg bersumber dr nilai kehidupan bangsa, mirip gotong royong & kekeluargaan. Perwujudan dr paham demokrasi tersebut adalah kekuasaan negara berada di tangan rakyat atau disebut dgn kedaulatan rakyat.

Contohnya, memiliki sikap untuk menemukan pendapat orang lain, memprioritaskan kepentingan dengan-cara bareng , tak memaksakan kehedak pada orang lain, serta menyelesaikan semua problem dengan-cara musyawarah.
Pengakuan terhadap hakikat kerakyatan ini mampu dikembangkan lewat sikap berikut ini.
  • Mengutamakan kepentingan negara & penduduk .
  • Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dlm mengambil keputusan untuk kepentingan bareng .
  • Menerima & melaksanakan setiap keputusan musyawarah.
  • Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah dengan-cara moral pada Tuhan Yang Maha Esa.

e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima ini bermakna keadilan di segala aspek kehidupan, baik dengan-cara material maupun spiritual untuk semua rakyat Indonesia. Contohnya, memiliki sikap berlaku adil pada setiap individu dlm penduduk tanpa membedakan satu dgn yg lain, dermawan pada sesama, hidup irit & suka bersusah payah, tak mengorbankan kepentingan pribadi maupun kepentingan penduduk .
Pengakuan terhadap hakikat keadilan ini mampu dikembangkan lewat sikap berikut ini.
  • Kekeluargaan & kegotongroyongan.
  • Menjaga keseimbangan antara hak & keharusan.
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Suka memberi bantuan pada orang lain.
  • Menjauhi sikap pemerasan pada orang lain.
  • Menjauhi sikap boros & gaya hidup glamor.
  • Rela bekerja keras.
  • Menghargai hasil karya orang lain.

2. Perilaku yg Sesuai dgn Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi dlm Pancasila sungguh terbuka sehingga memberikan keleluasaan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan rancangan-rancangan dlm faktor kehidupan berbangsa & bernegara tanpa mengganti nilai-nilai dasar. Untuk itu, setiap warga negara Indonesia & penyelenggara negara Republik Indonesia wajib memiliki sikap positif demi perkembangan & kemakmuran bangsa Indonesia.
Pada era Reformasi ini, ideologi Pancasila diterima sebagai ideologi terbuka, namun kadangkala nilai-nilai yg ada dlm Pancasila yg merupakan nilai-nilai luhur dr seluruh kebudayaan penduduk Indonesia sering ditinggalkan.

Contohnya, rasa kebersamaan yg mulai menyusut, solusi permasalahan tak dengan-cara musyawarah melainkan dgn kekuasaan maupun kekerasan, kurangnya sikap saling menghormati & menghargai, atau rasa kegotongroyongan yg mulai berkurang. Hal-hal ibarat ini hendaknya tak perlu terjadi apabila setiap warga negara menyadari arti pentingnya Pancasila selaku dasar negara & persepsi hidup. Oleh sebab itu sikap-sikap positif perlu ditampilkan baik dr diri sendiri, keluarga, lingkungan hingga pada tingkatan yg lebih luas.
Contoh sikap positif tersebut, antara lain, menerima segala perbedaan, menerima usulan yg ditolak, memperlihatkan peluang pada orang lain untuk mengeluarkan pertimbangan (aspirasinya), menghormati & menghargai terhadap sesasma, serta berlaku adil pada setiap orang tanpa memandang suku, budaya, golongan, status, & sebagainya. Sikap positif dr penyelenggara negara, antara lain, bisa melaksanakan segala peraturan perundangan-perudangan dengan-cara baik & konsekuen, menjamin adanya kepastian & keadilan dlm segala faktor kehidupan berbangsa & bernegara, serta memberikan contoh sikap konstitusional dlm kehidupan berbangsa & bernegara.
Apabila sikap positif mampu diterapkan, kelima sila dr Pancasila bukan lagi hanya sebuah bacaan yg dibaca setiap upacara, melainkan sudah dihayati serta dilaksanakan dlm kehidupan sehari-hari. Pada karenanya, akan terbentuk manusia Indonesia yg berketuhanan, menghargai harkat & martabat insan, rela berkorban demi bangsa & negara, menghargai usulan, serta berkeadilan.
Nilai-nilai Pancasila akan terasa keberadaannya bila ditampilkan dlm sikap dlm kehidupan sehari-hari di banyak sekali lingkungan. Berikut ini akan dijelaskan beberapa pola perilaku yg sesuai dgn nilai-nilai Pancasila.
a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, antara lain :
  • Membuka diri untuk mendapatkan masukan dr anggota keluarga lain.
  • Menghargai eksistensi pembantu rumah tangga.
  • Beribadak tepat pada waktunya.
  • Terbiasa berdialog dgn orang tua & anggota keluarga yg lain serta pembantu rumah tangga.
  • Selalu menonton tayangan televisi yg memperlihatkan potensi untuk memperluas cakrawala berpikir, seperti menonton info.
  • Menerima pertimbangan yg dikemukakan oleh saudara, bila pertimbangan tersebut banyak mengandung faedah bagi kehidupan.
b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, antara lain:

  • Menghargai hasil karya sobat.
  • Tidak berbuat curang tatkala ulangan.
  • Terbiasa berdialog dgn guru & warga sekolah yang lain.
  • Tidak membeda-bedakan teman.
  • Menggunakan uang jajan dengan-cara bijaksana.
  • Mencari info ya ng memiliki kegunaan untuk memper dlm ma teri pembelajaran, mirip lewat internet atau membaca buku di perpustakaan.

c. Dalam kehidupan di lingkuban penduduk , antara lain:
  • Bersedia memperoleh masukan dr orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dlm merampungkan setiap masalah.
  • Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan penduduk .
  • Bersikap pilih-pilih terhadap budaya yg dating dr luar masyarakatnya.
  • Senantiasa terbuka kepada penemuan & perubahan yg terjadi di lingungan masyarakatnya.

d. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa & bernegara, antara lain:

  • Bekerja sama dgn bangsa lain.
  • Bersikap selektif terhadap budaya asing.
  • Berbuat sesuai dgn peraturan perundang-usul yg berlaku.
  • Melaporkan setiap pengeluaran negara pada penduduk .
  • Tidak merusak kemudahan negara.

Demikianlah postingan perihal Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, yg admin bagikan pada kali ini. Semoga berguna & kita selaku bangsa Indonesia makin menjunjung tinggi Ideologi Pancasila dengan-cara terbuka serta menjadi bangsa & negara yg rukun, serasi, damai serta jauh dr perpecahan antar umat bangsa. Sekian & terima kasih atas perhatiannya.

Jangan lupa ya ! Bagikan kalau postingan di atas dianggap berguna buat anda sekalian.