√ Macam Macam Air dalam Thaharah {Pengertian, Pembagian, LENGKAP}

Macam Macam Air – Berbicara wacana air, insan pasti tak lepas dgn yg namanya air. Hal ini sebab air yakni zat cair yg sungguh diperlukan bagi tubuh insan. Air pula sangat penting bagi kelancaran hidup makhluk di dunia ini, karena ada zat oksigen & hidrogen yg terkandung dr air.

Manusia mungkin mampu saja menahan diri dlm waktu yg lama untuk tak makan. Namun, berbeda dgn air yg bila tak dipenuhi dlm jangka waktu tertentu, manusia akan merasa kehilangan cairan tubuh. Sehingga tubuh menjadi lemas & kurang fit.

Dalam kehidupan sehari-hari peran air pula sungguh penting, salah satunya digunakan untuk hal-hal mulai dr makan, minum, masak, mencuci, bercocok tanam, berternak binatang. Sedangkan dlm agama Islam sendiri, air digunakan untuk mensucikan diri dr macam macam hadats, kotoran & najis. Dalaam ilmu fikih, air pula dibedakan menurut aturan, jenis & fungsinya.

Daftar Isi

Pengertian Air

Macam-macam Air Untuk Bersuci
by google

Berbicara ihwal air, air merupakan salah satu unsur yg penting di bumi, alasannya adalah air merupakan unsur yg paling dibutuhkan oleh semua makhluk hidup untuk berlangsungnya kehidupan mereka. Dengan demikian, air ialah sumber kehidupan sebagai sekaligus selaku tanda kehidupan.

Pembagian Air

macam-macam air
by google

Dalam ilmu fikih, air mempunyai berbagai macam yg sering dipakai dlm keseharian manusia, jikalau dilihat dr sisi hukum air tersebut. Hal ini memiliki arti ada jenis air yg dianggap sah untuk bersuci & ada air yg tak sah dipakai untuk bersuci atau bahkan ada macam air yg tak dibolehkan untuk bersuci.

Air merupakan salah satu hal pokok bagi umat manusia di dunia dlm kehidupan sehari-hari. Semua orang membutuhkan air tanpa terkecuali ummat islam dlm hal beribadah untuk bersuci dr hadas maupun najis. Meskipun dlm suatu kondisi tertentu, untuk bersuci pula bisa tanpa memakai air atau tayamum.

Pembagian air dlm fiqih menurut madzhab Imam Syafi’i dibagi menjadi empat cuilan, yakni:

Air Suci Mensucikan (Air Mutlak)

Air suci mensucikan ialah jenis air yg tak berubah bentuk dasarnya. Air suci mensucikan atau air orisinil atau air mutlak ialah air yg dapat dipakai untuk bersuci. Jenis air ini, hukumnya suci alasannya adalah mampu digunakan untuk bersuci & mensucikan.

Air suci belum tentu termasuk air yg mensucikan, seperti acuan air yg suci mensucikan namun makhruh untuk digunakan mensucikan anggota tubuh (bukan busana).

Seperti air orisinil yg berada dlm satu wadah yang dibuat dr emas & perak, yg sengaja dipanaskan dgn pancaran sinar matahari. Jenis air ini dimakhruhkan sebab mampu mengusik kesehatan kulit manusia.

Air Musyammas

Air musyammas yakni air yg dipanaskan dengan-cara pribadi dibawah panas matahari dgn memakai wadah yg yang dibuat dr logam selain emas & perak, contohnya besi atau tembaga.

Hukum air musyammas ialah suci & mensucikan, tetapi makhruh dipakai untuk bersuci. Secara lazim, jenis air ini makhruh dipakai sebagai antisipasi supaya anggota badan insan atau hewan  yg terkena kusta, tetapi air musyammas diperbolehkan untuk digunakan mencuci busana atau lainnya.

Meskipun begitu, air musyammas tak makhruh bila dipakai untuk bersuci tatkala kembali menjadi masbodoh. 

Air Suci yg Tidak Mensucikan

Air suci namun tak mensucikan atau thohir ghoiru muthohhir ini adalah jenis air yg suci namun tak mampu digunakan untuk bersuci, baik untuk bersuci hadast besar, najis maupun hadas besar.

Ada dua jenis air yg suci tetapi tak mensucikan, diantaranya:

  • Air Musta’mal

Air musta’mal yakni air yg sudah dipakai untuk bersuci, baik untuk menetralisir hadast seperti wudhu & mandi junub maupun untuk menetralisir najis. Biasanya macam air yg seperti ini hanya dapat digunakan untuk menyanggupi keperluan selain bersuci, contohnya minum, masak & lain sebagainya.

Untuk itu, tatkala melakukan wudhu & airnya kurang dr dua kullah, maka dibutuhkan untuk menggunakan gayung & tak mengambil air dengan-cara pribadi, hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga kemurnian air. 

Dalah hal ini perbedaan usulan dr beberapa ulama. Ada yg menyampaikan air musta’mal suci, tetapi tak mensucikan alasannya sudah terpakai. Ada pula yg berpendapat macam-macam air ini suci & masih mensucikan selama tak ada pergantian warna, busuk & rasa.

  • Air Mutaghayar 

Air mutaghayar ialah jenis air yg mengalami pergantian salah satu sifatnya akibat sudah tercampur dgn barang suci yg membuat nama air tersebut jga berganti & menetralisir kemutlakan air tersebut.

Contoh macam air ini yakni air hujan masih disebut dgn air mutlak yg mensucikan, tetapi tatkala air hujan diaduk dgn air susu sehingga ada pergeseran pada sifatnya & namanya berubah menjadi air susu, maka air tersebut dinamaka air mutaghayar.

Perubahan nama air inilah yg menyebabkan air hujan kehilangan kemurniannya, sehinga air yg mirip itu tetap suci, tetapi tak mampu dipakai untuk bersuci.

Lalu bagaimana aturan air mineral bungkus? 

Air mineral dlm bungkus masih dlm kemutlakannya atau kemurniannya karena tak diaduk dgn barang suci yg menjadikan air tersebut mengalami perubahan pada sifat-sifatnya. Adapun penamaan air dgn berbagaii macam nama air hanya terletak pada merek dagang yg tak besar lengan berkuasa pada kemutlakan air itu sendiri. 

Air Mutanajis (Air Najis)

Air mutanajis merupakan jenis air yg terkena najis & takarannya kurang dr dua qullah atau takarannya sudah mencapai dua qulla atau lebih namun salah satu sifatnya (bacin, rasa & warna) berganti alasannya terkena najis.

Air yg takarannya sedikit & terkena najis, maka dengan-cara otomatis air tersebut menjadi mutanajis walaupun  tak ada sifatnya yg berganti. 

Macam macam air yg takarannya banyak, kemudian terkena najis tak menjadi mutanajis tatkala jenis air tersebut tetap pada kemutlakannya atau tak ada sifat yg berganti. Namun, bila ada salah satu sifat yg berubah, maka air tersebut dikatakan sebagai air mutanajis.

Air mutanajis tak dapat digunakan untuk bersuci, sebab dzat air itu sendiri itu sudah tak suci & tak mampu digunakan untuk mensucikan.

Pendapat beberapa ulama mengenai takaran air dua qullah:

  • Menurut Imam Nawawi, ukuran air dua qullah ialah 174,58 liter atau sebanyak air dlm satu wadah yg berbentuk kubus dgn ukuran masing-masing sisinya  ± 55,9 cm.
  • Menurut Imam Rofi’i, dua qullah sebanyak  176,245 liter dgn perumpamaan ukuran masing-masing sisi kubus ± 56,1 cm.
  • Menurut lebih banyak didominasi Ulama adalah 216 liter, atau sebanyak air dlm satu wadah berupa kubus dgn ukuran masing-masing sisi  ± 60 cm.

Macam Macam Air dlm Thaharah

macam macam air untuk bersuci
by google

Air yg dapat dipakai untuk bersuci atau thaharah merupakan air yg berasal dr bumi & berasal dr langit.

Sebagaimana firman Allah dlm Al-Qur’an, yg artinya :

“Air yg mampu dipakai untuk bersuci yakni air yg turun dr langit, & memancarkan mata air dr bumi”

Lalu, apa saja macam air untuk bersuci? Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Air Hujan

Air hujan adalah jenis air yg berasal atau turun dr langit, hukumnya suci & mensucikan. Arti kata suci disini yaitu bukan termasuk najis. Sedangkan makna mensucikan yaitu dpaat dipakai selaku alat untuk berwudhu, mandi janabah atau untuk membersihkan najis pada suatu benda.

Di zaman sekarang, banyak sekali jenis air hujan yg sudah terkotori & mengandung asam tinggi. Nah, jenis air yg mengandung polusi & sudah tercemar balasan ulah manusia tak termasuk macam air yg najis.

Ketika udara dr bumi menguap kemudian naik menuju langit, maka titik tersebut merupakan permulaan air yg higienis & suci. Meskipun sumber airnya berasal dr udara yg tercemar kotor atau najis. Namun, jikalau dilihat dr sisi syariah, air hujan tetap dihukumi suci & mensucikan.

2. Air Salju atau Air Es

Air salju bahwasanya hampir sama dgn air hujan, yaitu sama-sama udara yg berasal dr langit kemudian turun ke bumi dlm kondisi cari, kemudian membeku akibat suhu yg terlalu acuh taacuh.

Air salju hukumnya suci & mensucikan, walaupun kondisi air membeku. 

3. Air Embun

Embun yakni belahan dr air yg turun dr langit. Air embun berupa tetes-tetes air yg akab terlihat lebih banyak dijumpai pada dedaunan pagi hari.

Tetes embun dapat digunakan untuk bersuci atau thaharah, baik untuk berwudhu, mandi janabah maupun untuk menghilangkan najis.

4. Air Laut

Air laut ialah air yg berada di lautan & mempunyai rasa asin. Walaupun jenis air ini memiliki rasa asin karena kandungan garamnya yg terlalu tinggi, namun aturan air maritim sama dgn air hujan, embun atau air salju yaitu dapat dipakai untuk bersuci.

5.Air Sumur

Air sumur adalah salah satu jenis air yg dapat digunakan untuk bersuci. Karena air sumur merupakan air yg keluar dr tanah & sudah melakukan pensucian. Air sumur selain digunakan untuk bersuci, pula mampu dipakai untuk berbagai acara mirip minum, mencuci pakaian, menghilangkan barang-barang najis & lain-lain.

6. Air Sungai

Air sungai intinya suci alasannya karakternya dianggap sama dgn air sumur. Sejak dahulu umat Islam pula terbiasa memakai air sungat untuk berbagai kegiatan mirip mandi, wudhu, beristinjak atau membersihkan najis dgn air sungai.

Namun, seiring berjalannya waktu akibat kerusakan lingkungan yg tak dapat diatur lagi, terutama di kota-kota besar, air sungai itu terkotori dgn limbah beracun. Meskipun dengan-cara aturan air sungai tak mengandung najis, tetapi air yg terkotori akan membahayakan kesehatan.

Untuk itu, semestinya kita tak menggunakan air alasannya adalah memperlihatkan mudharat yg besar. Selain itu, kadang-kadang air sungai terkontaminasi oleh limbah insan maupun limbah binatang ternak yg lama kelamaan warna air, gres & rasanya berganti.

7. Air Sumber (Sumber Mata Air)

Air sumber yakni air yg bersumber dr mata air & hukumnya suci mensucikan. Contohnya yakni air zam-zam yaitu mata air yg tak pernah kering sejak zaman Nabi Ismail. Air zam-zam boleh dipakai untuk bersuci. Bolehnya air zam-zam untuk bersuci atau berwudhu didasarkan pada suatu hadits Rasulullah SAW:

Dari Ali bin Abi thalib ra bahwa Rasulullah SAW meminta seember penuh air zam-zam. Beliau meminumnya & pula menggunakannya untuk berwudhu`. (HR. Ahmad).

Selain diperbolehkannya air zam zam untuk bersuci, kita selaku umat muslim pula disunnahkan untuk meminum air zam zam sebab memliki kemuliaan tersendiri di sisi Allah SWT.

Penutupan

Demikianlah penjelasan mengenai beberapa macam jenis air yg dapat digunakan untuk bersuci. Kesimpulannya pada dasarnya air ialah suci & mensucikan, tergantung sifat air berubah atau tidak, sehingga mampu dijadikan standar untuk bersuci. Semoga bermanfaat.

  Ketentuan Alat Penyembelihan Hewan