close

√ Keragaman Kalangan Sosial Dalam Masyarakat Multikultural

Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural – Masyarakat multikultural adalah penduduk yang bermacam-macam serta beragam yang memiliki banyak kebudayaan yang timbul yang diakibatkan oleh adanya program acara dan pranata khusus. Kelompok sosial yang datang balasan semakin banyak dan kompleksnya program insan dan banyaknya lembaga atau pranata sosial yang menjadi wadah bagi segala keterbutuhan dan aktivitasnya, telah menimbulkan keragaman kelompok sosial selaku perwujudan dari penduduk multikultural.

Keanekaragaman adalah suatu realitas sosial yang ada dan dialami oleh setiap individu penduduk di segala generasi dan zaman. Keanekaragaman kelompok sosial terus berkembang dan berkembang sehingga menjadi makin kompleks dalam kehidupan penduduk yang majemuk. Tentunya perkembangan sosial ini terlepas dari adanya perbedaan agama, suku, dan ras. Keanekaragaman kelompok sosial berlatarbelakang dari aspek aktivitas / acara insan yang semakin banyak dan kompleks. Selain itu pranata sosial yang makin bervariasi guna pemenuhan banyak sekali macam kebutuhan manusia.

A. Masyarakat Majemuk

Masyarakat bermacam-macam di negara Indonesia memiliki kesempatanpertentangan yang cukup besar. Keragaman kalangan sosial yang ada pada penduduk yang bersifat beragam yaitu salah satu ciri dari warga masyarakat Indonesia. Banyak diantara warga negara Indonesia yang belum sadar akan keragaman serta kemajemukan yang dibalik itu semua tersimpan peluangkonflik yang mampu menjadi bahaya bagi kehidupan berbangsa serta bernegara kalau kita tidak mempunyai kepiawaian dalam mengelolanya.

Pertemuan yang terjadi antara kalangan penduduk yang mempunyai perbedaan latar belakang sosial budaya pada suatu tempat pasti akan memiliki pengaruh terhadap sebuah hal dalam kehidupan sosial. Gesekan-goresan yang mungkin saja akan terjadi di antara warga masyarakat asli dan warga pendatang mempunyai beberapa latar belakang diantaranya ialah sosial, budaya, dan agama yang tentu berbeda-beda. Gesekan sosial budaya itu berpeluang menimbulkan konflik sosial. Apabila tidak ada upaya untuk memediasi kelompok yang berselisih atau mencarikan penyelesaian terbaik kepada keduanya tentu akan kian berkembang konflik yang telah terjadi.

  √ Perjanjian Salatiga : Pengertian, Isi, Sejarah, Latar Belakang, Dampak & Gambarnya

Gejala etnosentrisme yakni suatu praduga negatif serta perilaku diskriminatif antaretnik, yang memiliki relasi terhadap adab istiadat, sanggup menghambat interaksi dan juga pergaulan antaretnis. Gejala tersebut tentu tidak cuma terjadi pada penduduk tradisional, namun juga mampu terjadi pada masyarakat terbaru yang berakibat pada semakin berkembangnya pertentangan dan ketegangan antara wargga penduduk majemuk.


style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>

Koetjaraningrat mengemukakan bahwa interaksi hubungan antara etnik yang memiliki perbedaan yakni sebuah kondisi / keadaan yang terdapat peluangpertentangan di dalamnya. Interaksi / korelasi antara warga amsyarakat yang memiliki perbedaan biasanya dilatarbelakangi oleh perilaku prasangka terhadap etnik yang berlainan. Setiap etnik juga masih sangat terikat pada folkways diantara masing-masing individu penduduk dan memiiki kecenderungan terhadap afiliasi identitas diri mereka sendiri yang berhubungan dengan etnis, agama, dan identitas yang lain.

Keterikatan etnis atas dasar norma / nilai budayanya sanggup berakibat pada kian

Kokohnya egoisme yang mempunyai kecenderungan meremehkan golongan lain diluar identitas dirinya.Potensi tersebut kian lama kian menguat dengan timbulnya kristalisasi etnik yang kian menampakkan dinding pembatas antara identitas eksklusif dengan identitas luar.

Renner menyatakan bahwa pertentangan etnis dalam sebuah negara sanggup terjadi dikarenakan pembagian kepada suatu kawasan yang dijalankan oleh kolonialis tidak berimbang dengan segala kepentingan kultural serta konsekuensinya. Hal tersebut berakibat pada terpecah belahnya

Eksistensi aneka macam negara yang bersifat multietnis mempunyai lima kemungkinan terjadinya versi regulasi konflik etnis, ialah sebagai berikut!

a. Partisi adalah sebuah pembatasan secara tegas antara satu etnis dengan etnis yang lainnya.

b. Dominasi yaitu peranan satu etnis kepada etnis lain yang condong mengontrol dan lain sebagainya dan berentuk suatu kekerasan dan langkah-langkah yang bersifat diskriminatif.

  √ Reported Speech – Definisi, Aturan Penulisan Contoh Penggunaan

c. Asimilasi yaitu suatu bentuk versi regulasi pertentangan etnis secara halus dan lebih modern daripada versi yang kedua yakni dominasi.

d. Konsolidasi adalah suatu tata cara yang mengakui adanya eksistensi dari tiap-tiap perbedaan yang ada dan menjajal untuk mengharmonisasikan segala bentuk perbedaan.

e. Akomodasi adalah sebuah bentuk pengesahan kepada seluruh etnis namun tidak

mempunyai kekerabatan dengan aneka macam hal yang bersifat politis. Model ini lebih sempurna dikatakan sebuah sinkretisme adalah sebuah negara yang berupaya untuk mengakomodir dan mengapresiasikan aneka macam perbedaan yang ada dan berpendapat bahwa semua etnis yang ada memiliki posisi tawar yang serupa serta sanggup diperlakukan secara adil layaknya insan pada umumnya.

Keharmonisan yaitu suatu tujuan yang tentu diinginkan oleh setiap warga masyarakat yang beragam yang ada dalam kelompok tersebut. Kerukunan dalam hidup ialah sebuah konsensus yang harus diperoleh tiap warga negara yang meliputi stabilitas ekonomi, kerukunan politik, dan serta harmonisasi sosial budaya.

Sumber :

Waluya, Bagja. 2009, Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk kela XI Sekolah Menengan Atas dan MA, Jakarta, CV. PT. Setia Purna Inves.


Sumber https://www.kakakpintar.id