Cara-Cara Pengendalian Sosial dalam Lingkungan Masyarakat – Dalam pengendalian sosial setidaknya terdapat dua sifat diantaranya adalah prefentif dan represif. Preventif yakni suatu pengendalian sosial yang diterapkan dalam rangka pencegahan untuk mengantisipasi penyimpangan sosial sebelum hal tersebut terjadi. Sedangkan represif adalah pengendalian sosial yang diterapkan ketika pelanggaran sosial sudah terjadi berupa teguran serta eksekusi dan lain sebagainya. Terdapat beberapa cara perihal pengendalian sosial yang efektif dipraktekkan di lingkungan masyarakat. Roucek menyatakan bahwa pengendalian sosial mampu dipraktekkan melalui instansi / institusi atau non institusi, simbolik, secara mulut, sampai dengan menawarkan sansksi. Sedangkan berdasarkan Fromm, pengendalian sosial mampu dipraktekkan dengan cara sosialisasi. Berikut beberapa cara-cara pengendalian sosial yang mampu dipraktekkan di penduduk :
1. Cara Pengendalian Sosial Melalui Institusi dan Non Institusi
Cara pengendalian sosial dengan cara lewat institusi adalah dengan cara pemberdayaan forum sosial yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Misalnya saja ibarat lembaga hukum, agama, pendidikan, keluarga, ekonomi, dan lain-lain. Sedangkan cara pengendalian sosial dengan cara non institusi ialah cara pengendalian sosial yang diterapkan dengan cara diluar institusi yang ada. Misalnya saja pengendalian sosial yang dijalankan oleh individual atau kolektif. Cara pengendalian ini bersifat ilegal dan sering kali menjadikan dilema baru misalnya dengan menggunakan kekerasan.
2. Pengendalian Secara Lisan, Simbolik, dan Kekerasan
Cara pengendalian sosial dengan cara mulut serta simbolik dinamakan dengan cara pengendalian sosial dengan persuasif. Cara ini memfokuskan pada upaya untuk mengarahkan serta mengajak seorang individu biar tidak terjerumus ke dalam bentuk sikap menyimpang serta selalu taat pada setiap aturan yang berlaku di penduduk . Pengendalian sosial dengan cara ekspresi dipraktekkan lewat cara mengajak, menasehati, berbicara empat mata (ekspresi) dan lain sebagainya. Sedangkan pengendalian sosial dengan cara simbolik dipraktekkan dengan bentuk tulisan, iklan, tunjangan cendera mata dan lain-lain. Cara pengendalian sosial dengan jalan kekerasan dinamakan dengan koersif. Cara ini memfokuskan pada sikap tindakan dengan memanfaatkan sentuhan fisik. Tindakan ini bermaksud semoga si pelaku pelanggaran merasa kapok dan jera sehingga beliau tidak lagi melaksanakan hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>
3. Pengendalian Sosial Melalui Imbalan dan Hukuman
Cara pengendalian sosial dengan cara imbalan memiliki kecenderungan kepada sifat prefentif. Seorang individu penduduk diberikan penghargaan ketika ia melakukan hal-hal baik yang tepat dengan norma-norma yang berlaku serta tidak pernah melanggarnya. Misalnya saja, seorang murid di sebuah sekolah menerima kado dari kepala sekolah berupa buku dan alat-alat tulis. Hal tersebut ia dapatkan sebab yaitu murid tersebut tidak perbah sekali pun absen dan telat sekolah. Ia menjadi murid rujukan dan panutan bagi siswa lain biar senantiasa disiplin dalam hal apapun. Selanjutnya cara pengendalian sosial yang dalam bentuk eksekusi / hukuman memiliki kecenderungan terhadap sifat refresif. Cara ini memiliki tujuan semoga si pelaku pelanggaran terjaga dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
4. Cara Pengendalian Sosial Formal dan Onformal
Cara pengendalian formal yaitu cara yang biasanya dipraktekkan oleh lembaga-lembaga legal yang mempunyai aturan-aturan yang bersifat resmi dan mengikat. Misalnya saja perusahaan, organisasi massa, lembaga hukum dan peradilan dan lain sebagainnya. Aturan-hukum yang ada pada lembaga ini secara lazim memiliki norma tertulis dan terdapat strandard operasionalnya. Misalnya saja sebuah perusahaan yang sudah menciptakan suatu aturan ihwal keaikan jabatan, insentif, peraturan kerja yang lain dan juga beserta sanksi-hukuman atas segala pelanggaran. Sedangkan cara pengendalian informal yaitu cara pengendalian sosial yang diterapkan oleh sejumlah komunitas / kalangan kecil, tidak resmi, dan tidak memiliki aturan resmi / norma yang tertulis. Misalnya saja aturan-aturan yang terdapat dalam suatu keluarga atau komunitas sosial. Cara pengendalian dalam komunitas ini memiliki kecenderungan bersifat insidental, impulsif, dan tak terjadwal.
5. Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Jika penduduk menginginkan adanya efektivitas pengendalian sosial, maka setiap anggota masyarakat sebaiknya mesti mempunyai perilaku yang berkesesuaian dnegan nilai dan juga norma sosial yang menjadi hukum hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Supaya tiap anggota penduduk mempunyai sikap yang berkesesuaian dengan nilai dna juga norma tersebut, maka dibutuhkan adanya suatu prosesei penanaman nilai dan juga norma yang dinamakan dengan sosialisasi. Individu masyarakat menjadi terkendali dengan adanya sosialisasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang menyimang. Sosialisai berperan sebagai pembentik kebiasaan, hasrat, dan juga adab istiadat. Jika masing-masing individu mempunyai pengalaman sosialisasi yang setara, maka sanggup ditentukan mereka akan secara serta merta akan memiliki sikap yang berkesesuaian dengan apa yang dibutuhkan.
Sumber :
http://klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/cara-pengendalian-sosial/
Sumber https://www.kakakpintar.id