√ Apa Itu Legalisir Artinya

Saat ananda hendak mencari pekerjaan ada beberapa perusahaan yg meminta ijazah ananda untuk dilegalisir atau diberi cap resmi. Namun, tahukah ananda apa itu legalisir? Untuk tahu lebih lengkapnya, simak pembahasan arti legalisir ini dahulu yuk!

Apa itu Legalisir – Pengertian Legalisir Ijazah

Arti legalisir adalah pengesanan atas salinan dokumen misalnya ijazah yg menyatakan kalau salinan tersebut sesuai dgn yg aslinya. Tujuan legalisir yakni agar salinan dokumen menjadi sah di mata hukum. Pengesahan tersebut membutuhkan stempel lembap & tanda tangan oleh petugas yg berwenang. Misalnya kepala sekolah, dekan, rektor ataupun kepala dinas.

Dokumen yg dilegalisir biasanya ialah dokumen resmi. Misalnya ijazah & KTP. Umumnya dokumen yg dilegalisir tersebut yaitu dokumen resmi.

Apa itu Legalisir Rapot

Legalisir raport yakni pengakuan fotokopian raport dgn menunjukkan cap stempel serta tanda tangan oleh pihak sekolah yg berwenang, prosesnya hampir sama seperti legalisir ijazah.

Masa Berlaku Legalisir Ijazah

Legalisir ijazah tak mampu dikerjakan dgn asal-asalan. Ada peraturannya tersendiri tentang proses legalisir tersebut. Peraturan tersebut ada di permendikbud no. 29 tahun 2014. Sedangkan siapa pun yg bisa melakukan legalisir ijazah, dikontrol dlm Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002.

  Pemahaman Hubungan Internasional

Adanya peraturan tersebut, membuat banyak orang berpikir, sampai kapan legalisir ijazah akan berlaku. Jawabannya yakni tak ada batasan waktu. Dengan catatan tak ada pergeseran data yg terjadi. bila pun ada perubahan datanya, contohnya nama Anda yg berganti, maka perlu ada legalisir kembali sebelum dipergunakan.

Hal ini alasannya adalah intinya, untuk legalisir dibutuhkan tanda tangan & stempel basah & dijalankan oleh pejabat yg kala itu memiliki wewenang. Jadi, walaupun Anda akan menggunakannya 3 tahun kedepan, dokumen yg sudah dilegalisir tersebut tetap sah untuk dipergunakan.

Bagaimana dgn Legalisir KTP? Apakah Dilakukan di Dukcapil?

Untuk jenis legalisir KTP atau kartu keluarga, legalisir KTP dilaksanakan di kantor kecamatan oleh petugas yg berwenang. Makara bukan di dukcapil ya.

Arti Legalisir KTP

Adapun arti legalisir KTP yakni pengakuan salinan dokumen untuk kartu tanda penduduk. Untuk melakukan legalisir, maka Anda mesti menyiapkan salinan dr KTP tersebut & pula KTP yg aslinya selaku tanda bukti.

Jikapun legalisir tersebut diperlukan untuk layanan publik contohnya untuk pendaftaran siswa baru, maka perlu dilakukan di dukcapil lokal. Sedangkan bila di kecamatan, biasanya untuk keperluan khusus & untuk tolok ukur seperti nikah.

Legalisir KTP dimana?

Hal yg mesti ananda pahami, legalisir seperti KTP bisa dijalankan bahkan di RT/RW dgn catatan seruan legalisir tersebut sesuai dgn permintaannya. Misalnya diperlukan legalisir dr RT, RW, kelurahan, maka ananda pula harus mencari legalisir sesuai dgn usul tersebut. Karena hal tersebut, baca lebih seksama, legalisir yg mana yg diharapkan.

Jikapun ananda harus melaksanakan legalisir di dukcapil, siapkan salinan KTP yg akan dilegalisir. Pastikan salinan tersebut depan & belakang dr KTP ya. Kemudian sertakan pula KTP yg asli sebagai tanda buktinya bahwa yg ananda fotokopi tersebut yaitu dr KTP yg sebenarnya & tak imitasi.

  Dua Pengertian E-Commerce Berdasarkan Para Ahli Yang Perlu Anda Ketahui

Cara Legalisir KTP

Kamu tak perlu menanti terlalu usang, cukup 1 hari saja, bahkan hanya dlm kurun waktu beberapa menit, legalisir sudah final. Prosedur untuk pengajuan legalisir KK & KTP di dukcapil yaitu:

  • Lampirkan berkas. Kamu tak perlu melampirkan KTP yg asli. Biasanya hanya akan ditanya saja & dilihat.
  • Mengambil nomor antrian untuk legalisir.
  • Nantinya ananda akan dipanggil sesuai dgn nomor antrian yg ananda miliki untuk ke loket legalisir.
  • Kamu akan memperoleh bukti pengambilan legalisir.
  • Setelah itu, serahkan bukti pengambilan legalisir ke petugas yg ada.
  • Kamu akan mendapatkan dokumen & harus mengisi nomor registrasi sesuai dgn yg diberikan sebelumnya.
  • Dokumen bisa ananda bawa pulang.

Itulah legalisir & cara legalisir KTP di dukcapil. Semoga mampu menambah pengetahuan ya.