√ Anutan Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium – #5

BAB IV

PROSEDUR PENILAIAN KINERJA

KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL SEKOLAH

Jika anda membutuhkan file lengkap dalam bentuk PDF silahkan klik  √ Aliran Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #5

Jika anda memerlukan file lengkap dalam bentuk PDF silahkan klik  d0wnl0ad

Penilaian kinerja dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan data dan gosip tertentu yang diharapkan dalam rangka melihat kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah yang sebetulnya selaku bahan pe rtimbangan tindak lanjut yang akan putuskan oleh kepala sekolah dan pihak terkait lainnya.Selain instrumen evaluasi kinerja yang telah disusun baik, maka proses penilaian j uga perlu dilakukan dengan tanpa gangguan dan baik pula. Untuk memperlancar proses penilaian ke nerja guru yang mendapat kiprah aksesori sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah, perlu dijalankan seca ra terprogram dan sistemik.

Oleh alasannya adalah itu semua proses aktivitas evaluasi mampu disusun alur atau tahapan aktivitas selaku berikut: (1) antisipasi, (2) pelaks anaan penilaian, (3 )
verifikasi, (4) analisis hasil, dan (5) penarikan kesimpulan dan saran.

A. PERSIAPAN

Untuk menerima data evaluasi kinerja yang maksimal, maka pada tahap antisipasi asesor mesti merencanakan instrumen dan semua perangkat penunjang yang diharapkan dalam pengumpulan data. Hal yang perlu menerima perhatian pada tahap ini antara lain:

  1. Melakukan sosialisasi penilaian kinerja terhadap guru yang hendak dinilai kinerjanya
  2. Menyusun jadwal (waktu, kawasan, cara) pe nilaian kinerja yang tersistem sesuai dengan kalender akademik sekolah (diadaptasi dengan acara kepala laboratorium/bengkel)
  3. Menyiapkan instrumen evaluasi kinerja yang diubahsuaikan dengan jumlah kebutuhan evaluasi
  4. Menetapkan respoden pendukung dan seni manajemen (wawancara, dan studi dokumensi) untuk melaksanakan verifikasi/validasi data hasil evaluasi kenerja sementara.

B. PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA

Sebelum melaksanakan penilaian kinerja, asesor perlu mengamati hall-hal sebagai berikut:

  1. Pemberitahuan kepada Kepala laboratorium
  2. Temu permulaan
  3.  Observasi, wawancara, dan studi dokumen
  4. Temu tamat
  5. Pengolahan data nilai
  6. Membuat laporan

  • Pembahasan hasil evaluasi kinerja kepala laboratorium

  • Rekomendasi kepala sekolah ihwal status jabatan kepala laboratorium

B. PELAKSANAAN PENILAIAN

Petunujuk Penilaian

1. Penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah merupakan evaluasi berbasis bukti .

2. Bukti-bukti sanggup berbentukdata, dokumen, perilaku dan lain-lain yang sanggup diidentifikasi oleh evaluasi melalui pengkajian, observasi, dan penggalian gosip dari pihak-pihak yang terkait .

3. Penilai harus mencatat se mua bukti yang teridentifikasi pada daerah yang ditawarkan pada masing-masing patokan penilaian. Bukti-bukti yang dimaksud mampu berupa:

  • Bukti yang teramati (tangible evidences) mirip: Dokumen-dokumen tertulis, Kondisi fasilitas /prasarana (hardware dan/atau software), Foto, gambar, slide, video.

  • Bukti yang tak teramati (intangible evidences) mirip , Sikap dan perilaku kepala laboratorium/bengkel sekolah. Bukti-bukti ini mampu diperoleh melalui pengkajian dokumen , pengamatan, wawancara dengan kepala laboratorium/bengkel sekolah .

4. Penilaian dilakukan dengan cara memb erikan skor pada masing-masing kriteria menurut kelengkapan dan keabsahan bukti yang releven dan teridentifikasi.

5. Skor penilaian dinyatakan dengan a ngka 4, 3, 2, atau 1 dengan ketentuan selaku berikut:

  • Skor 4 diberikan bila kepala laboratorium/bengkel sekolah bisa memberikan bukti‐bukti yang lengkap dan sungguh meyakinkan bahwa kepala laboratorium/bengkel sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing standar bagian yang dinilai.
  • Skor 3 diberikan bila kepala laboratorium/b engkel sekolah mampu memberikan bukti‐bukti yang lengkap dan cukup meyakinkan bahwa kepala laboratorium/bengkel sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing standar unsur yang dinilai.
  • Skor 2 diberikan jika kepala la boratorium/bengkel sekolah memperlihatkan bukti‐bukti yang kurang lengkap dan cukup meyakinkan bahwa yang bersangkutanberkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.
  • Skor 1 diberikan bila ditemukan bukti yang sungguh terbatas dan kurang meyakinkan atau tidak ditemukan bukti bahwa kepala laboratorium/bengkel sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing patokan unsur yang dinilai

Pelaksana Penilaian

Pengukuran dilaksanakan oleh tim kepala la boratorium/bengkel sekolah yang diberi kiprah oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

C. VERIFIKASI DATA

Data hasil evaluasi yang telah diperoleh perlu diverifikasi kebenarannya. Verifikasi sanggup dilaksanakan dengan berb agai cara, misalnya dengan melaksanakan kunjungan sekolah untuk menkonfirmasi ke benaran isian dokumen dengan keadaan objektif di lapangan. Dalam perkara-perkara te rtentu, penilai mampu melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait.

Pengelolaan Hasil Penilaian

1. Pelaksana Pengolahan Hasil

Tim yang melaksanakan pembuatan hasil evaluasi kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah ditunj uk oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Tim pengolah hasil diketuai oleh seorang staf Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan beranggotakan beberapa staf tenaga pengolah data Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

2. Waktu Pelaksanaan Pengolahan Hasil

Waktu pelaksanaan acara pembuatan ha sil dikerjakan selambat-lambatnya satu minggu sehabis kegiatan pengukuran simpulan.

3. Langkah-langkah Pemberian Skor

Pemberian skor untuk masing-masi ng kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah yang dinilai, di kerjakan dengan menggunakan langkah-langkah berikut:

  • Setiap penilai memperlihatkan skor untuk masing-masing butir pengukuran sesuai dengan ketentuan yang ada.

  • Dari sejumlah penilai yang ada, sete lah dilaksanakan penyamaan dalam skala 100, Secara menyeluruh, kinerja kepala laborator ium/bengkel dinilai dari 3 (tiga) peran pokok kepala laboratorium/bengkel sekolah yang mencakup : (1) penyusunan aktivitas kepala laboratorium/bengkelan, (2) melaksanakan kegiatan kepala laboratorium/bengkelan, (3) evaluasi hasil pelaksanaan acara kepala laboratorium/bengkel

  • Berilah skor pada setiap bagian dengan cara memberi tanda silang pada kolom skor 1, 2, 3, 4 sesuai dengan kriteria masing – masing komponen.

E. PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI

Kriteria yang digunakan untuk pengambilan keputusan perihal prestasi kinerja seorang kepala laboratorium/bengkel sekolah/ madrasah selaku hasil penilaian kinerja menggunakan transformasi dari skala 100 ke kualifikasi prestasi kinerja berikut.

Transformasi dari Rentang Skor ke Nilai Rentang Skor Akhir Nilai (Huruf) Klasifikasi Prestasi Kinerja

  • 91 – 100 A Amat Baik

  • 76 – 90 B Baik

  • 61 – 75 C Cukup

  • 51 – 60 D Sedang

  • 0 – 50 E Kurang

Hasil evaluasi kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah digunakan untuk keperluan training, pengembangan, rotasi jabatan, atau kebutuhan lain. Misalnya, untuk kepala laboratorium/bengkel sekolah yang memperoleh klasifikasi hasil penilaian berprestasi baik atau sangat bagus diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat lebih cepat (misalnya 2 tahun) atau penghargaan lainnya. Di segi lain, untukkepala laboratorium/bengkel sekolah yang mendapatkan penjabaran hasil evaluasi berprestasi kurang atau sangat kurang di usulkan untuk mendapat pelatihan dalam rangka memperbaiki aspek kinerja yang menerima evaluasi kurang atau sangat kurang.

Rumus : 

NA = ∑NK : Skor Tertinggi(. . . . . . . . .) X 100

  • Artikel Sebelumnya : Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium -#4


Sumber https://wirahadie.com

  Tata Cara Peredaran Darah Pada Manusia