5 Penyebab Konflik Sosial dalam Masyarakat – Konflik kerap kali terjadi yang bersumber dari multi kulturalnya bangsa Indonesia dimana terdapat berbagai perbedaan dan peselisihan di dalamnya. Indonesia sanggup dikatakan sebagai negara yang mempunyai potensi konflik yang cukup tinggi. Konflik kerusuhan acap kali bergejolak di banyak sekali pelosok daerah. Belum lagi terdapat kehendak sebagian warga negara yang menghendaki lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pasti menyebabkan konflik antar warga negara dengan negaranya.
DuBois dan Miley memberikan bahwa sumber utama terjadinya pertentangan dalam masyarakat adalah terdapatnya ketidakadilan sosial, diskriminasi terhadap hak-hak individu dan kalangan, dan tidak terdapatnya penghargaan bagi keberagaman. Ketiga karena yang menjadi faktor tersebut biasanya sungguh akrab kaitannya dengan perilaku serta perilaku warga penduduk yang diindikasikan dengan hal-hal berikut!
Daftar Isi
a. Rasisme
Rasisme adalah suatu ideologi peryataan pembenaran kepada dominasi satu komunitas / kelompok ras tertentu terhadap komunitas / kelompok yang lainnya. Bisa juga dikatakan bahwa rasisme yaitu suatu perasaan superior yang amat berlebihan kepada komunitas / kalangan sosial yang lain. Diskriminasi yang terjadi berkaitan dengan ras mempunyai tiga tingkatan yakni individual, organisasional, dan struktural.
Di tingkatan individu, diskriminasi ras mampu berbentuk sikap atau sikap prasangka prasangka. Pada tingkatan organisasi diskriminasi terhadap ras terlihat ketika kebijakan, hukum, dan perundang-undangan hanya memberi laba komunitas / kelompok tertentu. Jika ditinjau secara struktural, diskriminasi ras bisa diidentifikasi dikala suatu forum sosial menyajikan batas-batas serta larangan terhadap forum yang lainnya.
b. Elitisme
Elitisme mengacu kepada afiliasi secara berlebihan kepada strata atau kelas sosial yang didasarkan pada kekuasaan, kekayaan, dan juga prestise. Seorang individu atau komunitas / kelompok yang mempunyai kelas sosial yang tinggi selanjutnya dianggap memiliki hak dalam hal penentuan peluangwarga masyarakat lain dalam mendapat sumber atau potensi yang terdapat dalam lingkungan penduduk .
style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>
c. Gender
Gender yakni suatu keyakinan mengenai jenis kelamin tertentu mempunyai keunggulan yang jauh di atas jenis kelamin yang lain. Asumsi semacam ini sering kali menerima santunan oleh penafsiran atau pemaknaan (interpretation), subtradisi kultural serta hukum agama yang secara umum memiliki pandangan wanita memiliki derajad yang lebih rendah dari pada kaum laki-laki.
d. Usia
Usia merujuk terhadap perilaku negatif kepada prosesi ketuaan. Prosesi ini meyakini bahwa segmentasi dan klasifikasi usia tertentu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi jikalau ketimbang segmentasi usia yang lainnya. Pada biasanya hal seperti ini diterapkan terhadap seseorang yang telah lanjut usia.
e. Prasangka atau perilaku-perilaku negatif
Prasangka atau sikap negatif ini dijalankan terhadap seseorang yang mempunyai keanehan. Seseorang yang memiliki keanehan berupa cacat tubuh atau mental sering kali dianggap mempunyai perbedaan serta tidak bisa mengerjakan aktivitas dalam kehidupan sebagaimana layaknya seseorang yang wajar . Seseorang yang menyandang cacat acap kali dianggap selaku orang tidak memiliki kematangan secara sosial dan tidak mampu melaksanakan acara layaknya orang yang normal.
Konflik sosial yang biasanya terjadi bisa melalui dua tahapan yang diawali dari tahapan disorganisasi atau keretakan dan terus berkelanjutan menuju tahapan disintegrasi. Munculnya gejala disorganisasi serta disintegrasi yaitu sebagai balasan dari hal-hal berikut ini!
1. Tidak sejalannya perihal pemahaman para anggota kelompok berkenaan dengan tujuan masyarakat yang pada mulanya menjadi kesepakatan bersama.
2. Norma sosial tidak banyak berpengaruh terhadap anggota masyarakat dalam upaya pencapaian tujuan yang telah mencapai janji.
3. Kaidah dalam komunitas yang dihayati oleh anggotanya saling bertikai antara satu dengan yang lainnya.
4. Hukuman / hukuman melemah bahkan tidak dilakukan dengan konsisten
5. Perilaku anggota kalangan berlawanan dengan norma-norma golongan.
Dari penjelasan di atas, maka mampu disimpulkan bahwa adanya konflik disebabkan oleh beberapa hal selaku berikut!
a. Terdapatnya perbedaan prinsip dan perasaan antara individu dengan individu lainnya yang menjadi lantaran munculnya pertentangan di antara mereka.
b. Terdapatnya perbedaan ihwal kepribadian di antara anggota golongan yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang kultural.
c. Terdapatnya perbedaan ihwal kepentingan serta tujuan di antara individu atau kelompok.
d. Terdapatnya perubahan sosial yang demikian cepat dalam penduduk yang diiringi dengan adanya perubahan kepada nilai atau tata cara yang ada serta berlaku dalam lingkungan masyarakat.
Konflik memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakat. Walaupun demikian, konflik lebih banyak menimbulkan efek negatif pada interaksi sosial. Konflik memiliki fungsi sebagai aspek aktual yang memberi efek konstruktif serta aspek negatif yang memiliki sifat destruktif bagi stabilitas sosial. Ditinjau dari segi positifnya, pertentangan memiliki fungsi sebagai pemicu berkembang kembangnya perdamaian sosial, hal tersebut dikarenakan konflik dalam pemahaman lain bisa menumbuhkan solidaritas di antara anggota komunitas / kelompok tertentu.
Sumber :
Waluya, Bagja. 2009, Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk kela XI SMA dan MA, Jakarta, CV. PT. Setia Purna Inves.
Sumber https://www.kakakpintar.id