√ Pengertian Teritorialitas Serta Faktor Dan Kategorinya

Pengertian Teritorialitas Serta Faktor Dan Kategorinya. Menurut Altman (1975) seorang duduk perkara pakar sikap yg populer dgn teori “Behavior Constraint” menyebutkan bahwa stimulasi yg berlebih atau yg tak dikehendaki mendorong terjadinya hambatan dlm kapasitas pemrosesan informasi yg mengakibatkan seseorang kehilangan kontrol kepada situasi yg sedang terjadi. Premis permulaan dr teori tersebut menjadi awal terbentuknya teori & konsep teritori pada rancangan lingkungan.

Definisi Teritorialitas

Teritori merupakan suatu wujud pembagian wilayah kekuasaan. Teritori sungguh berhubungan dgn pemahaman akan keruangan. Pada insan, teritorialitas ini tak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi teritorialitas pula mempunyai kegunaan sosial & komunikasi.
Menurut Robert Somer (1969), teritorialitas merupakan perwujudan “ego” seseorang lantaran tidak ingin diganggu, atau mampu dibilang selaku perwujudan dr privasi seseorang. Jika kita amati lingkungan di sekeliling kita, dgn gampang akan kita jumpai indikator teritorialitas insan mirip papan nama, pagar batas rumah, atau papan yg menunjukkan kepemilikan atas suatu lahan. Ada sebuah proses negotiating the shared space.
Menurut Porteous, (1977), Teritorialitas yakni selaku batas di mana organisme hidup menentukan teritori & mempertahankannya, khususnya dr kemungkinan intervensi atau agresi pihak lain. Konsep ini pada mulanya dikembangkan untuk organisme hidup bukan manusia.
Menurut Julian Edney (1974) Teritorialitas selaku sesuatu yg berhubungan dgn ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yg langsung, personalisasi, & identitas. Termasuk di dalamnya dominasi, kendali, konflik, keselamatan, somasi, & pertahanan.
Menurut Brower, (1976) dlm buku Altman et. Al, 1980), memaparkan bahwa teritorialitasmerupakan hubungan Individu atau kelompok dgn seting fisiknya, yg dicirikan oleh rasa mempunyai, & upaya kontrol terhadap penggunaan dr interaksi yg tak diharapkan lewat aktivitas penempatan, prosedur defensif & keterikatan.
Teritorialitas ialah kondisi kualitas teritori yg ada/terjadi yg terbentuk oleh interaksi / kompromi antara kualitas teritori yg diinginkan masing-masing Individu (dengan tujuan kegiatan), & masing-masing organisasi (dengan tujuan kebijaksanaan) dgn karakteristik seting fisik yg mewadahi suatu aktivitas.
Salah satu yg menjadi batasan teritori seseorang kepada orang lain yaitu gender. Pembatasan gender sendiri pula mengacu pada konteks sosial & budaya. Dominasi gender wanita dibandingkan kaum laki-laki dlm hal teritori disebabkan oleh feminitas (sifat keperempuan yg ada batasannya baik dr segi psikologi, fisik, & lain-lain). Pada penelitian ini dibahas tentang beberapa perkara gender dlm teritori yg berhubungan dgn produk & rancangan.

Kategori Teritorialitas

  1. Primary territory, adalah suatu area yg dimiliki, dipakai dengan-cara pribadi, disadari oleh orang lain, dikendalikan dengan-cara permanen, serta menjadi penggalan utama dlm kegiatan sehari-hari penghuninya.
  2. Secondary territory, adalah suatu area yg tak terlalu digunakan dengan-cara eksklusif oleh seseorang atau sekelompok orang mempunyai cakupan area yg relatif luas, dikendalikan dengan-cara berkala.
  3. Public territory, ialah suatu area yg dipakai & dapat dimasuki oleh siapapun akan namun ia harus mematuhi norma-norma serta hukum yg berlaku di area tersebut.

Faktor Yang mensugesti Teritorialitas

Faktor personal yg mensugesti karakteristik seseorang yaitu jenis kelamin, usia & kepribadian yg diyakini mempunyai imbas kepada sikap teritorialitas.
  1. Faktor Situasi Perbedaan situasi berpengaruh pada teritorialitas, ada dua faktor situasi yakni tatanan fisik & sosial budaya yg mempunyai tugas dlm memilih sikap teritorialitas.
  2. Faktor Budaya Secara budaya terdapat perbedaan sikap teritori hal ini dilatar belakangi oleh budaya seseorang yg sangat bermacam-macam. Apabila seseorang mengunjungi ruang publik yg jauh berada diluar kultur budayanya niscaya akan sungguh berlawanan sikap teritorinya.

Karakter dasar dr sebuah Teritorialitas

  1. Kepemilikan & tatanan daerah.
  2. Personalisasi atau penandaan wilayah.
  3. Tatanan untuk menjaga kepada gangguan
  4. Kemampuan yg meliputi jangkauan keperluan fisik dasar sampai kepuasan kognitif & kebutuhan estetik.
Referensi
Jurnal Waca Cipta Ruang Vol.II No.II Tahun 2010/2011 ISSN 2301-6507