WTO (World Trade Organization): Sejarah, Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Dasarnya

WTO

WTO (Word Trade Organization) yaitu sebuah organisasi internasional yg mengontrol perdagangan internasional. Tujuan utama WTO yakni untuk membuka perdagangan antarnegara dgn meminimalisir atau menetralisir kendala tarif & non-tarif.

WTO dibentuk melalui serangkaian perjanjian yg telah disepakati oleh nyaris semua negara di dunia. Tujuan dr perjanjian-perjanjian tersebut yakni untuk menolong produsen barang & jasa, serta eksportir & importir, dlm melaksanakan jual beli internasional.

Keputusan di WTO diambil lewat konsensus atau persetujuan bareng dr seluruh negara anggota. Ini memiliki arti bahwa keputusan cuma mampu diambil jika disetujui oleh semua anggota. Oleh alasannya itu, proses pengambilan keputusan mampu menyantap waktu lama. Jika satu negara tak baiklah, maka persetujuan mesti dibahas kembali.

Table of Contents

Sejarah WTO

WTO sebenarnya yaitu kelanjutan dr GATT, yakni organisasi perdagangan dunia yg diresmikan pada tahun 1947 dgn markas di Havana. GATT dibuat dgn tujuan untuk membantu memperluas jual beli internasional dgn meminimalkan atau meniadakan hambatan tarif & non-tarif antara negara anggota. Pada tahun 1995, GATT berubah nama menjadi WTO, dgn tujuan yg sama namun dgn cakupan yg lebih luas.

WTO dikala ini terdiri dr 164 negara anggota, termasuk Indonesia, & semua anggota mesti mematuhi aturan-aturan dasar yg ditetapkan lewat Persetujuan Marrakesh. Aturan ini mencakup perlakuan yg sama untuk semua anggota & memutuskan standar yg lebih tinggi untuk perlindungan hak kekayaan intelektual, layanan, & investasi.

WTO beroperasi lewat beberapa tubuh utama, tergolong Konferensi Tingkat Menteri & Dewan Umum. Konferensi Tingkat Menteri diadakan setiap dua tahun sekali & merupakan forum utama untuk membicarakan masalah jual beli dunia. Dewan Umum, yg berjumpa dengan-cara terencana, bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dlm hal-hal yg berhubungan dgn implementasi perjanjian perdagangan & solusi sengketa.

Sebagai organisasi yg menertibkan jual beli internasional, WTO memainkan kiprah penting dlm mendorong pertumbuhan ekonomi global & membuka peluang bagi negara-negara anggota untuk memajukan perdagangan mereka. Meskipun WTO sudah menghadapi beberapa kritik & tantangan, organisasi ini tetap menjadi pemeran penting dlm sistem jual beli global dikala ini.

Baca juga: MEA: Sejarah, Tujuan, Manfaat, & 5 Karateristik

Tujuan WTO

Pembentukan WTO mempunyai tujuan yg bermacam-macam. Tujuan tersebut meliputi:

  • Meningkatkan patokan hidup masyarakat dunia
  • Menjamin terciptanya lapangan kerja dengan-cara sarat
  • Meningkatkan penghasilan dengan-cara kongkret
  • Memperluas produksi & perdagangan barang & jasa
  • Melindungi sumber daya dunia & lingkungan alam.

Dalam meraih tujuan-tujuan tersebut, WTO berupaya untuk menghemat atau menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan antarnegara, baik yg berbentuktarif maupun non-tarif. WTO pula berupaya untuk mengembangkan susukan pasar bagi negara-negara meningkat & memperjuangkan perlakuan yg sama bagi semua anggotanya.

Namun demikian, WTO pula menerima kritik atas kebijakan-kebijakannya yg dianggap menguntungkan negara-negara maju & merugikan negara-negara berkembang. Hal ini menjadi tantangan dlm menjaga kiprah & relevansinya dlm perdagangan internasional.

Baca juga: Tujuan MEA Beserta Manfaatnya Untuk Negara Indonesia

Fungsi WTO

WTO memiliki fungsi utama sebagai forum bagi para anggotanya untuk melakukan perundingan jual beli & mengadministrasikan hasil perundingan serta peraturan-peraturan perdagangan internasional. Selain itu, pula memiliki beberapa fungsi lainnya, yakni:

Mengatur perjanjian antarnegara dlm jual beli

Mengatur perjanjian antarnegara untuk memfasilitasi jual beli internasional & mendorong pertumbuhan ekonomi global.

Mendorong arus perdagangan antara negara

Berupaya mengurangi & menghapuskan kendala jual beli antarnegara yg mampu mengusik kelangsungan arus perdagangan barang & jasa.

Memfasilitasi perundingan & solusi sengketa

Menyediakan lembaga perundingan bagi negara-negara anggota untuk menuntaskan sengketa dagang dengan-cara tenang.

Monitoring kebijakan jual beli suatu negara

Memonitor kebijakan perdagangan suatu negara untuk menegaskan bahwa negara tersebut mematuhi peraturan-peraturan jual beli internasional yg sudah disepakati.

Memberikan sumbangan pada negara-negara meningkat

Memberikan pinjaman teknis & finansial pada negara-negara meningkat untuk membantu mereka memperkuat kapasitas mereka dlm ikut serta dlm perdagangan internasional.

Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, WTO pula melakukan pekerjaan sama dgn organisasi-organisasi internasional lainnya mirip Bank Dunia & IMF untuk mempromosikan perdagangan yg adil & berkelanjutan.

Baca juga: 25 Ide Bisnis Yang Kreatif & Inovatif di 2023 Beserta Tips

Struktur Organisasi WTO

Berikut yaitu struktur organisasi WTO yg terdiri dr beberapa tubuh, yaitu:

  • Konferensi Tingkat Menteri (Ministerial Conference) adalah tubuh tertinggi dlm & bertanggung jawab atas pengambilan keputusan penting dlm organisasi ini. Pertemuan ini dihadiri oleh para Menteri Perdagangan dr setiap negara anggota WTO & diadakan setiap dua tahun sekali.
  • Dewan Umum (General Council) terdiri dr delegasi negara anggota WTO & bertanggung jawab atas pengambilan keputusan rutin dlm organisasi ini. Badan ini bertemu dengan-cara terorganisir untuk membicarakan isu-berita yg berkaitan dgn jual beli internasional.
  • Dewan Perdagangan Barang (Council for Trade in Goods) memantau pelaksanaan perdagangan barang internasional & mengkoordinasikan perjanjian perdagangan yg berkaitan dgn barang. Dewan ini bertemu dengan-cara terencana untuk membahas informasi-info jual beli barang.
  • Dewan Perdagangan Jasa (Council for Trade in Services) memantau pelaksanaan perdagangan internasional di bidang jasa & mengkoordinasikan perjanjian perdagangan yg berhubungan dgn jasa. Dewan ini bertemu dengan-cara terorganisir untuk membicarakan isu-info jual beli jasa.
  • Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) bertugas menengahi sengketa jual beli antar negara. Badan ini memiliki kekuasaan untuk menuntaskan sengketa antara negara anggota & mengeluarkan keputusan yg mengikat.
  • Badan Peninjau Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Review Body) bertugas melaksanakan mekanisme peninjauan kebijakan jual beli internasional. Badan ini dengan-cara terorganisir meninjau kebijakan perdagangan anggota untuk menegaskan bahwa kebijakan tersebut sesuai dgn aturan WTO & tak mengganggu jual beli internasional.

Baca juga: 9 Peluang Bisnis di 2023 Yang Bisa Anda Raih

Prinsip Dasar WTO

WTO telah mengalami kemajuan pesat dlm perjalanan organisasi tersebut. Sebagai upaya untuk mengembangkan regulasi jual beli dunia, sudah menyetujui prinsip-prinsip dasar yg menjadi dasar aturan dlm melakukan jual beli internasional. Prinsip dasar WTO berisikan:

Perlakuan yg sama untuk semua anggota

Prinsip ini mengharuskan seluruh negara anggota menunjukkan perlakuan yg sama pada negara anggota WTO yang lain tanpa syarat, termasuk dlm hal tingkat tarif impor yg dikenakan pada produk impor dr kawan jualan negara anggota yang lain.

Pengikatan Tarif

Prinsip ini mengharuskan setiap negara anggota GATT atau WTO untuk mempunyai daftar produk yg tingkat bea masuk atau tarifnya harus diikat dengan-cara aturan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan “prediktabilitas” dlm acara bisnis perdagangan internasional & menghalangi negara anggota untuk mengganti atau menaikkan tingkat tarif bea masuk dengan-cara diktatorial.

Perlakuan nasional

Prinsip ini mengharuskan suatu negara tak melakukan diskriminasi terhadap produk impor dgn produk dlm negeri (produk yg sama). Hal ini dilakukan untuk melindungi produk impor dr tindakan proteksi. Negara anggota memiliki keharusan untuk menunjukkan perlakuan yg sama terhadap barang-barang impor & setempat.

Perlindungan cuma melalui tarif

Prinsip ini mensyaratkan bahwa proteksi atas industri dlm negeri hanya dapat dilakukan melalui tarif.

Perlakuan khusus & berbeda bagi negara-negara meningkat

Prinsip ini bermaksud untuk menunjukkan kemudahan bagi negara-negara berkembang anggota WTO untuk mematuhi kesepakatan WTO.

Terbukanya pasar nasional terhadap jual beli internasional mesti diimbangi dgn kebijakan nasional & internasional yg signifikan untuk mendorong pembangunan yg berkelanjutan, meminimalisir kemiskinan, memajukan kemakmuran, & membangun stabilitas & perdamaian dunia.

Baca juga: Cara Masak Sup Ayam Kampung Bening Gurih

Kesimpulan

Dalam perjalanannya, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menyepakati prinsip-prinsip dasar yg menjadi dasar aturan dlm melaksanakan perdagangan internasional. Prinsip-prinsip tersebut mencakup perlakuan yg sama untuk semua anggota (Most Favoured Nations Treatment-MFN), pengikatan tarif (Tariff Binding), perlakuan nasional (National Treatment), perlindungan hanya melalui tarif, & perlakuan khusus & berlainan bagi negara-negara berkembang (Special and Differential Treatment for Developing Countries – S&D).

Tujuan prinsip-prinsip ini ialah untuk menciptakan perdagangan internasional yg adil, terbuka, & sebanding serta mempercepat pembangunan yg berkesinambungan, meminimalkan kemiskinan, memajukan kemakmuran, & membangun stabilitas & perdamaian dunia.

Namun, terbukanya pasar perlu diimbangi dgn kebijakan nasional & internasional yg signifikan sesuai kebutuhan & aspirasi setiap negara anggota.

Referensi

  1. http://pusdiklat.kemendag.go.id
  2. WTO situs web: https://www.wto.org/index.htm
  3. World Trade Organization. (2021). World Trade Report 2021
  4. Hufbauer, G. C., & Lu, Z. (2018). The future of the World Trade Organization. Peterson Institute for International Economics.

  Sejarah dan Latar Belakang Amandemen UUD 1945