close

Wright Mills : Pendekatan Pertentangan Yang Bersifat Kemasyarakatan

Pendekatan pertentangan dapat dilihat alasannya penyebab duduk perkara sosial yang bersumber pada pengendalian sosial yang tidak sah dan eksploitasi. Perbedaannya dengan pedekatan struktural fungsional dapat ditemukan disini.

Sudah disampaikan bahwa dilema terdahulu yang memang dikarenakan dilema sosial alasannya ketidakmampuan  melaksanakan fungsi sosialnya. Ketidakmampuan melakukan fungsi sosialnya. Sehingga dalam hal ini, menyebab adanya pertentangan alasannya adalah ada sebuah kepentingan dalam setiap hal ditingkat penduduk .

Wright Mills memakai terminology personal trouble dan public issue untuk masing-masing disfungsi. Hal ini, sudah diuraikan tadi karena dalam hal ini persoalan sosial terutama ialah yang disebut public issue.

Dari suatu persepsi seperti yang diketahui bahwa dengan adanya penganguran , tempat kumuh, korupsi, ditafsirkan sebagai akibat adanya ketidakfungsian salah satu komponen atau beberapa komponen dalam sistem masyarakat, dan bukan sebab distorsi masyarakat sebagai suatu sistem itu.

Hal ini membedakan pandangakn pertentangan, alasannya persepsi konflik menyaksikan gejala yang disebut tadi sebagai akibat adanya, pengendalian terselumbung, yang mempengaruhi penduduk dan bahkan mampu mengganti arah kehidupan seluruh penduduk .

Pengaruh terselubung yang dikendalikan sejumlah kepentingan di masyarakat, maka pertentangan sosial berjalan dengan masing-masing persoalannya. Pandangan ini, akan berakibat pada pembangunan yang mempunyai pengaruh pada pemilikan biasa .

Misalnya, dalam hal ini kepemilikan tanah untuk keperluan pasar supermarket dan lapangan golf. Maka, dengan demikian berbagai hal terkait dengan menanamkan persoalan konflik dalam struktur penduduk , sehingga bukan cuma disfungsi sosial.

Tata pemerintahan, yang diketahui dengan aspek budaya masyarakat akan saling mensugesti dengan kondisi yang mengakibatkan masyarakat untuk berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk menanggulangi hal ini, maka perlu perombakan secara mendasar terhadap seluruh masyarakat.