VISI MISI DAN MATERI PENDIDIKAN MORAL PANCASILA
A. Visi Misi Pendidikan Moral Pancasila
Oleh : Hamid Dafrmadi
Visi Pendidikan Moral Pancasila ialah upaya untuk menunjukkan dasar-dasar kecakapan hidup social-spiritual terhadap pesertadidik (warganegara) sebagai generasi penerus bangsa biar tidak kehilangan jati dirinya sebagai warga yang ber-Pancasila dan bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup penduduk , bangsa Indonesia selaku negara yang berdaulat.
Misi Pendidikan Moral Pancasila yaitu untuk membantu pesertadidik (warganegara) biar bisa mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu yang dimilikinya dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada sesama maupun kepada Tuhan biar menjadi manusia dan warga negara yang berkepribadian Pancasila adalah insan yang berbudi pekerti tinggi, berakhlak mulia, humanis, nasionalis, demokraris, adil sefta cinta tanah air dan bangsa.
Visi Pendidikan Moral Pacasila disebutkan di atas lebih menekankan proses pembelajaran agar akseptor latih mampu memahami diri mereka sendiri, dan lingkungannya. Berprilaku aktual, berahklak mulia, religious, berpikir pintar, dengan memakai logika pikirannya sesuai dengan norma-norma agama (Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945) yang memiliki kegunaan bagi dirinya serta bermanfaat untuk kepentingn masyarakat, bangsa dan negara.
Sebagai salah satu biro pergantian, sekolah tentu saja memiliki peran yang sungguh esensial bagi pembangunan nilai moralitas. Melalui tata cara kurikulum dan tata cara pembelajaran yang baik, pendidikan akhlak yang dilakukan dalam forum pendidikan mampu menjadi pintu yang sungguh kukuh bagi penerima latih membuatkan kemampuan kecerdasan moralitasnya. Saat penduduk disesaki dengan berbagai macam bentuk kejahatan, kekerasan, terorisme, hoaks dan ujaran kebencian, pendidikan adab akan bisa membantu peserta latih menghadapi berbagai bentuk kesulitan tanpa mesti melepaskan diri dari nilai-nilai kebaikan dan kebajikan. Kasih sayang tanpa pamrih, kerja keras, kejujuran, memaafkan kesalahan orang, dan sifat-sifat kebaikan lainnya yang menancap dalam relung hati peserta bimbing akan dengan sendirinya menjadi aspek pengubah bagi dunia ini menjadi tempat yang tenteram untuk menopang kehidupan penduduk .
Dalam Bab II Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional secara jelas menyebutkan bahwa pendidikan bermaksud membuatkan potensi penerima didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cendekia, piawai, kreatif, mampu berdiri diatas kaki sendiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Sementara itu, Pasal 1 UU tersebut menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi penerima latih untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan adab mulia. Dapat kita ketahui jadinya bahwa garis besar dari tujuan pendidikan nasional selain mencerdaskan, juga menciptakan aksara peserta didik yang beriman, mandiri, dan berakhlak mulia. Pendidikan etika dengan demikian sungguh signifikan bagi arah dan cita pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Sekolah dapat dibilang forum kolektif pendidikan budbahasa. Hal ini dikarenakan struktur dan muatan kurikulum pendidikan mempunyai banyak sekali macam faktor yang dibutuhkan oleh siswa seperti faktor kognitif, aspek afektif dan faktor psikomotorik pada siswa. Namun pendidikan susila disekolah tidak se-efisien pendidikan budbahasa di rumah, karena pada umumnya kini di sekolah pendidikan susila cuma diberikan pada muatan lokal saja sehingga tidak terintegerasi kepada pelajaran kebijaksanaan pekerti, ibadah dan mata pelajaran lainnya. Berikut ini disuguhkan tujuan Pendidikan Moral pada jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengan Atas sederajat.
a. Tujuan Pembelajaran Pendidikan Moral Siswa SD
1. Siswa mengetahui arti ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Siswa memahami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal UUD ‘453.
3. Siswa dapat memahami prinsip dasar hak-hak asasi manusia, serta tanggung jawab yang terjalin dengan hak-hak tersebut.
4. Siswa mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD ‘45
5. Siswa memahami arti kesatuan bangsa dan negara Indonesia
6. Siswa mengenali, mengenal kebudayaan tempat dalam rangka berbagi rasa Bhinneka Tunggal Ika
7. Siswa mengenali wacana hak dan kewajiban dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
8. Siswa mengetahui dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan eksklusif, keluarga, sekolah, dan penduduk .
9. Siswa mengetahui dan bisa memakai dasar-dasar hak kewargaan negaranya
10. Siswa mengetahui bentuk dan dasar negara RI, sehingga murid bisa ikut serta sebagai warga negara
11. Siswa mengenali dan mempraktekan prinsip keadilan sosial dan kehidupam langsung, keluarga, sekolah dan masyarakat.
b. Tujuan PMP untuk Siswa SMP:
1. Siswa menyadari adanya bermacam- macam agama, dan saling menghargai antara para pemeluknya
2. Siswa mengerti dan mengamalkan akan anutan ke-Tuhanan Yang Maha Esa
3. Siswa mengetahui, memahami dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara
4. Siswa mengenali, mengerti dan menghayati prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
5. Siswa mengetahui pertumbuhan sejarah nasional Indonesia
6. Siswa menawarkan perilaku dan tindakan yang mendukung kesatuan nasional
7. Siswa mengetahui, mentaati dan melaksanakan peraturan untuk memajukan kehidupan penduduk
8. Siswa mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kemakmuran masyarakat
9. Siswa mentaati peraturan-peraturan untuk memelihara dan mengembangkan keselamatan penduduk
10. Siswa mengenali dan menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan nasional Indonesia, sehingga bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
11. Siswa mengerti dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban penduduk .
12. Siswa mengerti dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
13. Siswa memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi
14. Siswa bisa memakai prinsip- prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan penduduk sekitarnya.
15. Siswa mengetahui bahwa GBHN yaitu merupakan landasan pembangunan Indonesia.
c. Tujuan PMP Siswa SMA sederajat:
1. Siswa mengerti Tuhan Yang Maha Esa yakni karena pertama (causa prima), selaku asal dari segala kehidupan yang mengajarkan persamaan, keadilan, kasih sayang dan kehidupan yang pertama.
2. Siswa memahami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam pasal 29 UUD ’45.
3. Siswa menghargai antara sesama insan dan mempunyai sikap saling menghormati dalam pergaulan antar bangsa.
4. Siswa mengerti prinsip-prinsip dasar hak azasi manusia.
5. Siswa mengetahui dan memahami serta dapat melakukan keharusan dan hak yang harus dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Siswa mengetahui dan memahami pentingnya arti kesatuan dan persatuan nasional.
7. Siswa mengetahui sistim pertahanan dan keamanan nasional
8. Siswa mengerti ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan untuk meningkatkan masyarakat dan keamanan nasional dan berpartisipasi dalam perjuangan pertahanan dan keselamatan.
9. Siswa mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kemakmuran masyarakat
10. Siswa mengetahui dan menyadari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, semoga mampu untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
11. Siswa mengetahui dan memahami sistim pemerintahan demokrasi Pancasila.
12. Siswa mengerti dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban penduduk .
13. Siswa mengerti dan menghayati Pancasila dan Undang-Undang Dasar ’45.
14. Siswa mengerti dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi
15. Siswa mampu menggunakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan eksklusif, keluarga, sekolah dan penduduk sekitarnya.
16. Siswa mengerti dasar dan tujuan kehidupan sosial ekonomi Indonesia dan berupaya ikut serta untuk keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
17. Siswa berusaha melaksanakan prinsip keadilan sosial.
18. Mata pelajaran PMP ini berjalan cukup lama ialah sekitar 19 tahun hingga tahun 1994. Pelajaran PMP tidak berlaku lagi alasannya Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 sudah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 wacana Sistim Pendidikan Nasional yang menggariskan adanya muatan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai bahan kajian wajib kurikulum semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 39), Kurikulum Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru pendidikan tersebut dengan memperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum PPKn 1994 mengorganisasikan materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir nilai P4, namun atas dasar rancangan nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber resmi lainnya yang ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas atau spiral of concept development (Taba,1967).
1. Pendidikan Moral di Masyarakat
Pendidikan etika mencakup wawasan sikap, keyakinan, keterampilamn, dan perilaku yangbaik, jujur dan penyayang mampu dinyatakan dengan istilah bermoral. Tujuan utama pendidikan akhlak yaitu menghasilkan kndividu yang otonom yng memahami nilai-nilai budbahasa dan mempunyai kesepakatan untuk bertindak dengan nilai-nilai tersebut. Pendidikan susila mengandung beberapa komponen yaitu wawasan tentang moralitas, akal budi susila, perasaan kasihan dan simpati tinggi.
Pendidikan adab di penduduk tidak mengajarkan etika secara akademik, namun non akademik terutama tentang perilaku dan bagaimana sikap sehari-hari yang bagus. Dalam persepsi agama dengan menempatkan insan pada empat tingkatan yaitu ;
Pertama, berisikan orang-orang yang lengah, dan tidak dapat membedakan kebenaran dengan yang imitasi, atau antara yang bagus dengan yang jelek. Nafsu jasmani kelompok ini bertambah besar lengan berkuasa, karena tidak memperturutkannya. Kedua, berisikan orang yang tahu betul tentang kejelekan dari tingkah laris yang jelek, tetapi tidak menjauhkan diri dari tindakan itu. Mereka tidak mampu meninggalkan tindakan itu disebabkan adanya kenikmatan yang dicicipi dari perbuatana itu. Ketiga, orang-orang yang merasa bahwa tindakan jelek yang dilakukannya yakni selaku tindakan yang benar dan baik. Pembenaran yang demikian mampu berasal dari adanya akad kolektif yang berupa etika kebiasaan sebuah masyarakat. Dengan demikian orang-orang ini melakukan tindakan tercelanya dengan leluasa dan tanpa merasa berdosa. Keempat, orang-orang yang dengan sengaja melaksanakan perbuatan jelek atas dasar keyakinannya.
Dalam rangka tujuan membangun budbahasa yang baik dalam diri manusia, al-Ghazali menyarankan semoga latihan sopan santun ini dimulai semenjak usia dini. Pribahasa Arab menyampaikan bahwa pembelajaran semenjak kecil mirip mengguratkan goresan pena di atas batu. Orang bau tanah menurutnya bertanggung jawab atas diri anak-anaknya. Bahkan ia menyampaikan biar seorang anak diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berbentuksusu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan mengarahkan susila anak ke arah yang jelek. Setelah memasuki usia pintar (tamyiz), seorang anak mesti diperkenalkan dengan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam agama. Seperti disebutkan di atas, proses ini mampu dilakukan lewat penyesuaian dan lewat proses logis atas setiap tindakan, baik yang menyangkut tindakan baik atau buruk. Melakukan kenali secara rasional atas setiap balasan dari tindakan baik dan jelek bagi kehidupan diri dan sosialnya.
Ketika pikirana logis itu menyertai tindakan seseorang, insya Allah setiap orang akan berpikir lebih dahulu dalam melaksanakan perbuatannya. Apakah perbuatan itu berimplikasi jelek, baik yang berupa munculnya prasangka jelek kepada dirinya, atau secara eksklusif berakibat jelek kepada orang lain. Dengan kata lain terdapat kontrol yang terus menerus dari diri seseorang saat akan melakukan suatu perbuatan tertentu. Seseorang akan mempunyai kesadaran sejati dan pertimbangan yang masak kepada implikasi-implikasi dari setiap perbuatannya.
Coba kita perhatikan dalam dunia pendidikan sekarang, pendidikan tabiat tidak diajarkan lagi terhadap penerima latih. Saat ini pendidikan watak telah dikalahkan oleh pendidikan yang lain mirip matematika, IPA, IPS dan yang lain. Waktu di sekolah habis untuk mengejar nilai akademik. Murid-murid dipaksa berguru mati-matian supaya nilainya pada dikala cobaan nanti membaik dan bisa mengharumkan nama dimana ia bersekolah. Guru, pelajar, dan pemerintah seakan-akan lupa ada pelajaran yang lebih penting dari itu semua ialah pendidikan adab. Pendidikan yang akan dibawa sampai kematian, pendidikan yang aka memilih bagaimana dia dipandang masyarakat lain kelak, pendidikan yang membuat beliau menjadi insan yang berkhasiat, pendidikan yang hendak menenteng akan di nirwana atau neraka kah siswa siswinya kelak.
Masyarakat memiliki peranan penting bagi pertumbuhan susila anak. Pembinaan tidak akan bisa berpengaruh kalau tidak disokong dnegan lingkungan yang bagus. Kita mampu saksikan, banyak anak-anak bermoral baik pasti mereka berada pada lingkungan yang bagus begitu sebaliknya. Karena itulah orang renta mesti memberikan dan mengenalkan lingkungan masyarakat yang bagus terhadap anak selaku pendidikan anak secara eksklusif ialah faktor yang sungguh penting.
Pendidikan budpekerti atau kebijaksanaan pekerti tidak cuma diterapkan di sekolah-sekolah, namun juga yang sangat penting sekali harus disosialisasikan dalam lingkungan keluarga dan penduduk . Secara kasat mata berkaitan pendidikan akal pekerti ini terasa tumpul diajarkan pada anak-anak di sekolah, terbukti dengan banyaknya perkara tawuran antar pelajar, adanya siswa merokok di tempat-kawasan umum maupun di lingkungan sekolah, adanya siswa nongkrong di mal-mal di saat pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah,”.
Andaikata di sekolah diajarkan ihwal pendidikan kebijaksanaan pekerti, namun dikala anak berada di lingkungan keluarga dan penduduk , toh mereka bercampur gaul dengan orang di sekitarnya yang perilakunya berlain jenis, tergolong bergaul dengan orang-orang yang mempunyai perilakunya tidak baik, maka condong anak itu akan bertingkah jelik juga. (Lorothy Law). Begitupun dengan aksara anak, bila di penduduk bergaul dengan anak-anak nakal maka anak mampu menjadi badung, namun sebaliknya dikala abjad ini dibangun dengan erat terhadap orang-orang bertingkah yang baik kemungkinan besar anak akan menjadi baik.
Pada jaman kurun global ini, jarang orangtua mengajarkan perihal akal pekerti, namun di pada umumnya orang yang tahu persis bagaimana cara mencari uang, walau dengan jalan apapun toh mereka menghalalkan secara cara, dan itu didapatkan dengan secara tidak lumrah seperti dari hasil mencuri, berjudi, prostitusi, dan ini sungguh berlawanan dengan budaya dan budbahasa selaku bangsa Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai moral, yang kesemuanya itu terikat dalam Pendidikan Pancasila. Padahal dalam pendidikan tabiat itu sendiri, sikap yang tidak baik dilarang oleh negara dan agama, namun ternyata masih dilanggar juga.
Sekarang banyak orang menggembor-gemborkan tentang pendidikan watak berkaitan Pancasila, namun kalau hanya dibentuk selaku sumber kekuatan atau slogan belaka, sedangkan dibelakang itu hidupnya bermalas-malasan, bermewah-mewahan dan apalagi mencontoh jika tidak baiknya terhadap masyarakat dengan menonjolkan hidup berfoya-foya, berjudi, Narkobais, Mabok-mabokan, free sex, ini tidak etis sekali dan sungguh bertentangan sekali dengan nurani Pancasila yang mengedepankan peradaban yang bagus serta nilai-nilai yang luhur. Penonjolan inipun bisa kita saksikan melalui tayangan Media Internet, Televisi dan Elektronik yang lain, dengan banyaknya masalah-kasus yang terjadi terhadap mereka. Tujuan mulia negara ini memang perlu kita sikapi dan tanggapi, semuanya itu mesti dilaksanakan oleh semua bagian bangsa tanpa pengecualian, dengan berpendapat terhadap toleransi yang tidak diskriminatif, tidak egoistik, yang memperlakukan semua warga negara itu tidak dipandang dari derajat, martabat dan jabatannya.
Menjunjung tinggi sopan santun-budbahasa bangsa mungkin tidak begitu berat, dibanding dengan peraturan yang dibuat Allah, bila andaikata seseorang melanggar peraturan negara berhubungan watak bisa dikenakan hukuman di dunia saja, tetapi saat kita melanggar kaidah agama ini sangat berat bukan saja di dunia juga di akhirat nanti kita akan dituntut, yang pastinya hukumannya masuk neraka. Memang dikala kita berbuat yummy-yummy saja, namun kita tidak melihat hasilnya bukan, dan hukuman itu memang ada, dan semestinya kita mesti tahu norma-norma yang berkaitan dengan budi pekerti.
B. Materi Pembelajaran PMP di Sekolah
1. Materi PMP Siswa SD
a. Mengerti arti Ketuhanan yang Maha Esa.
b. Mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal UUD ’45.
c. Mengerti prinsip dasar hak-hak asasi insan, serta tanggung jawab yang terjalin dengan hak-hak tersebut.
d. Mengerti prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD ’45.
e. Mengerti arti kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
f. Mengetahui, mengenal kebudayaan kawasan dalam rangka membuatkan rasa Bhinneka Tunggal Ika.
g. Mengetahui wacana hak dan keharusan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
h. Mengetahui dan bisa melakukan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan eksklusif, keluarga, sekolah, dan penduduk .
i. Mengerti dan mampu menggunakan dasar-dasar hak kewargaan negaranya.
j. Memahami bentuk dan dasar negara RI, sehingga murid mampu berpartisipasi selaku warga negara.
k. Mengetahui dan mempraktikkan prinsip keadilan sosial dan kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan masyarakat.
2. Materi PMP Siswa Sekolah Menengah Pertama
a. Menyadari adanya bermacam-macam agama dan saling menghargai antara para pemeluknya.
b. Memahami dan mengamalkan akan fatwa ketuhanan Yang Maha Esa.
c. Mengetahui, mengerti dan menghayati hak dan kewajibannya selaku warga negara.Mengetahui, mengetahui dan menghayati prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mengetahui kemajuan sejarah nasional Indonesia.
e. Menunjukkan sikap dan tindakan yang mendukung kesatuan nasional.
f. Mengerti, mentaati dan melakukan peraturan untuk mengembangkan kehidupan penduduk .
g. Mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
h. Mentaati peraturan-peraturan untuk memelihara dan mengembangkan keamanan masyarakat.
i. Mengetahui dan menyadari pentingnya arti persatuan dan kesatuan nasional Indonesia, sehingga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
j. Memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban masyarakat.
k. Memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
l. Memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi.
m. Mampu menggunakan prinsip- prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan eksklusif, keluarga, sekolah dan penduduk sekitarnya.
n. Mengetahui bahwa GBHN ialah ialah landasan pembangunan Indonesia.
3. Materi PMP Siswa SMA Sederajat
a. Memahami Tuhan Yang Maha Esa adalah sebab pertama (causa prima), sebagai asal dari segala kehidupan yang mengajarkan persamaan, keadilan, kasih sayang dan kehidupan yang pertama.
b. Memahami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal 29 UUD ’45.
c. Menghargai antara sesama insan dan mempunyai perilaku saling menghormati dalam pergaulan antar bangsa.
d. Memahami prinsip-prinsip dasar hak asasi insan.
e. Mengetahui dan memahami serta dapat melakukan kewajiban dan hak yang harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
f. Mengetahui dan memahami pentingnya arti kesatuan dan persatuan nasional.
g. Mengerti tata cara pertahanan dan keamanan nasional.
h. Mengerti ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan untuk memajukan masyarakat dan keamanan nasional dan berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan.
i. Mengetahui dan menyadari arti kesatuan nasional Indonesia demi kesejahteraan penduduk .
j. Memahami dan menyadari prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, biar bisa untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
k. Mengetahui dan memahami sistim pemerintahan demokrasi Pancasila.
l. Memahami dan menyadari pentingnya disiplin bagi ketertiban penduduk .
m. Memahami dan menghayati Pancasila dan UUD ’45.
n. Memahami dan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi.
o. Mampu menggunakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah dan penduduk sekitarnya.
p. Memahami dasar dan tujuan kehidupan sosial ekonomi Indonesia dan berusaha berpartisipasi untuk keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
q. Berusaha melaksanakan prinsip keadilan sosial.
r. Berusaha melaksanakan prinsip keadilan social
4. Nilai-Nilai dalam PMP (1984), PPKn (1994), PKn (2006), PPKn (2013)………33
a. PMP tahun 1984. Berisi materi dan pengalaman berguru tentang P4 yang mengajarkan pelajaran adab yang berdasar Pancasila. Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam PMP menurut pada Pancasila yang dijadikan teladan tunggal.
b. PPKn tahun 1994. Berisi materi dan pengalaman mencar ilmu yang diorganisasikan secara spiral/artikulatif atas dasar butir-butir nilai yang secara konseptual terkandung dalam Pancasila. Makara, rancangan nilai-nilai terkandung pada Pancasila dengan pengorganisasian secara spiral/artikulatif.
c. PKn tahun 2006. Memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melakukan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Jadi, nilai-nilai yang terkandung bersumber dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
d. PPKn Thun 2013. Mempunyai ruang lingkup bahan yang bersumber pada 4 Pilar Kebangsaan (Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI ). Nilai yang terkandung dalam mata pelajaran ini sungguh elok bila ditinjau dari ruang lingkupnya dan bisa dibilang selaku mata pelajaran yang nyaris tepat. Makara, nilai-nilai didapat dari 4 pilar kebangsaan tersebut
Pancasila ialah landasan utama dari berdirinya Negara Indonesia. Pancasila merupakan ideology yang berisikan lima sila atau kalimat yang memberikan wacana bagaimana Negara Indonesia dapat terbentuk. Berikut ini adalah ke – 5 sila yang terdapat di dalam Pancasila :
- Ketuhanan yang maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh pesan yang tersirat budi dalam permusyawaratan dan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalam pendidikan khususnya pendidikan dasar, terdapat salah satu mata pelajaran yang menekankan pada pendidikan pancasila, yaitu PPKn, (pendidikan pancasila dan kewarganegaraan). Selain itu, sampai tingkat perguruan tinggi tinggi pun pendidikan Pancasila ialah salah satu mata pelajaran wajib yang mesti disertai oleh semua murid dan pendidik.
5. Materi Pendidikan Pancasila
Ada berbagai hal-hal yang diajarkan oleh pendidikan pancasila. Berikut ini yakni beberapa hal yang paling kerap diajarkan pada pendidikan Pancasila :
- Nilai-nilai luhur dari Pancasila selaku dasar ideologi bangsa dan Negara
- Setiap butir masing-masing sila dari pancasila yang wajib diamalkan dalam perbuatan sehari-hari
- Nilai-nilai filosofis dan juga watak dari pancasila
Pendidikan Pancasila mempunyai banyak sekali manfaat bagi siapa saja yang mempelajarinya. Berkut ini yaitu beberapa diantaranya :
a. Menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila ialah ideologi landasan negara kita. Segala perbuatan yang kita lakukan, bahkan hingga hukum perundang-permintaan pun mengacu pada nilai dari Pancasila itu sendiri. Dengan demikian, mampu disimpulkan bahwa Pancasial merupakan salah satu lanasan paling luhur yang ada di Negara kita. Karena itu, pendidikan pancasila sungguh penting diberikan, khususnya pada mereka yang masih usia anak-anak. Agar mereka mengerti dan juga mengetahui nilai luhur dari Pancasila bagi kehidupan bermasyarakat dan juga kehidupan bernegara.
b. Memahami Arti Sebenarnya Pancasila. Pancasila merupakan ideologi, yang mempunyai arti masih ada kemungkinan banyak orang yang belum memahami arti bekerjsama secara mendalam dari Pancasila. Mungkin anda hafal kelima sila yang terkandung dalam pancasila, namun apakah anda memahami arti sebetulnya dari sila tersebut? Maka dari itu, diperlukan pendidikan pancasila di aneka macam jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga tingkat universitas. Hal ini tidak lain yakni supaya kita selaku warga Negara Indonesia yang baik mengerti betul apa arti bantu-membantu dari Pancasial, sebaga landasan ideology bangsa.
c. Mencintai Negara Indonesia. Ada pepatah yang berbunyi tak kenal maka tak sayang. Dalam kehidupan bernegara, hal ini mampu dikaitkan dengan relasi antara faedah pendidikan pancasila dan kewarganegaraan Indonesia itu sendiri. Bagi mereka yang tidak mampu mengenal pancasila dengan baik, maka mereka tidak akan mengasihi Indonesia. Karena untuk mencintai Indonesia, maka paling tidak kita juga mesti mengasihi landasan ideologis yang membentuk Indonesia. Dengan adanya pendidikan pancasila ini, maka kita akan dapat mengasihi Negara Indonesia. Dengan mempelajasi pancasila, maka secara tidak langsung kita akan mengenal Indonesia, dari dasarnya.
d. Berperilaku Sesuai dengan Butir-Butir Pancasila. Pancasila, sesuai namanya memilki 5 sila yang berlainan-beda. Masing-masing dari kelima sila tersebut memilIki butir-butir sila tersendiri, yang ialah ekstraksi atau klasifikasi dari setiap sila yang terdapat pada pancasila. Manfaat pendidikan pancasila maka diperlukan, siapa pun yang menempuh pendidikan pancasila dapat bertingkah sesuai dengan apa yang ditulis melalui butir-butir pancasila tersebut.
e. Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. Masih dari sikap, pendidikan pancasila dapa menolong warga Negara Indonesia dalam mengamalkan segala macam nilai, butir dan juga sikap yang sejalan dengan pancasila. Nilai dan butir-butir yang terkandung dalam pancasila merupakan hal yang bagus khususnya dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara. Hal ini membuat individu sebagai warga negara yang baik wajib, akan mengamalkan banyak sekali macam nilai-nilai luhur dari pancasila.
f. Pedoman Warga Negara yang Baik. ancasila tak ubahnya merupakan suatu buku pemikiran. Buku anutan ini merupakan buku pedoman yang berisi 5 poin penting atau yang kita kenal dengan nama lima sila, yang berisi bagaimana cara semoga kita mampu menjadi warga Negara yang baik. Bagaimana kita mampu menjadi warga negara yang baik dan berkhasiat bagi masyarakat, bila kita tidak pernah berguru tentang aliran menjadi warga Negara yang bagus. Tentunya hal ini terdapat pada faedah pendidikan pancasila, yang tentunya mampu kita peroleh lewat pendidikan pancasila.
g. Memahami Ideologi Bangsa Indonesia. Dari awal telah diterangkan bahwa Pancasila ialah landasan ideologi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Ideologi sendiri merupakan suatu pandangan baru atau gagasan yang terbentuk untuk melandasi atau menuntaskan suatu problem. Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai landasan ideologis Negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan Pancasila, maka kita selaku warga negara akan mengetahui perihal ideologi dan juga dasar-dasar Negara Indonesia dengan baik.
h. Membangun Karakter yang Bermartabat. Pancasila ialah salah satu hal yang sungguh penting bagi Indonesia dan juga warga negaranya. Hal ini disebabkan alasannya adalah Pancasila sendiri selain ialah landasan ideologis bagi Negara, juga merupakan cerminan karakteristik dari masnyarakat Indonesia itu sendiri. Maka dari itu, faedah pendidikan Pancasila sangatlah penting, alasannya lewat pendidikan pancasila, dapat terbangun huruf dari masyarakat Indonesia yang bagus, bermartabat dan juga berintegritas dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
i. Bermoral dalam Kehidupan. Moral ialah hal yang merepotkan diperoleh. Kita bisa mewujudkan kehidupan bermoral dalam kehidupan kita sehari-hari, salah satunya yakni dengan cara memahami nilai dari Pancasila, yang kita pelajari dalam pendidikan Pancasila.Itulah manfaat dari pendidikan Pancasila. Makara, jangan pernah anggap remeh pendidikan Pancasila yang telah pernah anda lali pada tingkat-tingkat pendidikan, alasannya adalah memiliki banyak manfaat untuk kehidupan berbangsa dan juga kehidupan bernegara.
6. Implikasi Hilangnya Pelajaran PMP
Dalam catatan sejarah Republik, lagu-lagu kebangsaan yang menimbulkan mental patriotisme dan cinta tanah air memang selalu terngiang dalam kenangan kolektif masyarakat, utamanya penduduk pedesaan. Kalau saat ini lagu-lagu tersebut masih mencuat dan masih menyisakan sedikit kenangan, itu berkat sisa-sisa indoktrinisasi era orde baru yang begitu ketat menjaga agar ”nyawa” usaha selalu dikenang oleh seluruh pelosok negeri supaya tidak terpengaruh kepada kebudayaan aneh yang masuk ke negeri ini. Masuknya budaya Barat yang menghalau budaya bangsa abad lalu kini menyisakan ”reak-reak” yang kapitalis dan borjuis yang aib menjadi bagian dari bangsa bangsa ini. ”Reak-reak penghianatan” itu dijalankan sebagai aktualisasi diri agar tidak dikatakan antik dan tidak ”gaul”. Mereka lebih memilih menjadi budak negeri orang dari pada menjadi tuan dinegeri sendiri.
Saat ini, lagu-lagu usaha jarang sekali terdengar berkumandang, Di sekolah misalnya, saban hari Senin selalu diadakan upacara bendera, yang tujuan awalnya ialah menumbuhkan rasa disiplin, patriotisme dan cinta tanah air selaku wujud bakti dalam menghargai usaha bangsa Indonesia dalam menjangkau dan mempertahankan kemerdekaan, namun perilaku menghargai itu sama sekali tidak terlihat adanya keseriusan dalam mengikuti jalannya prosesi upacara bendera. Mulai dari tidak tepat sikap hormat pada sang Merah Putih sampai pada dikala menyanyikan syair lagu kebanggsaan termasuk lagu “Indonesia Raya”.
Hilangnya kebanggaan kepada negeri sendiri makin terasa seiring dengan hilangnya Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai salah satu mata pelajaran yang ada disekolah. Siswa akan merasa memiliki semangat usaha dan terlibat dalam usaha mempertahankan negara dari naungan para penjajah. Mata pelajaran tersebut dirasa sungguh besar andilya dalam memberikan pengetahuan dan pembelajaran kepada sikap toleransi antar sesama warga Negara dan perilaku bela Negara sebagai aplikasi dari sila-sila dalam Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kala itu, siswa akan berhenti dari semua aktifitasnya dikala menyimak kumandang lagu kebangsaan, apalagi lagu Indonesia Raya. Polisi dan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pun akan murka dan memberi eksekusi push up kalau mengetahui orang beraktifitas pada dikala ada pengibaran bendera Merah Putih dan nyanyian lagu Indonesia Raya. Tetapi kondisi kini menjadi terbalik, sikap patriotisme tidak dimiliki oleh generasi kini, sang Merah Putih bukan lagi menjadi hal disakralkan, mental individualis condong dominan yang sebenarnya bukan cerminan sikap bangsa Indonesia. Sikap patriotisme dan cinta tanah air dikala ini hanya dimiliki Polisi dan Tentara Nasional Indonesia.
Sekolah selaku pusat pembelajaran dan pembinaan tidak lagi menjamah bahan yang demikian. Pendidikan Moral Pancasila tak lagi menjadi bagian dari pendidikan, lagu kebangsaan telah tidak ”sakral” untuk didengar. Sikap kurasng menghargai budaya kebangsaan perlu dipertanya kalau ingin melihat bangsa solid rxis dipdermukaan bumi nusantara ini.
Perilaku menyimpang yang tidak mencerminkan sopan santun Pancasila justru banyak dilaksanakan sebagai dampak hijrahnya budaya barat dan pesatnya teknologi informasi yang tidak terkendali. Anak akan memalsukan atau moncontoh dari apa yang dilihat dan di dengarnya. Kehidupan anak cenderung akan menggandakan sesuatu yang berdasarkan persepsinya baik. Anak akan memvisualisasikan kegundahan dan melampiaskan dalam bentuk tingkah laku yang didapat dari berbagai media. Banyaknya kasus kejahatan yang diekspos oleh media massa, pemerkosaan, intimidasi, penguasaan hak, penerapan hukum yang tidak seimbang yakni ialah dampak dari hilangnya pendidikan akhlak Pancasila. Mereka tergoda mode, penjajahan susila bangsa yang tidak pernah disadari, hingga hari ini belum ada solusi untuk mencegahnya. Kebanggaan memakai budaya bangsa lain ialah bahaya latenyang mesti segera dihilangkan.
Betapa sulitnya bangsa Indonesia menerima pengukuhan dari bangsa-bangsa didunia sebagai bangsa yang besar dan bangsa yang yang bermartabat, tetapi lebih sulit lagi mempertahankan pengukuhan selaku bangsa yang bermartabat Haruskah pergerakan nasional dilaksanakan kembali seperti permulaan hadirnya pergerakan nasional dinebgeri ini.
Pergerakan nasional sebagai awal kebangkitan nasional yang sebaiknya memacu kita untuk lebih kompak dalam menjaga budaya bangsa semoga tidak terjadi perubahan sikap patriotis dan cinta terhadap tanah air. Keteladanan dari generasi terdahulu tergolong orangtua, guru/dosen mesti semakin ditingkatkan. Yang muda harus mau mencar ilmu untuk meneruskan harapan usaha bangsa. Pendidikan Moral Pancasila sebaiknya menjadi motor penggerak pergerakan nasional yang mampu memunculkan pejuang-pejuang kecil melalui forum pendidikan baik formal maupun informal.