Vatikan Sudah Lama Mencoret Nama Sinterklas dari Daftar Orang-orang Suci

Tiap kali menjelang natal tiba, pusat-pusat perbelanjaan seringkali menampilkan gambar maupun busana sosok berperut tambun, berbrewok putih & pakaian dgn paduan warna merah & putih. Orang Nasrani menyebutnya sinterklas.

Konon sosok tersebut disebut sebagai penggambaran seorang pendeta nasrani bernama Santo Nikolas. Lahir sekitar tahun 280 Masehi di Turki. Ayahnya seorang berdarah Arab. Namanya Santo Nikolas dr Myra yg hidup pada periode ke-4 Masehi. Begitu suatu sembur menyebutnya.

Santo Nikolas inilah yg disebut selaku  cikal bakal figur Sinterklas atau pula bisa disebut Santa Claus. Konon Nikolas itu seorang uskup yg sangat masyhur akan kebaikannya memberi hadiah untuk orang tak punya. .

Namun sayang, kisah di atas disangsikan kevalidannya sehingga menimbulkan banyak tanda tanya karena model sosok ini selalu berlawanan-beda. Tiap negeri punya cara penggambaran yg saling berlawanan.

Sinterklas ini dibantu seseorang bernama Zwarte Piet, budak hitam Afrika. Piet Hitam, begitu gelar Awarte Pie, bakal memukul anak nakal dgn tongkat & memasukkannya ke dlm karung.

Karena keintiman sejarah Indonesia & Belanda, maka tak ayal & mampu dimaklumi bahwa dongeng rakyat versi Belanda ini yg lebih ngehits di negeri kita. Padahal selain berdasarkan dongeng rakyat Belanda, masih ada beberapa model dongeng Sinterklas, meski sumber tetap sama: Santo Nikolas.

Sinterklas itu gambaran dr seorang uskup gereja Katolik, meski begitu, Paus tak percaya sendiri akan kebenarannya alasannya adalah pada kenyataannya lebih banyak dongeng dibentuk, bahkan tercampur dgn banyak sekali budaya & keyakinan.

Tahun 1970 Vatikan mencoret nama Sinterklas dr daftar orang-orang suci, lantaran banyaknya protes yg berdatangan, kesudahannya Vatikan memberikan fleksibilitas & keleluasaan untuk memilih apakah Sinterklas tergolong orang suci atau bukan dikembalikan terhadap setiap masing-masing, namun legally Sinterklas bukan tergolong orang yg dianggap suci. [Paramuda/Wargamasyarakat]

  12 Faedah Doktrin Kepada Taqdir