Undang-Undang Yang Secara Khusus Menertibkan Ihwal Tata Ruang Daerah Yakni ….

 Undang-undang yang secara khusus menertibkan ihwal Tata Ruang Wilayah ialah ….

    A.   UU Nomor 26 Tahun 2006

    B.   UU Nomor 26 Tahun 2007

    C.    UU Nomor 27 Tahun 2006

    D.   UU Nomor 27 Tahun 2006

    E.    UU Nomor 27 Tahun 2017


Pembahasan:


Undang-undang yang secara khusus mengontrol wacana Tata Ruang Wilayah adalah UU Nomor 26 Tahun 2007.


Jawaban: B


Undang-undang tata kawasan modern yaitu undang-undang republik Indonesia nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.


Didalamnya berisikan hal-hal tentang tata ruang tersebut.


Misalnya ihwal definisi ruang, tata ruang, struktur ruang, teladan ruang, penataan ruang, penyelenggaraan penataan ruang, dan lain sebagainya.


Dalam undang-undang tersebut, ruang didefinisikan wadah yang mencakup ruang darat ruang laut, ruang udara tanah tergolong di dalam bumi sebagai satu kesatuan daerah daerah insan dan makhluk lain hidupkan apa ma melaksanakan aktivitas dan memelihara kelancaran hidupnya.


Sedangkan tata ruang yaitu wujud struktur ruang dan contoh ruang.


Asas dan tujuan dalam penataan ruang adalah sebagai berikut. Yaitu keterpaduan, keberlanjutan, keberdayagunaan dan kesuksesan gunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, santunan kepentingan biasa dan kepastian hukum dan keadilan serta akuntabilitas.


Terimakasih telah berkunjung ke . Semoga menolong. 


  Salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur dikenal dengan budaya peternakan kuda sandalwood