Tulislah Salah Satu Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita Lengkap Dengan Artinya​

catatlah salah satu hadits ihwal batasan busana perempuan lengkap dgn artinya​

Jawaban:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Artinya : Wahai Asma’, bantu-membantu seorang perempuan, apabila sudah balig (mengalami haid), tak layak tampak dr tubuhnya kecuali ini & ini (seraya menunjuk tampang & telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Penjelasan:

maaf kalo salah

Tulislah salah satu hadits yg wacana batas-batas pakaian perempuan lengkap dgn artinya

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

“Wahai Asma ! Sesungguhnya perempuan jikalau sudah baligh maka tak boleh nampak dr anggota badannya kecuali ini & ini (ia mengisyaratkan ke wajah & telapak tangan).”

(HR. Abu Dawud, no. 4104 & al-Baihaqi, no. 3218)

biar membantu…

tulislah salah satu hadits ihwal batasan pakaian perempuan lengkap dgn artinya!

Sabda Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam:المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فِإَذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُArtinya: “Wanita yaitu aurut, maka apabila ia keluar (dari rumahnya) maka syaithon akan berdiri tegak (untuk menyesatkannya kedalam fitnah atau menyesatkan laki-laki kedalam fitnah disebabkan wanita teersebut)”. (HR. At Tirmidzy dr shohabat ibnu mas’ud. Dan dishohihkan oleh Syekh Al Albani & Syekh Muqbil_semoga Alloh merahmati mereka)

  Uraikan Tentang Pembibitan Yang Baik Dalam Budi Daya Tanaman Sayuran​

hadits tentang batas-batas busana perempuan dgn artinya ??

Batas palaian perempuan yakni dr ujung kepala
sampai ujung kaki.Namun cuilan yg tak diwajibkan untuk ditutup
yakni wajah, mulai pergelangan tangan sampai ujung jari.

tulisah salah satu hadits perihal batasan busana wanita lengkap Dangan artinya​

Jawaban:

dalil naqli perihal batasan busana wanita

1) surat an-nur ayat 31

2) hadits Nabi yg diriwayatkan oleh bubuk dawud

bunyi haditsnya

قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seorang perempuan, apabila sudah balig (mengalami haid), tak layak terlihat dr tubuhnya kecuali ini & ini (seraya menunjuk tampang & telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Penjelasan:

maaf kalo salah