Daftar Isi
Tulis & jelaskan peraturan perundangan yg menertibkan sumbangan tenaga kerja?
Peraturan perundangan yg mengatur perlindungan tenaga kerja adalah terdapat pada :
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 wacana Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 wacana Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 perihal Sistem Jaminan Sosial
- Undang-Undang No. 39 Tahun 200 tentang Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2003 tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce (Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan dlm Industri & Perdagangan)
- Undang-Undang No. 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention No.182 Concerning the Prohibition and Immediate Action for Elimination of the Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No.182 Mengenai Pelarangan & Tindakan Segera Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak)
- Undang-Undang No. 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dlm Pekerjaan & Jabatan)
- Undang-Undang No. 20 Tahun 1999 Pengesahan tentang ILO Convention No. 138 concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja)
- Undang-Undang No. 19 Tahun 1999 perihal Pengesahan ILO Convention No. 105 concerning the Abolition of Forced Labour (Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa)
- Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 ihwal Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
- Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015 ihwal Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
- Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 wacana Penyelenggaraan Program Jaminan Kerja Dan Jaminan Kematian
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2015 perihal Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
- Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2014 perihal Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping
- Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2013 perihal Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
- Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2010 ihwal Pengawasan Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2006 perihal Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja
- Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2011 perihal Pemeriksaan Kesehatan & Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia
- Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2013 tentang Koordinasi Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia
- Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013 perihal Jaminan Kesehatan
Pembahasan
Secara biasa , hukum keternagakerjaan yg dimana bermaksud untuk aktivitas dibandingkan dengan perusahaan, usahawan yg dimana lalu memiliki sebua keharusan dlm menyanggupi banyak sekali macam hak yg dimiliki oleh setiap pekerja. Dari hak pekerja tersebut kemudian yg didalmnya terdapat sebuah hak untuk menerima sebuah perlakuan yg dimana sama dgn yg satu & yang lain tanpa menerima banyak sekali macam diskriminasi yg ada di dlm perusahaan tersebut, sebuah hak yg dimana diberikan pada pekerja untuk mendapatkan kompetensi bekerja yg makin membaik setiap waktunya, sebuah hak untuk melakukan sebuah kegiatan beribahadan yg dimana telah diubahsuaikan dgn agam & keyakinan yg dimana dianutnya, sebuah hak untuk mendapatkan suatu upah & pula penghasilan dr penguasaha yg dimana sudah seusai dgn harkat & pula sebuah martabat yg dimana dimiliki oleh masing-masing insan, suatu hak yg dimana untuk mendapatkan suatu kesejahteraan, kesehatan, keselamatan kerja, & sebuah hak untuk menerima kemakmuran sehabis mengabdikan diri di perusahaan.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi wacana tenaga kerja yg tak bekerja https://wargamasyarakat.co.id/peran/9805908
2. Materi perihal argumentasi TKI harus mencar ilmu dr perusahaan aneh https://wargamasyarakat.co.id/peran/9650218
3. Materi tentang penyebab pengangguran https://wargamasyarakat.co.id/tugas/9647367
—————————–
Detil tanggapan
Kelas: 11.12.3
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 3 – Permasalahan Ketenagakerjaan dlm Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.3
Kata Kunci: Peraturan, Tenaga Kerja, Pegawai, Pengusaha
Tulis & jelaskan peraturan perundangan yg mengontrol tunjangan tenaga kerja
Jawaban:
Peraturan perundangan yg mengontrol tunjangan tenaga kerja yaitu terdapat pada : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ihwal Ketenagakerjaan.
Penjelasan:
Peraturan perundangan yg mengontrol tunjangan tenaga kerja yaitu terdapat pada : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 wacana Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 wacana Serikat Pekerja/Serikat Buruh. gampang-mudahan menolong