Tujuan & Kerangka Dasar Kurikulum PAUD 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Disini akan dijelaskan kenapa kurikulum PAUD penting? Apa tujuan Kurikulum PAUD 2013? Dan Kerangka dasar Kurikulum PAUD 2013 yg mencakup 5 landasan Kurikulum PAUD yaitu Landasan Filosofis Kurikulum PAUD 2013, landasan fisiologis, dan Landasan Psikologis-Pedagogis, Landasan Teoritis, & Landasan Yuridis Kurikulum PAUD 2013.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yaitu seperangkat rencana & pengaturan mengenai tujuan, isi, & materi pelajaran serta cara yg digunakan selaku pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk meraih tujuan pendidikan tertentu.
Daftar Isi
Pentingnya Kurikulum PAUD
PAUD yakni pendidikan yg paling fundamental alasannya pertumbuhan anak di masa berikutnya sangat diputuskan oleh aneka macam stimulasi mempunyai arti yg diberikan sejak usia dini. Pendidikan anak usia dini (PAUD) harus disediakan dengan-cara berkala & bersifat holistik agar dimasa emas pertumbuhan anak menerima distimulasi yg utuh, sehingga menyebarkan berbagai peluangyg dimiliki anak.
Salah satu upaya yg mampu dilakukan dlm rangka pengembangan peluangtersebut ialah dgn acara pendidikan yg terencana. Salah satu bagian untuk pendidikan yg terencana ialah kurikulum.
Tujuan Kurikulum PAUD 2013 – Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 PAUD Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan akseptor didik dengan-cara optimal melalui pengalaman berguru yg memiliki arti & mengasyikkan sehingga anak mencapai kompetensi sikap, wawasan, & keahlian yg mendukung keberhasilan di sekolah & pendidikan pada tahap selanjutnya.
Kerangka dasar Kurikulum PAUD 2013
1. Landasan Filosofis Kurikulum PAUD 2013
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak usia Dini memakai filosofis sebagai berikut:
- Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang & masa mendatang. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengenalkan pengalaman belajar dlm konteks budaya Indonesia. Budaya menjadi latar, sekaligus konten dlm pembelajaran PAUD untuk membangun kompetensi diri yg dibutuhkan bagi kehidupan di masa sekarang & masa depan yg menunjang pengembangan budaya dengan-cara inovatif.
- Peserta didik yakni pewaris budaya bangsa yg kreatif.Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengenalkan budaya bangsa sebagai milik kehidupan anak. Anak dikehendaki peduli, mengenal, menyayangi, & besar hati kepada budaya bangsa yg harus dirawat & dilestarikan serta dijadikan latar kehidupan bermasyarakat & bernegara.
- Peserta didik yaitu pembelajar yg aktif & memiliki bakat untuk belajar mengenai aneka macam hal yg ada di sekitarnya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memfasilitasi anak membangun pengalaman melalui proses berguru aktif sesuai dgn minat anak. Anak didukung untuk memiliki banyak wawasan tentang diri & lingkungan, serta menguasai banyak sekali keahlian yg dibutuhkan untuk pengembangan dirinya di masa depan.
- Proses pendidikan memerlukan keteladanan, pengayoman terus menerus & dengan-cara berkelanjutan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dlm filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Guru sebagai hendaklah dapat menjadi teladan (role model) bagi anak dlm bersikap & berperilaku. Guru pula membangun minat & harapan anak untuk terus belajar melalui aktivitas yg menyenangkan. Guru menjadi fasilitator yg diharapkan anak untuk berguru.
- Kegiatan pembelajaran dikerjakan lewat bermain yg ditujukan untuk membuatkan seluruh kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, wawasan, & keterampilan.
2. Landasan Sosiologis Kurikulum PAUD 2013
Kurikulum 2013 PAUD Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dgn landasan sosiologis dimaksudkan bahwa dlm proses pembelajaran menyesuaikan dgn permintaan & norma-norma yg berlaku pada masyarakat kawasan anak tinggal. Kurikulum PAUD mengangkat keanekaragaman budaya selaku kekayaan budaya yg perlu dilestarikan & dikembangkan. Perbedaan kebiasaan-budaya-agama-fisik mesti bisa menyebarkan sikap saling mengetahui & menghargai.
3. Landasan Psikologis-Pedagogis Kurikulum PAUD 2013
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini diterapkan lewat proses pembelajaran yg sesuai dgn pertumbuhan & karakteristik anak usia dini. Setiap anak mempunyai keunikan, baik dr kecepatan kematangan pertumbuhan, cara belajar, minat, maupun bakat yg dimilikinya. Guru mesti mengetahui cara mengorganisir pembelajaran yg sesuai dgn kerakteristik anak usia dini.
Hal yg penting diketahui oleh guru bahwa anak akan belajar dgn baik kalau dilaksanakan
dalam situasi yg menggembirakan. Guru dikehendaki memahami tahapan kemajuan anak & teknik pembelajaran yg sesuai dgn cara belajar anak.
4. Landasan Teoritis Kurikulum PAUD 2013
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan menurut aneka macam teori yakni; (1) teori perkembangan anak yg menyatakan bahwa setiap anak memiliki kecerdasan yg kompleks, tergantung pada kecepatan perkembangan masing-masing; (2) teori pertumbuhan otak, bahwa jejaring antarsel neuron memilih kesanggupan & kecerdasan berpikir seseorang, daerah jejaring tersebut dibangun sungguh cepat pada usia dini. Di samping itu, dinyatakan bahwa pembelajaran pada usia dini paling tepat dijalankan dgn cara melaksanakan langsung dgn benda faktual untuk merangsang sensitifitas penginderaan; (3) teori pedagogis yg menekankan bahwa anak berguru dlm kondisi lingkungan yg kondusif, nyaman, yg mampu merangsang impian anak untuk mencari tahu & melaksanakan sesuatu.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini membuatkan kompetensi- kompetensi dasar yg dicapai lewat pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi anak untuk berbagi kesanggupan sikap, wawasan, & keahlian yg direfleksikan dlm kebiasaan berpikir & bertindak.
5. Landasan Yuridis Kurikulum PAUD 2013
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dgn landasan yuridis selaku berikut:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 wacana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yg dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
- Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 perihal Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 & Kurikulum tahun 2013 Pasal 7.