Tujuan kebijakan jual beli internasional yang dilaksanakan oleh suatu negara mampu dirumuskan sebagai berikut:
- Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari dampak buruk atau negatif dan dari situasi/keadaan ekonomi/perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
- Melindungi kepentingan industri di dalam negeri.
- Melindungi lapangan kerja.
- Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran internasional.
- Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
- Menjaga stabilitas nilai tukar atau kurs valas.