Tugas Guru : Pengertian, Tanggung Jawab dan Kompetensi Guru

Tugas Guru – Apa yg ananda pertimbangkan tatkala mendengar kata guru? Terasa lekat di ingatan kalimat guru ialah hero tanpa tanda jasa.

Guru memang pantas dilabeli sebagai hero. Mengingat jasa guru sungguh besar & kerap tak mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Guru bisa dianggap sebagai orang renta ketika berada di sekolah, sehingga guru harus dihormati layaknya orang bau tanah di rumah. Lalu apa saja peran guru selain mengajar? Berikut pembahasannya berserta pengertian guru menurut beberapa hebat.

Daftar Isi

Pengertian Guru Secara Umum

Guru yaitu sebuah profesi yg sering kita temui dlm kehidupan sehari-hari. Mulai dr pendidikan di bangku taman kanak-kanak hingga jenjang sekolah menengah ke atas.

Arti kata guru digugu & ditiru.

Guru merupakan profesi yg cukup familier akhir-akhir ini, terbukti dgn kian banyaknya jumlah tenaga pendidik yg tersebar di negara Indonesia.

Sedangkan pengertian guru dengan-cara biasa ialah seorang tenaga pendidik atau orang yg mengajarkan suatu ilmu, melatih, membimbing, memperlihatkan penilaian serta memperlihatkan penilaian pada peserta didik.

Definisi guru yaitu seseorang yg telah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan ilmu, mengarahkan, mendidik & melatih muridnya semoga mengerti ilmu yg diajarkan dengan-cara optimal.

Dari pengertian di atas mampu kita simpulkan bahwa tugas guru tak hanya memberikan ilmu dengan-cara formal saja, tetapi seorang guru pula bertanggung jawab atas apa yg diajarkannya.

Selain itu, guru merupakan tonggak utama dlm kemajuan suatu negara. Guru berperan sangat penting dlm membuat generasi muda yg intelektual, potensial, & berakhlak mulia.

Pengertian Guru Menurut Para Ahli Pendidikan

Berikut beberapa defisini guru menurut para hebat pendidikan:

  • Guru adalah seseorang yg memberi pengetahuan, kemampuan atau pengalaman pada orang lain (Abuddin Nata)
  • Menurut Ramayulis, Guru merupakan orang yg bertanggung jawab untuk membimbing akseptor didik supaya lebih manusiawi & memanusiakan manusia, sehingga tugas utamanya yakni mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai & mengecek muridnya.
  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru bab I pasal I, Guru yaitu pendidik profesional yg tugas utamanya mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, memeriksa akseptor didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar & menengah.
  • Definisi guru yaitu pendidik profesional lantaran guru telah mendapatkan & memikul beban dr orang tua untu turut andil mendidik belum dewasa (Zakiyah Darajat)
  • Guru ialah ujung tombak pendidikan lantaran guru dengan-cara eksklusif berupaya untuk mensugesti & menyebarkan kesanggupan siswa semoga cerdas, cekatan & bermoral tinggi. (Nana Sudjana)
  • Guru ialah bapak rohani bagi peserta didik yg menunjukkan ilmu, pelatihan budbahasa mulia & meluruskan perilaku yg jelek. (Muhammad Muntahibun Nafis).
  • Orang yg diberi tanggung jawab selaku pendidik di lingkungan sekolah adalah guru. (Purwanto 1997:138)
  • Pendidik ialah orang yg bertanggung jawab untuk memperlihatkan derma pada siswa daam membuatkan fisik & spiritual. (Dri Atmaka 2004 : 17)

Tugas Guru dlm Proses Pembelajaran

Guru bertugas merencanakan peserta didik semoga mampu membangun dirinya, membangun bangsa & negara.

Dalam undang-undang guru & dosen disebutkan bahwa guru yaitu pendidik profesional dgn tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menganggap & mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar & menengah.

Tugas Umum

Adapun peran guru dengan-cara biasa yaitu mendidik. Dalam prakteknya, mendidik yakni serangkaian kesibukan mencar ilmu mengajar yg terjadi di dlm ruang kelas atau sekolah. Contoh peran guru dlm melatih & mendidik yaitu memberikan motivasi, memuji, menghukum & memberi acuan baik.

Tugas Khusus

  • Sebagai seorang pengajar

Guru mempunyai tugas untuk menyusun planning pembelajaran supaya tujuan pembelajaran mampu tercapai dengan-cara maksimal. Selain itu, peran khusus guru adalah melaksanakan planning pembelajaran yg sudah di susun & melaksanakan penilaian di tamat proses pembelajaran.

  • Sebagai pendidik

Tugas guru selain mengajar yaitu selaku seorang pendidik (edukator) guru bertugas membimbing peserta didik supaya menjadi pribadi yg sampaumur & berkepribadian tepat.

  • Sebagai pemimpin

Dalam peranannya, selain sebagai pendidik guru pula bertugas memimpin & menertibkan diri sendiri, akseptor didik, & penduduk di sekeliling sekolah atau masyarakat yg terkait dgn dunia pendidikan. Selain itu pula menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas acara yg dikerjakan.

Peran Guru

Selain mempunyai beberapa peran, guru pula mempunyai beberapa kiprah yg mampu menunjang dlm proses mencar ilmu mengajar. Berikut penjelasannya:

Organisator

Dalam proses mencar ilmu mengajar, guru berperan untuk menciptakan proses mencar ilmu yg edukatif, inovatif, kreatif & dapat dipertanggung jawabkan baik dengan-cara formal maupun dengan-cara moral (terhadap peserta didik serta Tuhan yg menciptakannya).

Demonstrator

Sebagai demonstrator & pengajar, guru diharuskan mampu menguasai ruang kelas dgn cara menguasai seluruh materi yg akan diajarkannya.

Serta senantiasa membuatkan skill yg dimilikinya. Salah satu cara yg mesti diamati oleh seorang guru, ia mesti senantiasa mengingat bahwa ia yaitu seorang pelajar yg artinya guru harus senantiasa belajar terus menerus.

Hal tersebut bermaksud untuk memperkaya dirinya dgn berbagai macam ilmu pengetahuan. Selanjutnya biar semakin memperluas pengetahuan di dunia pendidikan sehingga tujuan dr pembelajaran yg disampaikan dapat tercapai dgn maksimal.

Pengelola kelas

Dalam peranannya sebagai pengurus kelas guru diperlukan mampu mengelolah kelas selaku lingkungan mencar ilmu yg menggembirakan bagi peserta didik serta dapat mengordinasikan lingkungan sekolah.

Lingkungan tersebut mesti diawasi & dikontrol agar kesibukan berguru mengajar dapat berlangsung dgn baik sesuai dgn tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan sekolah ikut menghipnotis sejauh mana lingkungan tersebut menjadi tempat belajar yg baik.

Tujuan pengelolaan kelas ialah agar peserta didik bareng guru mampu memakai kemudahan kelas untuk segala jenis aktivitas berguru & mengajar biar mencapai hasil yg diinginkan & menyebarkan kesanggupan penerima didik mirip tujuan yg diperlukan.

Mediator

Sebagai seorang mediator, guru sebaiknya mempunyai pemahaman & pengetahuan yg sangat luas wacana media pendidikan. Karna media pendidikan ialah alat bantu komunikasi antara guru & murid untuk lebih menefektifkan proses mencar ilmu mengajar.

Guru tak cukup cuma memiliki pengetahuan wacana media pendidikan namun pula mesti memiliki kemampuan memilih & memakai serta dapat mengusahakan media itu dgn baik & benar.

Guru pula menjadi perantara dlm kekerabatan antar insan, untuk keperluan itu guru harus terampil memakai pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi & berkomunikasi. Tujuannya supaya guru dapat membuat dengan-cara maksimal kualitas lingkungan yg interaktif.

Motivator

Guru hendaknya mampu mendorong penerima didik agar senantiasa semangat & aktif dlm belajar. Sehingga tercipta suasana mencar ilmu yg kondusif & menyenangkan.

Inspirator

Persoalan mencar ilmu adalah persoalan utama anak didik, guru harus bisa menunjukkan ilham bagi akseptor didik serta mesti dapat menawarkan isyarat bagaimana cara belajar yg baik.

Informator

Dalam hal ini, guru harus bisa menunjukkan informai yg tepat pada siswa karna guru merupakan sumber berita kesibukan akademik maupun lazim.

Klimator

Sebagai klimator, guru haus bisa membuat iklim atau situasi mencar ilmu yg mengasyikkan & kondusif bagi penerima didik.

Inisiator

Sebagai inisiator guru dibutuhkan mampu mencetuskan ide-gagasan yg gres untuk perkembangan dunia pendidikan.

Kulminator

Sebagai kulminator, guru yaitu orang yg merencanakan proses belajar dr awal sampai selesai (kulminasi). Dengan rancangannya siswa akan mengalami kulminasi, yakni sebuah tahapan dimana akseptor didik mampu mengenali perkembangan atau tingkat pertumbuhan belajarnya.

Evaluator

Dalam satu kali proses berguru mengajar, guru hendaknya menjadi evaluator yg baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yg sudah dirumuskan itu tercapai atau belum. Dan apakah materi yg disampaikan tepat pada sasaran sesuai tujuan.

Semua pertanyaan tersebut akan dijawab lewat kesibukan penilaan atau penilaian. Dengan penilaian guru dapat mengenali keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan akseptor didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.

Kode Etik Guru

Guru merupakan sosok yg senantiasa menjadi panutan oleh siswa-siswi & penduduk . Itulah kenapa penting adanya suatu rambu-rambu atau norma yg harus menjadi pijakan para guru atau biasanya disebut kode etik guru.

Kode etik ialah norma atau asas yg mesti dijalankan oleh guru di Idonesia selaku pedoman untuk bersikap & bertingkah dlm melaksanakan profesinya sebagai pendidik anggota penduduk & warga negara.

Adapun isi kode etik guru adalah sebagai berikut:

  1. Guru berbakt membimbing anaka didik seutuhnya untuk membentuk insan pembangunan yg berpancasila.
  2. Guru mempunyai kejujuran profesional dlm menerapkan kurikulum sesuai dgn keperluan anak didik masing-masing.
  3. Guru berupaya memperoleh berita ihwal penerima didik selaku materi melakukan bimbingan & pelatihan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik mungkin yg menunjang berhasilnya proses berguru mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dgn orang bau tanah murid & penduduk sekitarnya untuk membina kiprah & tanggung jawab bareng terhadap pendidikan.
  6. Guru dengan-cara pribadi & dengan-cara bahu-membahu menyebarkan, meningkatkan mutu & martabat profesinya.

Tanggung Jawab Guru

Menurut Cece Wijaya & Tabrani Rusyan, peran & tanggung jawab guru mencakup:

  • Bertanggung jawab dlm bidang pendidikan di sekolah, artinya seorang guru harus dapat menguasai tata cara mencar ilmu mengajar yg efektif. Selain itu guru bertanggung jawab untuk mengerti kurikulum yg baik, mampu mengajar dgn baik di kelas, memberi nasehat, menguasai teknik pemberian tutorial & layanan serta melaksanakan evaluasi.
  • Tanggung  jawab dlm bidang keilmuan, yakni guru sebagai ilmuan bertanggung jawab dlm memajukan ilmu pendidikan.
  • Tanggung jawab dlm bidang kemasyarakatan, artinya guru berpartisipasi dlm proses pembangunan masyarakatan & melayani masyarakat dgn baik.
  • Guru bertuanggung jawab terhadap moral, artinya seorang guru mesti memiliki kesanggupan untuk menghayati etika & sikap yg sesuai dgn moral pancasila serta mengamalkannya daam kehidupan sehari-hari.

Wens Tanlain berpendapat jikalau seorang guru mengamalkan tanggung jawabnya, kebanyakan sifat guru mirip berikut ini:

  • Takwa pada Tuhan yg Maha Esa
  • Menerima & mematuhi setiap norma maupun nilai kemanusiaan.
  • Menghargai semua orang tanpa terkecuali anak didiknya.
  • Selalu bijaksana & waspada.
  • Memikul peran mendidik dgn bebas, berani & bangga.
  • Menyadari nilai-nilai yg berkaitan dgn hubungan alasannya balasan.

Baca Juga : Resepsionis : Pengertian, Syarat, Fungsi & Tugas Resepsionis

Kompetensi Guru

Guru sebagai pekerja profesional memerlukan kemampuan & keahlian khusus dlm menjalankan tugasnya yg disebut kompetensi guru.

Kompetensi guru ialah seperangkat pengetahuan, keterampilan & perilaku yg mesti dimiliki, dihayati & dikuasai oleh seorang guru semoga mampu melaksanakan tugasnya dengan-cara profesional.

Dengan penguasaan kompetensi kompetensi tersebut diharapkan dapat tercapai tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi Pedagogis

Kompetensi pedagogis yaitu seperangkat kemampuan & kemampuan (skill) yg berkaitan dgn interaksi pembelajaran antara penerima didik & guru dlm kelas. Kompetensi pedagogis meliputi kesanggupan guru dlm :

  • Menjelaskan materi
  • Melaksanakan metode pembelajaran
  • Memberikan pertanyaan
  • Menjawab pertanyaan
  • Mengelola kelas
  • Melaksanakan penilaian.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan yg merefleksikan sikap & perilaku guru dlm melaksanakan peran-tugasnya. Kompetensi kepribadian ini kemudian melahirkan guru dgn ciri-ciri yg tabah, hening, bertanggung jawab, nrimo, demokratis, pintar, menghormati orang lain, tegas, berani, inovatif & inisiatif.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi & bergaul dengan-cara efektif dgn sesama pendidik, penerima didik, orang renta/wali peserta didik, tenaga kependidikan & masyarakat sekitar.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional ialah seperangkat kemampuan & keahlian terhadap penguasaan materi pelajaran dengan-cara mendalam, utuh & komprehensif. Guru yg memiliki kompetensi profesional tak hanya cukup menguasai materi dengan-cara formal saja.  Seorang guru pula mesti memiliki kesanggupan terhadap materi ilmu lain yg memilki keterkaitan dgn pokok bahasan mata pelajaran tertentu.

Perbedaan Guru Honorer & Guru PNS

Saat ini ada dua jenis guru, yakni guru honorer & PNS. Keduanya dapat dibedakan berdasarkan beberapa faktor berikut ini:

  • Pada biasanya, guru PNS penempatannya di sekolah-sekolah formal sesuai intruksi dr instasi induk seperti Kemendikbud. Sedangkan guru honorer kebanyakan direkrut eksklusif sesuai keperluan dr sekolah yg bersangkutan. Artinya guru honorer tak menginduk pada instansi tertinggi di dunia pendidikan.
  • Perbedaan dr segi pendapatan, guru PNS mempunyai tolok ukur pemasukan yg sudah ditetapkan instansi. Sedangkan pemasukan guru honorer dijumlah dr jam belajar yg dilakukan maupun metode gaji sukarela karena pengabdian yg diberikan.
  • Berdasarkan aturan, guru PNS terikat aturan berdasarkan undang-undang yg berlaku mirip hak, kewajiban, seragam & lainnya. Sedangkan guru honorer aturannya kadang-kadang tak berlaku dengan-cara optimal.

  Perhatikan faktor-faktor berikut! Adanya persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan