Tugas Agama Islam
PENGARUHLIBERALISME
AGAMA ISLAM
Disusun Oleh :
Nama : Nur Fadillah
NIM : E061181314
Makassar, 26 November 2018
Universitas Hasanuddin – Departemen Hubungan Internasional
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayahNya, makalah tentang “PengaruhLiberalisme Agama Islam” ini dapat diselesaikan sempurna waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menuntaskan peran mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih terhadap bapak Drs. Abd. Rasyid Rahmatsebagai dosen penanggugjawab yang sudah membimbing dan menawarkan tugas ini.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami tuntaskan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh alasannya adalah itu kami menghendaki kritik dan usulan dari semua golongan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah Saya selanjutnya.
Akhir kata, Saya ucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai tamat. Serta aku berharap supaya makalah ini mampu bermanfaat bagi semua kelompok.
Makassar, 26 November 2018
Nur Fadillah
E061181314
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………………………. 1
1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………………………….. 1
1.3 Tujuan …………………………………………………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Paham Liberalisme ……………………………………………………. 2
2.2 Pengertian Liberalisme Agama …………………………………………………… 3
2.3 Pengaruh Perkembangan Liberalisme Agama ………………………………. 4
2.4 Membendung Pengaruh Negatif Liberalisme Agama……………………. 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ……………………………………………………………………………… 6
3.2 Saran ………………………………………………………………………………………. 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Umat Islam Indonesia sampaumur ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini memiliki pengaruh luas kepada fatwa, akidah dankeberagamaan umat. Adalah paham liberalisme agama, suatu aliran yang tiba dari Barat yang final-akhirini sudah berkembang di golongan golongan tertentu di Indonesia. Aliran ajaran tersebut sudah menyimpang dari sendi-sendiajaran Islam dan merusak kepercayaan serta pemahaman masyarakatterhadap pedoman agama Islam. Liberalisme Agama telah membelokkanajaran Islam sedemikian rupa telah menyebabkan keraguan umat kepada doktrin dan sya’riat Islam.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang diatas, maka problem yang akan dibahas dalam makalah ini ialah :
a. Apa pemahaman paham liberalisme?
b. Apa pemahaman liberalisme agama?
c. Apa saja imbas kemajuan liberalisme agama kepada agama Islam?
d. Bagaimana cara kita membendung dampak negatif dari perkembangan liberalisme agama?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
a. Menjelaskan pemahaman dari paham liberalisme.
b. Menjelaskan pengertian dari liberalisme agama.
c. Mendeskripsikan dampak yang ditimbulkan dari pertumbuhan liberalisme agama terhadap umat Islam.
d. Menyampaikan cara untuk membendung dampak negatif dari pertumbuhan liberalisme agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Paham Liberalisme
Term “liberal” diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau sebuah kondisi dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas lalu menjadi sebuah sikap kelas masyarakat arif di Barat yang membuka pintu keleluasaan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal meningkat sehingga memiliki banyak sekali makna. Secara politis liberalisme ialah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.
Dalam konteks sosial liberalisme diartikan selaku yaitu sebuah etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara lazim.3 Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme yaitu paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality),dan kesempatan (opportunity). Liberalisme dalam bidang sosial dan politik dalamperadaban Barat telah memarginalkan agama atau memisahkan agama dari persoalan sosial dan politik pelan-pelan. Agama tidak diberi tempat di atas kepentingan sosial dan politik.
2.2 Pengertian Liberalisme Agama
Dalam urusan agama, liberalisme berarti keleluasaan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, hasratdan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu, liberalisme mereduksi agama menjadi problem privat. Artinya, rancangan amar ma’ruf maupun nahi munkar bukan saja dinilai tidak berkaitan, bahkan dianggap berlawanan dengan semangat liberalisme. Asal tidak merugikan pihak lain, orang yang berzina tidak boleh dieksekusi, apalagi jika dijalankan atas dasar suka sama suka, berdasarkan prinsip ini. Karena menggusur peran agama dan otoritas wahyu dari wilayah politik, ekonomi, maupun sosial, maka tidak salah kalau liberalisme dipadankan dengan sekularisme.
Antara desain-rancangan Barat dan Islam terdapat perbedaan yang tidak mampu disatukan. Perbedaan ini pada tingkat kehidupan sosial menimbulkan konflik, clash atau dalam bahasa Peter L. Berger disebut collision ofconsciousness (ukiran pandangan). Pada tingkat individu, mengakibatkanterjadinya pergolakan pemikiran dalam diri seseorang dan pada tataran rancangan, menjadikan tumpang tindih dan kebingungan konseptual (conceptual confusion). Perang pemikiran pada tingkat inidividu inilah yang sekarang dinikmati umat Islam Indonesia. Jadi perang pedoman dalam skala besar ketika ini terjadi antara peradaban Islam dan kebudayaan Barat atau persepsi hidup (worldview) Islam dan Barat. Akan namun Barat berusaha memaksakan penggunaan desain-rancangan mereka itu ke dalam pikiran umat Islam. Pemaksaan itu diketahui dengan proyek westernisasi dan globalisasi.
Penggunaan istilah “Islam fundamentalis”, “Islam Liberal”, “Islam tradisional”, “Islam modern” dan sebagainya ialah sedikit teladan bagaimana terminologi dan desain-konsep Barat dipaksakan terhadap umat Islam. Untuk penyebaran bidang budaya, paham-paham dan ideologi digunakan proyek Westernisasi dan Globalisasi, untuk penyebaran bidang ajaran keislaman digunakan gerakan orientalisme, untuk memperluas penerimaan kultur dan kepercayaan Barat dipakai gerakan misionarisme dan untuk penaklukan duniaIslam di berbagai bidang digunakan kolonialisme.
2.3 Pengaruh Perkembangan Paham Liberalisme
Seperti yang telah diterangkan sebelumnya bahwa umat Islam Indonesia cukup umur ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang fatwa). Perangpemikiran ini memiliki dampak luas kepada pemikiran, doktrin dankeberagamaan umat. Adalah paham liberalisme agama, suatu fatwa yang datang dari Barat yang final-akhirini sudah meningkat di kelompok kelompok tertentu di Indonesia. Aliran anutan tersebut sudah menyimpang dari sendi-sendiajaran Islam dan merusak kepercayaan serta pengertian masyarakatterhadap aliran agama Islam. Liberalisme Agama sudah membelokkanajaran Islam sedemikian rupa sudah mengakibatkan keraguan umat kepada kepercayaan dan sya’riat Islam.
Liberalisme Agama yang sudah membelokkan pemikiran Islam sedemikian rupa telah mengakibatkan keraguan umat kepada iman dan sya’riat Islam; mirip anutan tentang relativisme agama, penafian dan pengingkaran adanya aturan Allah (sya’riat) serta menggantikannya dengan aturan-hukum hasil anutan akal semata. Penafsiran agama secara bebas dan tanpa kaidah penuntun ini sudah melahirkan pula faham Ibahiyah (menghalalkan segala langkah-langkah) yang berkaitan dengan budbahasa dan agama serta dampak lainnya.
Liberalisme Agama ini akan mempengaruhi contoh pikir umat islam bukan hanya masyarakat biasa tetapi juga para tokoh cendikiawan yang nantinya kan menyebabkan penyimpangan perilaku dan amal tindakan manusia. Kini timbul cendekiawan Muslim di berbagaiNegara Islam yang mengusung wangsit-inspirasi yang ialah agenda Barat. Untuk sekadar menyebut beberapa berikut ini nama-namamereka: ‘Teologi, Filsafat dan Pluralisme agama’:Rene Guenon, Fritjhof Schuon, Martin Ling, Syed Hussein Nasr, MuhammadSachidina, Hasan Askari, Mahmud Ayyub, dan tokoh lainnya.
2.4 Membendung Pengaruh Negatif Liberalisme Agama
Untuk menghadapi kelompok-kelompok penganut paham tersebut di atas Cheryl Benard memberi usulan-rekomendasi bagaimana menghadapi masing-masing kelompok. Cheryl merincikan langkah-langkah yang lebih kongkret dalam bentuk yang dia sebut “rekomendasi” yang terdiri dari 5 poin:
o Hancurkan monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendefinisikan, menerangkan dan menafsirkan Islam.
o Tunjuk cendekiawan modernis yang tepat untuk membuat situs web yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan perilaku harian dan memperlihatkan pandangan aturan Islam kaum modernis.
o Dukung cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan berbagi kurikulum.
o Terbitkan buku-buku pengantar dengan disubsidi biar dapat diperoleh seperti karya-karya penulis fundamentalis.
o Manfaatkan media regional yang popular, mirip radio, untuk memperkenalkan aliran dan praktik Muslim modernis untuk membuka pandangan internasional perihal apa itu Islam dan dapat mempunyai arti apa.
Di simpulan rekomendasi-anjuran ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil diubahsuaikan dengan strategis tidaknya berita yang meningkat .
3.1 Kesimpulan
Dalam permasalahan agama, liberalisme bermakna kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Umat Islam Indonesia remaja ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang fatwa). Perangpemikiran ini berefek luas terhadap anutan, iman dankeberagamaan umat. Dan anutan yang paling berpengaruh terhadap hal tersebut adalah liberalisme Agama. Liberalisme Agama telah membelokkan fatwa Islam sedemikian rupa sudah mengakibatkan keraguan umat kepada dogma dan sya’riat Islam. Liberalisme Agama ini akan menghipnotis contoh pikir umat islam bukan hanya masyarakat biasa namun juga para tokoh cendikiawan yang nantinya kan menjadikan penyimpangan perilaku dan amal tindakan manusia.
3.2 Saran
Rusaknya amal disebabkan oleh rusaknya ilmu. Dan Ilmu tanpa amal ialah asing dan amal tanpa ilmu yakni angkuh (al-Ghazzali).Amal tanpa ilmu lebih condong menghancurkan daripadamemperbaiki. Oleh sebab itu dalam menghadapi perang pemikiran prioritas utama perlu diberikan terhadap peningkatan ilmu pengetahuan.Oleh sebab itu umat Islam perlu bersikap kritis dan pilih-pilih terhadap efek pengetahuan dan paham-paham yang disebarkan oleh Barat.
DAFTAR PUSTAKA
Zarkasyi Hamid Fahmi, ejournal pdf2017:
(http://ejournal.unida.gontor.ac.id)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia – pdf, 2017: (http://mui.or.id/wpcontent/uploads/2017/02/12b
SUMBER TUGAS :
Mahasiswi UNHAS : Nur Fadillah
dikirim melalui email : annisawally8@gmail.com pada 14 Maret 2019
Sumber gambar buku: Tirto.id
Wallahu a’lam…