Titik Tolak Pergantian Hukum Kolonial Menjadi Hukum Nasional, Yaitu…

Titik tolak pergantian hukum kolonial menjadi hukum nasional, yaitu…

  1. Lahirnya Pancasila

  2. Sumpah pemuda

  3. Proklamasi

  4. Ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia.


Pembahasan

Titik tolak pergeseran hukum kolonial menjadi hukum nasional yakni proklamasi. Dengan adanya proklamasi, Indonesia merupakan negara baru dengan aturan yang baru berdaulat dan independen.


Dengan proklamasi, memiliki arti Indonesia memiliki kedaulatan untuk menentukan hukum nasionalnya. Indonesia pun terbebas dari campur tangan abnormal dalam membangun bangsanya sendiri.


Jawaban C.


Terimakasih telah berkunjung ke . Semoga membantu. 


  Pembentukan Panitia Acara Perkawinan Dan Khitanan Merupakan Acuan Musyawarah Di Lingkungan…