I. PENDAHULUAN
Suku bunga merupakan salah satu variabel dalam perekonomian yang senantiasa diperhatikan secara cermat karena dampaknya yang luas. Ia menghipnotis secara pribadi kehidupan masyarakat keseharian dan mempunya imbas penting terhadap kesehatan perekonomian.[1] Ia mempengaruhi keputusan seseorang atau rumah tangga dalam mengkonsumsi, berbelanja rumah, berbelanja obligasi, atau menaruhnya dalam rekening simpanan. Suku bunga juga mempengaruhi keputusan irit bagi pengusaha atau pimpinan perusahaan apakah akan melaksanakan investasi pada proyek baru atau ekspansi kapasitas.
Kaprikornus mampu kita pahami bareng saat suku bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan duit mereka di bank karena dia akan mendapat bunga yang tinggi. Sebaliknya jika suku bunga rendah penduduk cenderung tidak terpesona lagi untuk menyimpan uangnya di bank dan akan menawan dana mereka yang ada di bank. Dalam hal ini ternyata tingkat suku bunga sangat memiliki pengaruh penting kepada minat masyarakat terhadap dunia perbankan.
II. PERMASALAHAN
A. Pengertian Suku Bunga
B. Teori Penentuan Suku Bunga
C. Fungsi Tingkat Bunga
D. Tingkat Bunga Riil dan Nominal
E. Tingkat Bunga Kredit Bank
F. Struktur Suku Bunga
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Suku Bunga
Secara historis suku bunga hampir sama bau tanah dengan peradaban insan, dengan kata lain suku bunga sudah ada sejak lama. Hal ini sesuai dengan pertimbangan yang diungkapkan oleh Kidwell yang menyatakan bahwa orang yang telah meminjam barang terhadap orang lain dan adakala mereka telah meminta imbalan atas jasa yang diberikan. Imbalan itu disebut sewa yaitu harga dari meminjam harta milik orang lain. Sedangkan Miller menyatakan bahwa bunga ialah sejumlah dana, dinilai dari uang, yang diterima si pemberi dukungan (kreditur) , sedangkan suku bunga yaitu rasio dari bunga kepada jumlah derma.[2]
Harga sewa dari uang itulah yang disebut suku bunga dan umumnya dinyatakan selaku presentase tahunan sari jumlah nominal yang dipinjam. Kaprikornus suku bunga yakni harga dari meminjam duit untuk menggunakan daya belinya. Suku bunga merupakan salah satu variable dalam perekonomian yang senantiasa diamati secara cermat karena dampaknya yang luas. Bunga mempengaruhi secara pribadi hehidupan penduduk keseharain dan memiliki efek penting terhadap kesehatan perekonomian mulai dari segi konsumsi, kredit, obligasi, serta simpanan.
Edmister mengemukakan tiga istilah yang berkaitan dengan suku bunga adalah :
a. State rate yakni tingkat bunga satu abad dikalikan jumlah pokok sumbangan untuk mengkalkulasikan beban bunga
b. Annual percentage rate adalah tingkat bunga disetahunkan dengan menyesuaikan stated rate untuk jumlah kala pertahun dan jumlah pokok yang betul-betul dipinjam
c. Yield ialah tingkat bunga yang ekuivalen denga satu kesepakatan keuangan yang menyanggupi tiga syarat : jumlah semuanya yang benar-benar dipinjam, pada permulaan tahun, lalu dibayar kembali pada akhir tahun beserta bunga.
Definisi pertama, stated rate, mendasarkan tingkat bunga pada rentang waktu persetujuan. Definisi kedua, annual pecentage rate, menyesuaikan rentang waktu kesepakatan untuk menjumlah ekuivalen tingkat bunga. Sedangkan definisi ketiga, yield, menciptakan adaptasi yang dibutuhkan untuk menghitung tingkat bunga ekuivalen dengan satu standar yang ditentukan secara terang.
B. Teori Penentuan Suku Bunga
Dalam bagian ini, akan dibahas dua teori penentuan suku bunga yang paling berpengaruh, yakni: Teori Fisher, yang mendasari loanable funds theory, dan liquidity preference theory dari Keynes.
Loanable Funds Theory
Teori Fisher ialah teori yang bersifat umum dan jelas mengabaikan dilema-duduk perkara mudah tertentu, seperti kekuasaan pemerintah (tolong-menolong dengan lembaga-forum depositori) untuk membuat duit dan undangan pemerintah (yang acap kali besar) kepada dana tunjangan, yang lazimnya kebal terhadap tingkat suku bunga. Selain itu, teori Fisher jugatidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa individu-individu dan perusahaan-perusahaan berinvestasi dalam saldo kas.[3]
Liquidity Preference Theory
Liquidity preference theory (teori kehendak liquiditas), yang awalnya dikembangkan oleh J.M. Keynes memeriksa suku bunga ekuilibrium melalui ineteraksi penawaran duit dengan ajakan agregat publik untuk memegang duit. Keynes mengasumsi bahwa sebagian besar individu memegang kekayaan hanya dalam dua bentuk: duit dan obligasi.[4] Menurut Keynes, duit ekuivalen dengan valuta dan rekening giro (demand deposits), yang tidak mengeluarkan uang bunga atau mengeluarkan uang bunga sangat rendah, tetapi sangat liquid dan mampu dipakai bagi transaksi.
Secara biasa , kedua teori diatas menghasilkan tingkat bunga keseimbangan yang serupa. Yang berlawanan dari keduanya yakni metodologi yang melandasinya. Liquid preference theory disusun menurut undangan dan penawaran dari persediaan duit dan persepsi bahwa semua keputusan keuangan menekankan pada segi uang dari liquiditas. Oleh sebab itu versi dana pemberian dikembangkan berdasarkan fatwa dana pada tata cara keuangan dan memandang keputusan keuangan dibuat dengan asas likuiditas yang lebih luas.
C. Fungsi Tingkat Bunga
Tingkat bunga memiliki beberapa fungsi atau peranan penting dalam perekonomian, adalah:[5]
a. Membantu mengalirnya simpanan berjalan kearah investasi guna mendukung perkembangan perekonomian.
b. Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, kebanyakan menunjukkan dana kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi.
c. Menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan seruan akan duit dari sebuah negara.
d. Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga tidak bersifat seragam. Pada kenyataannya, dalam tata cara keuangan tidak ada suku bunga yang tertentu, akan namun bermacam-macam suku bunga yang berlawanan-beda. Namun dalam analisis diasumsikan adanya satu suku bunga mendasar dalam perekonomian yang disebut suku bunga riil jangka pendek yang bebas resiko.[6] Yang dimaksud dengan suku bunga riil ialah suku bunga yang akan berlaku dalam perekonomian jikalau harga rata-rata barang dan jasa diperkirakan tetap konstan selama usia pinjam. Yang dimaksud suku bunga bebas resiko yaitu suku bunga pemberian dimana peminjamnya tidak akan gagal memenuhi kewajiban apapun. Sedangkan yang dimaksud jangka pendek ialah suku bunga dari pemberian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.
Selain fungsi dan peranan penting tingkat bunga dalam perekonomian yang telah disebutkan diatas, suku bunga juga memiliki apa yang disebut dengan risiko suku bunga, yaitu kesempatankerugian karena adanya pergantian pergerakan arah suku bunga.[7] Risiko ini yang hendak mempengaruhi semua instrumen yang menggunakan satu atau lebih yield curves untuk menjumlah satu nilai pasar.
D. Tingkat Bunga Riil dan Nominal
Model-model dana tunjangan dan preferensi likuiditas berlandaskan asumsi bahwa tingkat harga tetap konstan sampai jatuh tempo dari sekuritas yang diperdagangkan dalam tata cara keuangan. Akan namun pada kenyataannya, orang mengantisipasi terjadinya perubahan harga dimasa mendatang, dan impian ini ialah bagian dari proses yang memilih suku bunga.
Sehubungan dengan kenyataan tersebut, dapatlah dibedakan antara tingkat bunga riil dan tingkat bunga nominal (pasar) untuk menggambarkan peran yang dimainkan oleh persiapan harga. Tingkat bunga riil yakni tingkat bunga keseimbangan yang diputuskan lewat kedua versi tersebut diatas, dimana para pelaku pasar beranggapan tidak ada perubahan harga dimasa yang mau datang. Sedangkan tingkat bunga nominal ialah tingkat bunga yang betul-betul diperhatikan dalam metode keuangan dan sama dengan tingkat bunga riil plus pembiasaan mengingat kenyataannya para pemain di pasar mengantisipasi terjadinya pergeseran harga dimasa mendatang.
Sejauh ini dalam pembahasan kita perihal suku bunga, kita telah mengabaikan efek inflasi terhadap biaya peminjaman. Suku bunga yang tidak terpengaruh oleh adanya inflasi, mampu kita sebut dengan suku bunga nominal (nominal interest rate) yang dibedakan dari suku bunga riil (real interest rate) ialah suku bunga yang diubahsuaikan dengan mengurangi perubahan yang diperlukan dalam tingkat harga (inflasi) sehingga lebih akurat untuk mencerminkan biaya peminjaman yang sesungguhnya.[8] Suku bunga riil yang sudah didefinisikan diatas lebih sempurna disebut sebagai suku bunga riil ex ante karena suku bunga tersebut diubahsuaikan dengan pergeseran yang dibutuhkan dalam tingkat harga. Ini yakni suku bunga riil yang paling penting bagi keputusan ekonomi, dan ini yang oleh para ekonom dimaksudkan ketika mereka mengacu pada suku bunga riil. Suku bunga yang disesuaikan kepada perubahan actual dalam tingkat harga disebut selaku riil ex post. Suku bunga tersebut mendeskripsikan seberapa baik seorang pemberi santunan telah melaksanakan kegiatannya dalam arti riil setelah realita.
E. Tingkat Bunga Kredit Bank
Bank dalam operasionalnya secara umum berfungsi untuk menghimpun dana dan membayar bunga terhadap nasabahnya dan menyalurkan kredit dan menerima bunga dari debitornya. Oleh karena itu pendapatan bank baru ada bila pricing credit lebih besar dari cost of fund. Agar bank mendapatkan pemasukan, perlu ditentukan tingkat suku bunga kredit( SB Kredit) yang dipengaruhi oleh tiga komponen yaitu: Cost of Fund( COF) Overhead Cost(OHC) dan Spread Profit(SP)[9]
Mengenai hal tersebut, sejak januari 2005 BI sudah 15 kali melaksanakan perubahan suku bunga, dan kebijakan ini berdampak langsung pada peningkatan penghimpunan DPK. Kebijakan kenaikan bunga tersebut berperan besar terhadap pengendalian tingkat inflasi dan terbukti tingkat inflasi dapat diminimalisir dari inflasi tertinggi 8,81% pada bulan maret 2005 menjadi 7,42% pada bulan juni 2005.[10]
Yang harus menjadi perhatian adalah sejauh mana efek peningkatan suku bunga SBI ini direspon oleh dunia perbankan. Yang sungguh penting ialah sejauh mana perbankan menanggapi kebijakan ini, baik dalam penetapan kebijakan suku bunga dana pihak ketiga maupun suku bunga kredit yang sedang kita bahas ini. Tentu saja dalam implementasinya hal ini akan menyebabkan kesusahan tersendiri. Apabila suku bunga dana pihak ketiga dinaikkan tanpa diikuti kenaikan suku bunga kredit, maka secara langsung akan menghipnotis penurunan pendapatan bunga bank. Kalau kebijakan suku bunga dana eksklusif disertai dengan kebijakan peningkatan suku bunga kredit, maka dampaknya mungkin akan menjadi lebih jelek alasannya adalah akan menjadikan semakin besarnya ongkos bunga yang akan ditanggung oleh para debitur bank.
Sepanjang kondisi ekonomi bisnis riil belum menawarkan perbaikan yang signifikan maka kebijakan untuk memaksimalkan suku bunga kredit akan memiliki efek pada kemungkinan meningkatnya NPL yang berikutnya akan memperburuk kinerja perbankan.[11]
Dari fungsi tingkat bunga yang sudah diungkapkan di point C diatas maka akan terbentuk Break Even Point (BEP) atau titik impas yang diartikan apabila biaya-biaya yang dikeluarkan sama denga jumlah pemasukan yang diterima maka bank yang bersangkutan tidak mengalami kerugian ataupun keuntungan
Analisis yang terjadi pada dunia perbankan terjadi kenaikan tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bergotong-royong telah cukup tinggi. Bank-bank sudah berani menawarkan bunga deposit sebesar 30% yang memiliki arti juga menaikan suku bunga kredit menjadi minimal 35%. Pada suasana krisis pastinya investor enggan meminjam dana dari bank untuk mendanai usahanya karena mereka akan kesusahan untuk mengembalikan pemberian beserta bunganya hal ini disebabkan oleh kerja sector perbankan yang sedang mengalami kesulitan.
Kemungkinan lainnya ialah diakibatkan oleh kenaikan duit inti adalah rupiah yang ddicetak oleh BI. Ini ialah teori inflasiyang pernah berkali-kali terjadi, pada intinya hal ini semua disebabkan percetakan rupiah gres oleh BI sebab pemerintah memerlukan dana untuk mendorong APBN atau untuk membantu penciptaan lapangan pekerjaan atau alasannya adalah argumentasi politis.[12]
Apabila semua tingkat bunga dalam system keuangan dapat dijumlah angka rata-ratanya dan diwakili oleh satu tingkat bunga itu tidak bias dipersamakan alasannya tingkat suku bunga tergantung pada interaksi antara system keuangan dan system riil dan harus pula berbagi sebuah versi yang betul-betul riil yang akan memperlihatkan isu perihal determinan dari tingkat penghasilan dan potensi kerja. Sektor riil ini dibedakan antara perekonomian dengan sector keungan atau moneter alasannya adalah jenis kegiatanya yang berlawanan.
F. Struktur Suku Bunga
Determinan Struktur Suku bunga
Tingkat bunga yang telah diuraikan diatas dapat diartikan selaku rata-rata dari berbagai macam jenis suku bunga, adalah meliputi jangka pendek, jangka panjang, dll. Struktur tingkat bunga dalam metode keuangan utamanya ditentukan oleh determinan sebagai berikut:
– Jangka waktu dari klaim keuangan
– Karakteristik perpajakan dari klaim keuangan
– Derajat risiko tunggakan dari klaim keuangan
– Kemudahan penjualan dari klaim keuangan dan faktor-aspek yang lain.
Dari keempat determinan tersebut diatas perbedaan rentang waktu dari klaim keuangan ialah faktor yang paling banyak dipertimbangkan. Hubungan antara rentang waktu dan suku bunga disebut struktur abad (term structure) dari suku bunga. Ketiga determinan yang lain juga ialah aspek penting, akan namun acap kali lebih mudah dalam menentukan pengaruhnya terhadap struktur suku bunga.
Teori Kurva Hasil
Cara yang paling sering digunakan untuk melukiskan relasi antara suku bunga dan rentang waktu dari klaim keuangan yaitu kurva hasil. Akan namun faktor-aspek apa saja yang mempengaruhi bentuk kurva hasil hingga ketika ini belum didapatkan suatu kesimpulan yang niscaya, yang pastinya disokong dengan data empiris. Berkaitan dengan hal itu maka dikembangkan tiga teori, ialah; teori harapan, teori premium likuiditas, dan teori pasar tersegmen. [13]
Teori Harapan. Teori ini menyatakan bahwa suku bunga jangka panjang sama dengan suku bunga jangka pendek yang berlangsung plus suku bunga jangka pendek yang diperlukan pelaku pasar yang berlangsung hingga jatu temponya sekuritas jangka panjang. Misal suku bunga untuk obligasi sepuluh tahun harus sama dengan penjumlahan suku bunga jangka pendek (obligasi satu tahun) yang berjalan dengan suku bunga jangka pendek yang diantisipasi akan terjadi sepanjang obligasi jangka panjang dibagi jangka waktu dari obligasi jangka panjang.
Teori Premium Likuiditas. Teori ini berlandaskan pada teori impian, akan tetapi menolak asumsi bahwa penerima pasar berlaku sama dalam hal obligasi jangka pendek dan jangka panjang. Menurut teori ini tingkat bunga jangka panjang sama dengan rata-rata dari tingkat bunga jangka pendek yang berjalan, tingkat bunga jangka pendek yang diharapkan dan premium likuditas.
Teori Pasar Tersegmentasi. Teroi ini sangat berbeda dengan kedua teori diatas. Teori ini berpendapat bahwa tingkat bunga jangka pendek dan tingkat bunga jangka panjang ditentukan didalam pasar yang relatif terpisah. Pasar-pasar ini dipisahkan sebab argumentasi kelembagaan. Misal, banyak pembeli sekuritas dalam pikirannya mempunyai kebutuhan tertentu yang biasanya berkaitan dengan sifat dari utang, sehingga menghalangi pembeliannya pada segmen dari spektrum jatuh waktu.
Struktur Tingkat Bunga di Indonesia
Sturktur tingkat bunga di Indonesia yang paling umum didasarkan atas rentang waktu. Tingkat bunga perbankan untuk deposito berjangka dibedakan atas 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, baik untuk mata uang setempat maupun valuta abnormal. Deposito berjangka selaku sumber dana, simpulan-selesai ini cuma bersifat jangka pendek saja, adalah maksimum 1 tahun. Beberapa tahun yang kemudian masih banyak dijumpai deposito yang berjangka waktu 2 tahun, tapi kini tidak lagi dijumpai.
IV. KESIMPULAN
Suku bunga telah ada semenjak usang. Bunga itu sendiri yaitu sejumlah dana, dinilai dari duit, yang diterima si pemberi pertolongan (kreditur) , sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga kepada jumlah dukungan.
Kemudian dalam teori penentuan suku bunga terdapat dua teori yang paling berpengaruh, adalah: Teori Fisher, yang mendasari leonable funds theory, dan liquidity preference theory dari Keynes. Loanable funds theory: suku bunga ekuilibrium mencerminkan undangan dan penawaran dana, yang tergantung pada harapan penabung untuk menabung, harapan peminjam terhadap keuntungan dari investasi, dan langkah-langkah pemerintah mengatur penawaran duit. Liquid preference theory: suku bunga ditentukan dalam pasar duit.
Fungsi tingkat bunga: Membantu mengalirnya simpanan berlangsung kearah investasi guna mendukung perkembangan perekonomian, Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, kebanyakan memperlihatkan dana kredit kepada proyek investasi yang prospektif hasil tertinggi, Menyeimbangkan jumlah duit beredar dengan usul akan duit dari suatu negara, dan Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah lewat pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga riil yakni tingkat bunga keseimbangan yang ditentukan lewat kedua model dana derma dan prefensi, dimana para pelaku pasar berpendapat tidak ada perubahan harga dimasa yang hendak datang. Sedangkan tingkat bunga nominal ialah tingkat bunga yang betul-betul diperhatikan dalam sistem keuangan dan sama dengan tingkat bunga riil plus pembiasaan mengingat kenyataannya para pemain di pasar mengantisipasi terjadinya pergeseran harga dimasa mendatang.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Kami sadar bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan alasannya kekurangan kami dalam mengerti dan menelaah dan alasannya kurangnya acuan yang kami dapat.
Untuk itu kritik dan rekomendasi yang membangun yang mampu kami pakai untuk kesempurnaan makalah-makalah kami selanjutnya sanngat kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi pemakalah. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Puspopranoto, Sawaldjo, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004
Wijanarto, Hukum Dan Ketentuan Perbankan Di Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1995
Frank J. Fabozzi dkk, Pasar dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 1999
Hasibuan, Malayu, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Prasetiantono, A Tony, Keluar Dari Krisis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000
Sipahutar, Mangasa Augustinus, Persoalan-Persoalan Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gorga Media, 2007
Mishkin, Frederic S., Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2008
Suhardi, Gunarto, Usaha Perbankan dalam Perspektif Hukum, Jogjakarta: Kanisius, 2003
Hardanto, Sulad Sri, Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006
[1] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, hlm. 69
[2] Wijanarto, Hukum Dan Ketentuan Perbankan Di Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1995, hlm 64
[3] Frank J. Fabozzi dkk, Pasar dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 1999, hlm. 208
[4] Ibid hlm 209
[5] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, hlm. 71
[6] Op. Cit hlm. 204
[7] Sulad Sri Hardanto, Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006. hlm. 77
[8] Frederic S. Mishkin, Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2008. hlm. 115
[9] Malayu Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006, hlm 21
[10] Mangasa Augustinus Sipahutar, Persoalan-Persoalan Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gorga Media, 2007. hlm. 14
[11] Ibid hlm. 15
[12] A Tony Prasetiantono, Keluar Dari Krisis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000, hlm 223
[13] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004, hlm. 86