Tiga Golongan yang Diharamkan Masuk Surga

Dimasukkan ke dlm surga atau neraka adalah misteri. Tiada satu pun orang yg mampu memvonis orang lain masuk ke dlm nirwana atau neraka, kecuali orang-orang yg memang sudah disebutkan di dlm al-Qur’an & Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Di antara teks hadits tersebut, ada satu riwayat yg dikutip oleh Drs Muhammad Thalib dlm buku Menuju Pernikahan Islami. Hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal ini menyebutkan tentang tiga orang yg diharamkan oleh Allah Ta’ala untuk masuk nirwana.

ثلاثةقدحرم الله عليهم الجنة: مدمن الخمر، والعاق، والديوث الذي يقرفي اهله الخبث

“Tiga golongan yg Allah Ta’ala haramkan masuk nirwana; peminum minuman keras, orang yg durhaka (terhadap ibu bapaknya), & dayyuts, yaitu orang yg membiarkan keluarganya melaksanakan perbuatan dosa.”

Peminum Minuman Keras

Minuman keras yg diharamkan disebut oleh al-Qur’an al-Karim sebagai perbuatan keji, kotor, & termasuk perbuatan setan. Selain peminumnya, pembuat, pengedar, penjual, termasuk petani bahan pokok minuman keras dihukumi melakukan dosa. Kelak, kalau peminum minuman keras mati dlm kondisi mabuk, ia akan dibangkitkan dlm kondisi mabuk sebagaimana kondisi kematiannya.

Durhaka

Durhaka tergolong tindakan dosa besar. Di antara dosa yg disegerakan hukumannya yakni orang-orang yg durhaka. Sebaliknya, berbakti pada orang bau tanah tergolong tindakan mulia yg menjadi alasannya datangnya ridha Allah Ta’ala. Ridha inilah yg menjadi kunci kebahagiaan di dunia & keamanan akhirat di surga-Nya.

Dayyuts

Kelompok terakhir banyak didapati di kiamat. Ada begitu banyak laki-laki yg tak peka kepada kemaksiatan yg dilaksanakan oleh istri, anak-anak, & keluarga yg di bawah perwaliannya.

  Hadits Wacana Kasus Iman Kitab Kukhari

Dalam tahap tertentu, laki-laki ini bahkan berani menjerumuskan keluarganya ke dlm tindakan maksiat. Ia memperdagangkan bawah umur & istrinya biar bergabung aktif & menjadi penyokong tindakan dosa & maksiat.

Akan namun, alasannya pintu taubat selalu terbuka sampai matahari terbit dr arah barat, ketiga kalangan ini amat mungkin diampuni jikalau bertaubat pada Allah Ta’ala. Sebaliknya, kalau mati dlm kondisi melakukan kemasiatan, neraka sudah menunggu mereka dgn seluruh siksa yg terdapat di dalamnya.

Khusus perbuatan durhaka, pelakunya harus meminta maaf & ridha dr kedua orang tuanya.

Satu hal penting lainnya, jangan menimbulkan tiga golongan ini selaku calon suami untuk perempuan-perempuan yg berada di bawah perwalianmu.

Wallahu a’lam. [Pirman/Wargamasyarakat]