![]() |
Rohmatul Ummah |
Terjemah Rohmatul Ummah Fi Ikhtilafil A’immah
Dari semua bidang ilmu yg banyak dikaji dlm Islam, Ilmu Fiqihlah yg paling banyak diamati & pula paling banyak melahirkan perbedaan pendapat. Karena masing-masing mazhab memiliki dalil & alasan sendiri, maka sikap terbaik yg ha- rus diambil yakni menerima aneka macam macam perbedaan penda- pat itu sendiri. Ini sesuai dgn sabda Rasulullah saw., “perbedaan pertimbangan dikalangan umatku yakni rahmat.”
Fiqih bagaikan lautan ilmu tak bertepi, alasannya adalah, satu dilema dlm fiqih mampu meningkat & bercabang menjadi banyak. Sudah biasa diketahui bahwa berbagai mazhab fiqih mempunyai pan- dangan yg berlawanan & beragam perihal satu duduk perkara yg sa- ma. Bahkan, boleh jadi, perbedaan itu timbul justru di kelompok ulama fiqih yg semazhab.
Buku di tangan pembaca ini yaitu buku fiqih klasik dlm empat mazhab Sunni-yakni, Hanafi, Syafi’i, Maliki, & Hanbali yg disusun sedemikian rupa oleh seorang ulama fiqih terkemuka, Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin ‘Abdurrahman ad-Dimasyqî. sehingga mudah dipelajari & dipahami.
Ketahuilah bahwa Mengetahui hukum yg disepakati (ijma) & perbedaan pendapat para ulama termasuk perkara penting. Hal itu merupakan keharusan bagi setiap mujtahid & hakim, khususnya para imam empat mazhab yg pen- dapat-usulan mereka dijadikan acuan di timur & barat.
Ijma itu salah satu tonggak Islam sehingga, berdasarkan para ulama, kufurlah orang yg mengingkarinya bila telah ada hujjah bahwa hal itu merupakan ijma yg sempurna. Diperkenankan mengingkari orang yg melakukan sesuatu yg menyimpang darinya. Perbedaan pertimbangan di antara para imam mazhab merupakan rahmat bagi umat ini, yg tak dijadikan Allah selaku kesempitan di dlm agama ini. Melainkan, hal itu merupakan luthf & kemurahan.
Buku ini, insya Allah, akan memberi kemanfaatan dlm banyak duduk perkara yg diperselisihkan & yg disepakati oleh seluruh ulama. Juga, insya Allah, kami akan menyebutkan hukum-aturan tersebut tanpa mengeten- gahkan dalil & alasannya. Hal itu biar gampang bagi mereka yg bermak- sud mengetahui usulan-pendapat para mujtahid saja yg kami susun dgn cara yg mudah & baik. Buku ini saya beri nama Rahmah al- Ummah Fi Ikhtilafal-A’immah (dalam edisi Indonesia: Fiqih Empat Mazhab).
Praktis-mudahan Allah ‘Azza wa jalla menjadikan upaya ini selaku amal saleh & perjuangan yg menguntungkan, serta bermanfaat. Amin. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Perlu kita ketahui bahwa apabila dlm suatu duduk perkara terdapat perseli- sihan usulan diantara empat imam mazhab maka kami akan menjelas- kannya sedemikian rupa tanpa menyebutkan siapa ulama lain yg berbeda usulan dgn mereka. Sementara itu jikalau di antara keempat imam maz- hab tak ada pertikaian pertimbangan maka saya akan mengemukakan siapa ulama yg berlainan pertimbangan dgn mereka. Hal ini untuk menerangkan bahwa dlm problem tersebut terdapat perbedaan pertimbangan .
Hanya pada Allah kami memohon taufik & terhadap-Nya kami ber- tawakal. Cukuplah Allah sebagai tempat berlindung & sebaik-baiknya Pelindung.