Setiap negara di dunia punya dongeng tersendiri sampai ia menjadi satu kesatuan negara hingga saat ini.
Ada dua cara untuk menyaksikan proses terbentuknya suatu negara ialah secara nyata, teoretis dan proses pertumbuhan.
1.Secara Faktual
Cara ini dipakai berdasarkan fakta faktual yang mampu diketahui lewat rekam jejak sejarah lahirnya negara tersebut.
– Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya ialah Liberia yang diduduki oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan pada 1947.
– Cessie (penyerahan)
Ini terjadi ketika sebuah wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan persetujuantertentu.
Contohnya kawasan Slesswijk diserahkan oleh Austria pada Jerman karena ada persetujuanbahwa negara yang kalah perang harus menunjukkan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Austria yaitu salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia I.
– Accesie (penaikan)
Ini terjadi dikarenakan terbentuknya sebuah kawasan akhir penaikan lumpur sungai atau munculnya daratan dari dasar maritim dan lalu dihuni oleh sekelompok orang. Contohnya yaitu Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
– Fusi (peleburan)
Beberapa negara menyelenggarakan peleburan dan membentuk negara gres dengan maksud tertentu. Contohnya ialah Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu pada 1990.
– Proklamasi
Hal ini terjadi jika masyarakatpribumi suatu kawasan yang diduduki bangsa lain mengadakan perlawanan sehingga sukses merebut kembali daerahnya dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya adalah Indonesia yang menyatakan proklamasi dari Jepang pada 1945.
– Innovation (pembentukkan gres)
Munculnya sebuah negara baru di awas daerah suatu negara yang pecah dan lenyap alasannya adalah sebuah hal. Contohnya lenyapnya Uni Soviet dan timbul negara gres seperti Rusia, Armenia dan Uzbekistan.
– Annexatie (penguasaan)
Artinya sebuah negara berdiri di sebuah kawasan yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel terbentuk sebab mencaplok kawasan Yordanian, Palestina, Mesir dan Suriah.
Negara Pecahan Yugoslavia, pic:http://66.media.tumblr.com/ |
2. Secara Teoretis
Cara kedua ini menyaksikan asal permintaan terbentuknya negara berdasarkan kajian teoretis. Teori tersebut diantaranya:
– Teori Ketuhanan
Teori ini menganggap bahwa segala sesuatu terjadi alasannya keinginanTuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak tuhan. Teori ini didukung oleh tokoh-tokoh seperti Agustinus, Kranenburg dan Thomas aquinas.
– Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan yaitu ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa. Teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. laski. dan Karl Max.
– Teori Perjanjian Masyarakat
Negara terbentuk karena adanya perjanjian masyarakat. semua warga negara mengikat diri dalam sebuah perjanjian bareng untuk mendirikan sebuah organisasi yang mampu melindungi dan menjamin kelancaran hidup bersama. Tokohnya adalah John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rosseau dan Montesquieu.
– Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat serta bersifat universal dan tidak berubah.
3. Secara Proses Pertumbuhan
Ini adalah cara mengetahui tahap-tahap kemajuan negara mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya sampai meraih bentuk yang kita kenal sekarang. Ada dua proses perkembangan negara yaitu secara primer dan sekunder
– Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari penduduk aturan yang paling sederhana lalu berevolusi ke tingkat lebih maju. Tahap pertumbuhan tersebut yaitu selaku berikut:
a. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootscahft)
Kehidupan insan diawali dari keluarga, lalu berkembang menjadi golongan-golongan masyarakat hukum atau suku. Satu suku bermetamorfosis dua suku, tiga sukus sampai menjadi besar dan kompleks. Perkembangan masyarakat itu terjadi sebab aspek alami atau alasannya adalah peperangan antar suku.
b. Kerajaan (rijk)
Kepala suku yang semula berkuasa di penduduk hukumnya menyelenggarakan ekspansi dengan melakukan penaklukan-penaklukan ke daerah lain. Hal itu menyebabkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus inter pares menjadi seorang raja dengan cakupan daerah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.
c. Negara Nasional
Semula, negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi hasratdan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase ini disebut fase nasional dalam terjadinya negara.
d. Negara Demokrasi
Adanya kekuasaaan raja yang adikara menjadikan cita-cita rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Itu artinya kedaulatan dipegang oleh rakyat dan rakyat berhak untuk memilih pemimpinnya sendiri lewat pemilu atau perwakilan dewan perwakilan rakyat.
– Secara sekunder. Teori ini berangggapan bahwa negara telah ada sebelumnya tetapi alasannya adanya revolusi, intervensi dan penaklukan maka timbul negara baru yang menggantikan negara induknya mirip Yugoslavia yang pecah menjadi Kroasia, Slovenia, Serbia, Montenegro dll.