Teori Kedaulatan Rakyat Indonesia dan Peran Lembaga

kedaulatan rakyat

Kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar dlm sistem pemerintahan Indonesia. Prinsip ini mengontrol bahwa kekuasaan dlm negara Indonesia berada di tangan rakyat, bukan di tangan penguasa atau kalangan elit tertentu. Dalam konteks Indonesia, kedaulatan rakyat dianggap sebagai hal yg sangat penting alasannya negara ini gres saja merdeka dr penjajahan & kekuasaan kolonial.

Pada dikala merdeka, Indonesia mengadopsi prinsip kedaulatan rakyat selaku landasan konstitusional dlm pembentukan negara & pemerintahannya. Prinsip ini dikelola dlm Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, yg menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat & dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

Table of Contents

Teori Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat ialah suatu pandangan dlm ilmu politik yg mengemukakan bahwa kekuasaan dlm suatu negara berada di tangan rakyat, teori ini mengemukakan bahwa rakyat yakni sumber utama kekuasaan & memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Dalam teori kedaulatan rakyat, penguasa atau elit politik bertindak selaku pramusaji rakyat & harus bertanggung jawab pada rakyat.

Teori kedaulatan rakyat pertama kali dikemukakan oleh filsuf masa ke-18, Jean-Jacques Rousseau, yg menyatakan bahwa negara harus didasarkan pada persetujuan bebas & sukarela dr rakyat. Dalam teori ini, rakyat dianggap selaku sumber kekuasaan & mesti mempunyai hak untuk memilih penguasa mereka & memutuskan bagaimana negara mereka akan dikelola.

Teori kedaulatan rakyat sungguh penting dlm metode demokrasi modern, yg dianggap sebagai bentuk pemerintahan yg paling mewakili kehendak rakyat. Dalam tata cara demokrasi, rakyat mempunyai hak untuk memilih para pemimpin mereka & mempunyai kekuatan untuk mengubah kebijakan politik & sosial melalui penyeleksian umum & aksi-agresi sipil.

Dalam konteks Indonesia, teori kedaulatan rakyat diadopsi selaku prinsip dasar dlm metode pemerintahan & dikontrol dlm Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat & harus dilaksanakan sesuai dgn hukum & Undang-Undang Dasar.

Baca juga: Guru Wajib Tau Kunci Sukses Penerapan P5 Kurikulum Merdeka

Peran Lembaga Negara Sebagai Kedaulatan Rakyat

Pelaksanaan kedaulatan di Indonesia menurut UUD 1945 adalah tanggung jawab rakyat & lembaga-forum negara yg bertugas menjalankan fungsi negara selaku representasi dr kedaulatan rakyat. Berikut ialah forum-forum negara di Indonesia beserta tugas-tugasnya:

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Tugas & wewenang MPR selaku berikut:

  • Mengubah & memutuskan Undang-Undang Dasar
  • Melantik Presiden & Wapres
  • Memberhentikan Presiden & Wakil Presiden dlm masa jabatannya sesuai dgn Undang-Undang Dasar

Lembaga Kepresidenan

Tugas & wewenang Presiden adalah selaku berikut:

  • Menjalankan undang-undang
  • Mengangkat & memberhentikan menteri-menteri
  • Mengajukan RUU
  • Membentuk Perppu
  • Mengajukan RAPBN
  • Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang
  • Menetapkan perang dgn kesepakatan dewan perwakilan rakyat
  • Mengangkat duta dr negara lain
  • Memberi pengampunan hukuman, amnesti, penghapusan, & rehabilitasi
  • Memberi gelar & tanda jasa

Baca juga: Penerapan Teori Kedaulatan Rakyat di Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Tugas-peran DPR selaku berikut:

  • Menetapkan RAPBN bareng presiden
  • Menetapkan RUU
  • Mengawasi jalannya pemerintahan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Tugas-tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencakup:

  • Menetapkan RAPBN bersama presiden
  • Menetapkan RUU, & memantau jalannya pemerintahan.

DPR memiliki hak-hak mirip:

  • Hak angket untuk melakukan pengusutan terhadap kebijakan pemerintah
  • Hak interpelasi untuk meminta keterangan pada presiden
  • Hak imunitas untuk tak dituntut dlm pengadilan alasannya adalah pernyataan dlm sidang
  • Hak mengajukan usul atau usulan
  • Hak mengajukan usul RUU
  • Hak budget untuk membicarakan RAPBN.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempunyai tugas untuk menilik tanggung jawab keuangan negara & hasil pemeriksaannya dilaporkan pada DPR, DPD, & DPRD.

Mahkamah Agung (MA)

MA bertugas:

  • Mengawasi jalannya undang-undang
  • Memberi hukuman atas pelanggaran undang-undang
  • Mengadili pada tingkat kasasi

Mahkamah Konstitusi (MK)

Sementara itu, tugas & wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) meliputi:

  • Menguji kekuatan undang-undang kepada UUD
  • Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara
  • Memutuskan pembubaran partai politik
  • Memutus pertengkaran hasil pemilu

Baca juga: Sila Ke 3: Contoh Pengamalan Pancasila

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Mengajukan RUU pada dewan perwakilan rakyat yg berkaitan dgn otonomi daerah
  • Ikut membicarakan undang-undang yg berhubungan dgn otonomi tempat
  • Memberikan masukan pada DPR atas RUU APBN terkait pajak, pendidikan, & agama
  • Serta memantau pelaksanaan undang-undang yg berkaitan dgn otonomi tempat

Komisi Yudisial (KY)

KY memiliki peran & wewenang selaku berikut:

  • Mengawasi perilaku hakim agung
  • Mengusulkan pengangkatan hakim agung
  • Mengusulkan nama kandidat hakim agung
  • Ikut mempertahankan serta menegakkan kehormatan & martabat hakim.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai peran & wewenang selaku berikut:

  • Merencanakan penyelenggaraan pemilu
  • Menetapkan organisasi & tata cara semua tahapan pelaksanaan pemilu
  • Mengkoordinasikan, mengadakan
  • Mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilu
  • Menetapkan peserta pemilu, daerah penyeleksian, jumlah kursi, & calon anggota dewan perwakilan rakyat, DPD, DPRD Provinsi, & DPRD Kabupaten atau Kota
  • Melakukan penilaian & pelaporan pelaksanaan pemilu
  • Serta melaksanakan peran & kewenangan lain yg dikelola oleh undang-undang

Kesimpulan

Implementasi kedaulatan di Indonesia sesuai dgn UUD 1945 dijalankan melalui partisipasi rakyat & lembaga-forum negara yg menjalankan tugas kenegaraan selaku representasi dr kedaulatan rakyat. Beberapa forum negara penting di Indonesia beserta peran & wewenangnya mencakup MPR, Presiden, DPR, BPK, MA, MK, DPD, KY, & KPU. Setiap lembaga negara memiliki peran & tanggung jawabnya masing-masing dlm mempertahankan stabilitas negara & menjalankan peran-tugasnya untuk kepentingan rakyat Indonesia dengan-cara keseluruhan.

Baca juga: 8 Sifat Gerakan Pramuka Lengkap Dengan Penjelasan

Referensi

  1. Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Situmorang, H. M. (2019). Mardani Sebut Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Bertentangan dgn Kedaulatan Rakyat. Kompas.com.
  3. Nugroho, I. (2019). Amien Rais Ganti Istilah People Power dgn Gerakan Kedaulatan Rakyat. Detik.com.
  4. Kementerian Dalam Negeri. (2021). Dewan Perwakilan Daerah.
  5. Komisi Yudisial. (2021). Tugas & Wewenang Komisi Yudisial.
  6. Komisi Pemilihan Umum. (2021). Tugas & Wewenang Komisi Pemilihan Umum.
  7. Badan Pemeriksa Keuangan. (2021). Tugas Badan Pemeriksa Keuangan.
  8. Majelis Permusyawaratan Rakyat. (2021). Tugas & Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  9. Dewan Perwakilan Rakyat. (2021). Tugas-peran Dewan Perwakilan Rakyat.
  10. Lembaga Kepresidenan. (2021). Tugas & Wewenang Lembaga Kepresidenan.

  Dampak Resesi Dunia 2023 Terhadap Pemerintah dan Masyarakat