close

Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data merupakan langkah yang cukup penting dalam penelitian. Data yang terkumpul akan dipakai selaku bahan analisis dan pengujian hipotesis yang sudah dirumuskan. Oleh karena itu, pengumpulan data harus dilakukan dengan sistematis, terarah dan sesuai dengan duduk perkara penelitian.

Teknik pengumpulan data akrab relevansinya dengan masalah penelitian yang akan dipecahkan. Karena itu, penyeleksian teknik dan alat pengumpulan data yang cocok perlu diamati. Dalam penelitian, penggunaan teknik dan alat pengumpulan data yang tepat (sesuai) dapat membantu pencapaian hasil (pemecahan duduk perkara) yang otentik (Valid) dan hebat (Reliable). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pengumpulan data dilakukan, adalah :

  1. jenis data yang diperoleh,
  2. sumber data,
  3. cara pengumpulan data, dan
  4. jumlah data yang diharapkan.

Alat pengumpulan data sebagai berikut :

  1. Studi dokumen
  2. Pengamatan atau observasi
  3. Wawancara atau interview
  4. Kueisioner
  5. Alat-Alat pengumpul data lainnya (seperti : projective methods, disguised metohds, subsitute measure)

Studi Dokumen

Merupakan langkah awal dalam setiap penelitian aturan (baik normatif maupun sosilogis) karena penelitian aturan selalu bertolak dari premis normatif.

Pengamatan (Observasi)

Dalam teknik ini peneliti melakukan observasi dan pencatatan yang sistematik terhadap subyek penelitian. Berdasarkan pelaksanaannya, teknik pengamatan ini dibedakan menjadi :

a. Pengamatan angsung

Dalam teknik observasi eksklusif, observasi dijalankan tanpa memakai perlengkapan khusus. Kaprikornus, peneliti langsung mengamati dan mencatat segala sesuatu yang diperlukan pada dikala terjadinya proses yang dilaksanakan oleh subyek observasi.

b. Pengamatan tak eksklusif

Dalam teknik ini, pengamatan dilaksanakan dengan menggunakan perlengkapan tertentu, mislanya tape recorder. Pengamatan dalam hal ini, mampu dilakukan dalam suasana sebetulnya maupun produksi, misalnya : permainan tugas (roleplaying) yang direkam dengan kamera.

  Relasi Hukum Dengan Sosial Budaya

c. Teknik observasi partisipasi

Dalam teknik ini, peneliti turut mengambil bab dalam situasi kasatmata objek penelitian. Makara, peneliti masuk ke dalam suasana pengamatan dan ikut aktif melaksanakan aktivitas dalam sistem tersebut.

Wawancara (interview)

Wawancara yakni suasana peran antara eksklusif bertatap wajah dikala seseorang (Pewancara) mengajukan pertanya-pertanya) yang dirancang untuk mendapatkan tanggapan-jawaban yang berhubungan dengan problem penelitian kepada seorang responden.

Namun sebelum melakukan interview ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah (1) seleksi individu untuk diwawancara (2) pendekatan terhadap orang yang mau diseleksi, (3) pengembangan suasana tanpa kendala dalam wawancara.

Jenis wawancara kebanyakan terbagi dua golongan ialah :

  1. Wawancara bermaksud, suatau wawancara yang disertai dengan sebuah pertanyaan yang disusun sebelumnya.
  2. Wawancara tak berencana, wawancara yang tak diikuti daftar pertanyaan. Hal ini terbagi lagi menjadi dua bab :
    • Wawancara bersturuktur, wawancara jenis ini meskipun tak berniat namun mempunyai sturuktur yang rumit. Misalnya wawancara untuk memngumpulkan data pengalaman seseorang.
    • Wawancara tak bersturuktur, wawancara jenis ini dibedakan menjadi dua jenis :
      • Wawancara berfokus, umumnya tidak mempunyai struktur tertentu tetapi senantiasa terpusat pada satu pokok urusan;
      • Wawancara bebas, adalah wawancara yang tidak terpusat, pertanyaan tidak terpusat pada satu permasalahan pokok; pertanyaan mampu beralih-alih dari pokok permasalahn ke pokok permasalahn lainnya.

Dipandang dari sudut bentuk pertanyannya, maka wawancara dapat digolongkan menjadi :

  1. Wawancara tertutup, pertanyaan yang diajukan telah sedemikian rupa sehingga kemungkinan untuk menjawab dari responden sangat terbatas. “ya” atau “tidak”.
  2. Wawancara berstruktur, pertanyaan yang diajukan sedemikian rupa sehingga responden tidak saja terbatas jawabnnya tapi mampu menunjukkan penjelasan.

Angket atau Daftar Pertanyaan (Questionnaire)

Angket merupakan alat pengumpul data yang umum dipakai dalam teknik komunikasi tidak pribadi. Artinya, responden secara tidak eksklusif dihubungi melalui daftar pertanyaan tertulis yang dikirim dengan media tertentu atau dikirim langsung oleh si peneliti.

  Pengertian Tindak Pidana Berdasarkan Para Mahir

Pada lazimnya , angket ini digunakan dalam observasi yang respondenya tersebar secara geografis. Dalam penelitian hukum, angket ini juga berfungsi selaku aksesori pengumpulan data yang diperoleh dengan cara lain.

Tujuan dari penyebaran angket adalah untuk mencari berita yang lengkap mengenai sesuatu duduk perkara. Hal ini penting biar responden yang mendapatkannya tidak merasa khawatir dalam mengisi. Responden tahu dengan terang informasi tertentu yang diminta dan tidak merasa khawatir dirinya diuji kalau mengisinya.

Berdasarkan bentuknya, angket mampu dibedakan menjadi :

a. Angket berstruktur (Tertutup)

Dalam angket ini, jawaban pertanyaan yang diajukan sudah disediakan. Responden diminta untuk menentukan satu tanggapan yang sesuai dengan dirinya. Makara, pertanyaannya bersifat tertutup.

b. Angket tak berstruktur (Terbuka)

Pada angket ini, pertanyaan diajukan dalam bentuk pertanyaan terbuka, pilihan jawaban tidak disediakan. Jadi responden diberi kebebasan untuk menjawab pertanyaan menurut pendapatnya sendiri.

S. Maronie

selaku bahan kuliah Metode Penelitian Hukum