Shalat tarawih ialah sholat sunnah yg disyariatkan pada malam bulan Ramadhan. Tarawih merupakan bentuk jamak dr tarwiihah (ترويحة) yg artinya “waktu sesaat untuk istirahat.” Disebut demikian karena pada shalat tarawih ada waktu untuk beristirahat sejenak, khususnya sehabis dua kali salam (empat rakaat).
Apa saja keistimewaan shalat tarawih, bagaimana sistem, niat & bacaannya? Insya Allah akan dibahas dengan-cara lengkap dlm artikel ini.
Daftar Isi
Hukum Shalat Tarawih
Hukum shalat tarawih yakni sunnah bagi muslim pria & perempuan. Ia boleh dilaksanakan berjamaah maupun sendiri-sendiri, tetapi menurut jumhur ulama lebih utama dijalankan dengan-cara berjamaah di masjid.
Awalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan shalat tarawih berjamaah bareng para sahabat. Namun Rasulullah kemudian menghentikannya karena khawatir shalat tarawih dianggap wajib.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merekomendasikan supaya mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan tetapi tak mewajibkannya. Beliau bersabda: “Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan alasannya iman & mengarapkan perhitungan dr Allah, maka diampuni dosa-dosanya yg telah lalu.” (HR. Muslim)
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ
Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di masjid pada sebuah malam, lalu orang-orang ikut shalat bersama beliau. Malam selanjutnya dia shalat lagi & orang yg ikut bertambah banyak. Pada malam ketiga & keempat orang-orang berkumpul lagi tetapi Rasulullah tak keluar untuk shalat bareng mereka. Pagi harinya beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yg kalian lakukan & tak ada yg menahanku untuk keluar kecuali kekhawatiranku akan difardhukannya shalat itu atas kalian.” (HR. Bukhari & Muslim)
Pada riwayat Muslim dijelaskan bahwa waktu itu yakni bulan Ramadhan.
Waktu & Jumlah Rakaat
Shalat tarawih disyariatkan pada malam bulan Ramadhan, waktunya mulai sehabis shalat isya’ sampai selesai malam. Ia dikerjakan sesudah shalat isya’ sebelum shalat witir. Boleh dijalankan sesudah witir tetapi tak afdhal.
Lama shalat witir perlu dipertimbangkan sesuai keadaan jamaah. Meskipun Rasulullah melaksanakan sungguh panjang waktunya, namun perlu dipertimbangkan semoga tak memberatkan jamaah, terutama di zaman kini.
Rasulullah melaksanakan shalat tarawih delapan rakaat kemudian witir tiga rakaat. Namun waktunya lama alasannya adalah bacaan dia panjang-panjang. Di zaman Umar bin Khattab, shalat tarawih dilakukan dua puluh rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan bahwa jumlah rakaat tersebut merupakan ijma’ teman pada waktu itu.
Jadi, problem jumlah rakaat shalat tarawih ini merupakan dilema furu’iyah yg para ulama mempunyai hujjah sendiri-sendiri. Sebagian ulama shalat tarawih delapan rakaat alasannya berpegang pada hadits Aisyah yg menyebutkan shalat malam Rasulullah baik di bulan Ramadhan atau bulan yang lain tak pernah lebih dr 11 rakaat.
Sebagian ulama shalat tarawih 20 rakaat alasannya mengikuti kaum Muhajirin & Anshar yg pula dilakukan pada masa khalifah Umar. Sebagian ulama lainnya shalat tarawih 36 rakaat karena menjiplak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Menurut Ibnu Taimiyah, seluruh usulan di atas elok. Imam Ahmad pula beropini jumlah rakaat shalat tarawih tak dibatasi; delapan rakaat boleh, 20 rakaat boleh, 36 rakaat pula boleh.
Keutamaan Shalat Tarawih
Shalat tarawih mempunyai sejumlah keutamaan yg luar biasa. Berikut ini di antaranya:
1. Diampuni Allah
Secara khusus, shalat tarawih yg dijalankan dgn lapang dada akan mendatangkan ampunan dr Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dosa-dosa terdahulu akan diampuniNya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa berdiri pada malam bulan Ramadhan alasannya adalah keyakinan & mengarapkan perkiraan dr Allah, maka diampuni dosa-dosanya yg telah kemudian.” (HR. Muslim)
2. Sholat Sunnah Paling Utama
Shalat tarawih disebut pula selaku qiyamu Ramadhan. Ia yakni shalat malam pada bulan Ramadhan. Karenanya, ia pula mempunyai keutamaan shalat malam kebanyakan sebagaimana sabda Rasulullah:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ قِيَامُ اللَّيْلِ
“Shalat yg paling afdhol sesudah shalat fardhu ialah shalat malam” (HR. An Nasa’i)
3. Kemuliaan & Kewibawaan
Orang yg shalat malam, termasuk shalat tarawih, akan dianugerahi Allah kemuliaan & kewibawaan.
وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ
“Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan & kewibawaan seorang mukmin itu ada pada shalat malamnya” (HR. Hakim; hasan)
4. Kebiasaan Orang Shalih
Sholat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih terdahulu. Maka siapa yg mengerjakannya, ia pun dicatat sebagai orang-orang shalih sebagaimana mereka.
“Biasakanlah dirimu untuk shalat malam alasannya hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri pada Allah, meniadakan dosa, menolak penyakit, & pencegah dr dosa.” (HR. Ahmad)
Tata Cara Shalat Tarawih
Shalat tarawih disunnahkan untuk dilaksanakan dengan-cara berjamaah di masjid. Boleh 8 rakaat, 20 rakaat atau 36 rakaat sesuai kebijakan di masjid tersebut. Secara umum, ia dilaksanakan dua rakaat salam, dua rakaat salam.
Secara ringkas, tata caranya sama dgn sholat sunnah dua rakaat pada umumnya, yaitu:
-
- Niat
-
- Takbiratul ihram, diikuti dgn doa iftitah
-
- Membaca surat Al Fatihah
-
- Membaca surat atau ayat Al Qur’an
-
- Ruku’ dgn tuma’ninah
-
- I’tidal dgn tuma’ninah
-
- Sujud dgn tuma’ninah
-
- Duduk di antara dua sujud dgn tuma’ninah
-
- Sujud kedua dgn tuma’ninah
-
- Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
-
- Membaca surat Al Fatihah
-
- Membaca surat atau ayat Al Qur’an
-
- Ruku’ dgn tuma’ninah
-
- I’tidal dgn tuma’ninah
-
- Sujud dgn tuma’ninah
-
- Duduk di antara dua sujud dgn tuma’ninah
-
- Sujud kedua dgn tuma’ninah
-
- Tahiyat simpulan dgn tuma’ninah
- Salam
Demikian diulangi hingga empat kali salam untuk yg delapan rakaat. Setelah dua kali salam, hendaklah beristirahat sejenak gres melanjutkan shalat lagi. Untuk bacaan setiap gerakan shalat, bisa dibaca di Bacaan Sholat
Niat Shalat Tarawih
Semua ulama setuju bahwa kawasan niat ialah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tak mesti melafalkan niat. Namun sebagian ulama selain madzhab Maliki, menerangkan aturan melafalkan niat yakni sunnah dlm rangka menolong hati menghadirkan niat.
Sedangkan dlm madzhab Maliki, yg terbaik yakni tak melafalkan niat karena tak ada contohnya dr Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam madzhab Syafi’i, niat shalat tarawih sebagai makmum dilafalkan sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
(Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa)
Artinya: “Aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala”
Sedangkan niat shalat tarawih sebagai imam lafadznya selaku berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
(Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa)
Artinya: “Aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat sebagai imam sebab Allah Ta’ala”
Baca juga: Jadwal Imsakiyah
Bacaan Shalat Tarawih
Rasulullah membaca surat-surat yg panjang dlm shalat tarawih sehingga waktu shalatnya sangat lama. Abu Dzar Al Ghifari meriwayatkan, sebagian sobat khawatir tertinggal sahur alasannya begitu lamanya shalat bersama Rasulullah.
فَقُمْنَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلاَحُ. يَعْنِى السَّحُورَ
Kami menjalankan shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga-hingga kami merasa khawatir tertinggal falah, yakni sahur.
Menurut Qadhi Abu Ya’la, kriteria panjangnya bacaan shalat tarawih yakni satu juz per malam. “Rasanya tak baik jikalau bacaan Al Quran kurang dr satu kali khatam selama satu bulan. Sebab maksudnya supaya bacaan itu didengar oleh seluruh makmum. Namun tak baik pula jikalau lebih dr satu kali khatam alasannya khawatir memberatkan makmum.”
Di masa kini, panjangnya bacaan perlu disesuaikan dgn kemampuan & kondisi penduduk . Imam Ahmad mengatakan, “Dalam shalat tarawih, seharusnya imam membaca ayat-ayat pendek atau ringan supaya tak memberatkan, terlebih jika waktu malamnya pendek. Berat ringannya tergantung kesiapan makmum.”
Demikian Tata Cara Shalat Tarawih, Niat, Bacaan & Keutamaan. Semoga berfaedah & kita semua dimudahkan Allah untuk mendirikannya selama bulan Ramadhan ini. Untuk pembahasan sholat witir bisa dibaca di postingan Sholat Witir. [Muchlisin BK/Wargamasyarakat]