Tata Cara Militer, Ketidakhormatan Orang Tionghoa, Di Rumah Militer (Kab. Kapuas Hulu – Siantan, Pontianak)

Berbagai duduk perkara seksualitas yang mereka terapkan, tidak memiliki rasa hormat di rumah militer ini tepatnya di RT 003, dengan lancang dan beraninya tiba untuk membicarakan seksualitas, tidak mempunyai adat, dan pendidikan Negara yang baik khususnya dikawasan Tionghoa Siantan, Pontianak – Hulu, Kalimantan.

Kebiadaban mereka terhadap tata cara seksualitas, pastinya menuaikan agama apa yang mereka buat pada budaya Tionghoa Nasrani – Protestan itu, sebab hidup dengan kebiadaban yang mereka kerjakan dengan tidak hormat sebelumnya, dimulai sejak tahun 2011 – 5 Desember 2021 Pontianak, baik disengaja dan tidak tergolong Islam.

Konflik seksualitas yang sengaja dibuat oleh orang Tionghoa itu, tidak berlawanan jauh dengan orang Batak (HKBP) – Protestan Sihombing (perompak kapal), tidak mengurang rasa hormat cuma seorang oknum. 

Dengan kelas sosial dan perjuangan kelas sosial yang dihasilkan dari santunan dan kelas sosial begitu rendah, menjadi fakta akan ketidakhormatan mereka kepada militer, dan kepolisian dalam hal ini (bong, Kapuas Hulu).

Hal ini lantas pantas menjadi catatan keberadan orang Tionghoa – Batak di Pontianak – Jakarta, selama hidup berdasarkan agama dan kebiadaban mereka di kurun kemudian. Orang – tersebut hidup sebagai sampah dan pemberontakan di masyarakat (P), dengan berbagai kejahatan yang berlindung pada tembok agama Kristen – Prostestan – Islam di Indonesia, utamanya di MRPD Pancasila 1990an – 21.

Lantas yang menarik ialah, problem konflik sosial, etnik dan seksualitas tidak jauh – jauh dilaksanakan pada lingkungan keluarga itu, bahkan perang dengan menggunakan pisau ketika di periode kemudian (Bong – Kuh),  dengan  menyadari siapa mereka, utamanya pada perkampungan pedesaan ekonomi kapuas hulu, Tionghoa 80an. 

  Organisasi Penduduk Budpekerti Tentang Kebiadaban Mereka

Ketika itu, masalah ekonomi di perkotaan terlihat pada orang Tionghoa Kalimantan Barat terutama Pontianak, Kapuas hulu 1984 – 2000, maklum mirip tidak ada pekerjaan yang baik lagi disamping itu di perkampungan hulu, baik itu di sengaja dan tidak, utamanya pada dialek dikala mendengar (bahasa Khek – Dayak). 

Dengan cara apa, misalnya upah pekerja, pertentangan sosial, dan menciptakan metode kepolisian, dengan menuduh atau drugs dan yang lain sudah menjadi catatan di Pontianak ini, RT 003. Tuduhan seperti itu ialah hasil kejahatan direncanakan oleh oknum yang dihidup di jakarta – Pontianak, guna bersaing pada metode ekonomi, yang begitu kotor, Tionghoa Pontianak.