Tata Cara Bersuci Dari Hadas Besar Dan Kecil

Dalam Islam semua sendi aturan kehidupan umatnya sudah di atur sedemikian rupa sehingga berlawanan sekali dengan cara kehidupannya makhluk ciptaan lainnya seperti binatang, mirip halnya ihwal bagaimana cara bersuci dari hadas baik besar maupun kecil yang benar sesuai dengan tuntunan pemikiran Islam. Hal ini untuk mempertegas bahwa manusia ialah salah satu makhluk yang Allah Swt mulyakan kedudukannya.
Banyak faedah dan faedahnya dibalik semua hukum itu, namun hanya sedikit dari kita yang mengetahuinya alasannya adalah kekurangan ilmu. Bersuci dari hadas ialah salah satu usulan kepada seluruh umat Islam saat akan menghadap kepadanya diwaktu akan beribadah kepadanya. Bersuci dari segala najis dan hadas yakni salah satu bentuk syarat sah atau tidaknya sebuah amalan peribadatan.
Dibawah ini akan dijelaskan tentang empat macam tata cara bersuci dari hadas besar dan kecil, selengkapnya.

1. WUDHU

a. Niat. Yaitu berniat di dalam hatinya untuk berwudu menghilangkan hadas. Dianjurkan melafalkan niat untuk menuntun niat dalam hati, adalah dengan membaca: Tasmiyah (membaca Basmallah). Disyari’atkan dikala seseorang hendak berwudu untuk membaca basmalah.

b. Membasuh kedua telapak tangan. Disyariatkan untuk menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki ketika berwudu.

c. Madmadah (berkumur-kumur), Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya) dan istinsyar (mengeluarkan air dari hidung). Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dengan tangan kanan lalu istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri.

d. Membasuh muka. Membasuh muka yaitu mulai dari kawasan tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot hingga pangkal kedua pendengaran, hingga mengenai persendian ialah bab muka yang terletak antara jengot dan indera pendengaran.

  Klarifikasi Mengenai Khiyar Dalam Perdagangan Lengkap Beserta Acuan Praktek Khiyar

e. Membasuh kedua tangan hingga ke siku. Bagi seseorang yang tidak sempurna tangannya misalnya tangannya terpotong dari atas siku, maka beliau tetap wajib membasuh sisa tangan yang tersisa, adalah jika tangannya terpotong dari bawah siku. Dan tidak ada kewajiban untuk membasuhnya kalau sudah tidak ada lagi bab yang dibasuh.

f. Mengusap sebagian kepala. Bisa ubun-ubun atau yang lain. Ini yang wajib. Disunnahkan membasuh seluruh kepala. Caranya yakni mengusap kepala dengan kedua tangan dari depan meuju ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya ke tempat awal.

g. Membasuh pendengaran. Caranya memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga dan ibu jari dibelakang daun pendengaran (bab luar) dan digerakkan dari bawah daun indera pendengaran sampai ke ataas.

h. At-Tartib. Membasuh anggota wudu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan.

i. Al-Muwalaat (berkelanjutan dalam berwudu hingga final tidak terhenti atau terputus). Yaitu seseorang melaksanakan gerakan-gerakan wudu secara berkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudu pribadi diikuti dengan gerakan wudu berikutnya sebelum kering bagian tubuh yang gres saja dibasuh.

Kemudian membaca do’a sehabis berwudu

اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

2. MANDI

Adapun Tata Cara Mandi Wajib, sebagai berikut:
a. Mandi wajib dimulai dengan membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
b. Mengucapkan bismillah, dan berencana untuk menghilangkan hadast besar
c. Dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masingmasing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Bukan dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke kolam air
d. Setelah itu berwudu ‘sebagaimana cara berwudu’ untuk salat.
e. Kemudian mengguyurkan air di mulai dari bahu kanan terus ke kepala dan seluruh badan dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata tentang seluruh tubuh.
f. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh badan, Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dengan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bab tubuh yang paling tersembunyi sekalipun tetapi menyela pangkal rambut cuma khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang.
g. Membasuh (menggosok) badan dengan tangan hingga 3 kali, mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri, serta muwalat, ialah sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.
3. TAYAMUM

a.  Membaca basmalah dan berencana
b.  Memukulkan atau menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah dengan sekali tepukan
c.  Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayamum.
d.  Mengusap paras dan kedua tangan hingga pergelangan
e.  Tertib dalam tayammum, ialah dimulai dengan mengusap tampang kemudian kedua tangan.
f.  Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)
4. ISTINJA

a. Membasuh atau membersihkan daerah keluar kotoran air besar atau air kecil dengan air sampai higienis.
b. Membasuh dan membersihkan kawasan keluar kotoran air besar atau air kecil dengan watu atau dengan benda kasat yang lain sampai bersih sekurang-kurangnya tiga kali.
c. Najis yang berupa benda yang mampu dipegang, jatuh di atas benda yang padat, mirip bangkai tikus yang jatuh mengenai mentega yang padat. Maka untuk membersihkannya cukup dengan mengambil tikus tersebut dan mentega yang berada di sekitarnya
d. Benda yang padat atau keras, seperti pisau atau pedang, terkena najis, maka cukup diusap sampai bersih untuk mensucikannya. Adapun benda yang terdapat bekas minum anjing, mesti dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan debu tanah.

Itulah penjelasan singkat perihal sistem bersuci dari hadas besar dan kecil.