a. Niat. Yaitu berniat di dalam hatinya untuk berwudu menghilangkan hadas. Dianjurkan melafalkan niat untuk menuntun niat dalam hati, adalah dengan membaca: Tasmiyah (membaca Basmallah). Disyari’atkan dikala seseorang hendak berwudu untuk membaca basmalah.
b. Membasuh kedua telapak tangan. Disyariatkan untuk menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki ketika berwudu.
c. Madmadah (berkumur-kumur), Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya) dan istinsyar (mengeluarkan air dari hidung). Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dengan tangan kanan lalu istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri.
d. Membasuh muka. Membasuh muka yaitu mulai dari kawasan tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot hingga pangkal kedua pendengaran, hingga mengenai persendian ialah bab muka yang terletak antara jengot dan indera pendengaran.
e. Membasuh kedua tangan hingga ke siku. Bagi seseorang yang tidak sempurna tangannya misalnya tangannya terpotong dari atas siku, maka beliau tetap wajib membasuh sisa tangan yang tersisa, adalah jika tangannya terpotong dari bawah siku. Dan tidak ada kewajiban untuk membasuhnya kalau sudah tidak ada lagi bab yang dibasuh.
f. Mengusap sebagian kepala. Bisa ubun-ubun atau yang lain. Ini yang wajib. Disunnahkan membasuh seluruh kepala. Caranya yakni mengusap kepala dengan kedua tangan dari depan meuju ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya ke tempat awal.
g. Membasuh pendengaran. Caranya memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga dan ibu jari dibelakang daun pendengaran (bab luar) dan digerakkan dari bawah daun indera pendengaran sampai ke ataas.
h. At-Tartib. Membasuh anggota wudu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan.
i. Al-Muwalaat (berkelanjutan dalam berwudu hingga final tidak terhenti atau terputus). Yaitu seseorang melaksanakan gerakan-gerakan wudu secara berkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudu pribadi diikuti dengan gerakan wudu berikutnya sebelum kering bagian tubuh yang gres saja dibasuh.
اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
a. Membaca basmalah dan berencana
b. Memukulkan atau menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah dengan sekali tepukan
c. Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayamum.
d. Mengusap paras dan kedua tangan hingga pergelangan
e. Tertib dalam tayammum, ialah dimulai dengan mengusap tampang kemudian kedua tangan.
f. Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)